• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
Dibaca : 174 Kali
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
Dibaca : 164 Kali
Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
Dibaca : 166 Kali
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
Dibaca : 213 Kali
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Nasional

PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas

Zulmiron
Senin, 08 Desember 2025 22:33:29 WIB
Cetak
Eddy Iriawan (Ketua Panitia AJP Award 2025 dan Aiman Witjaksono (Sekretaris Panitia AJP Award 2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (08/12/2025).

Dua keputusan utama yang dihasilkan adalah durasi karya yang dilombakan dan karya jurnalistik di media sosial turut dilombakan.

Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan menjelaskan, perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pergeseran perilaku konsumsi informasi masyarakat dan memainkan peran signifikan dalam ekosistem jurnalistik.

“Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini,” kata Eddy dalam rapat tersebut.

Baca Juga :
  • Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor

Eddy juga menuturkan, tahun ini secara resmi AJP menyertakan lima kategori lomba, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi dan media sosial. Karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui email yang telah ditentukan per kategori.

“Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” ujar Eddy yang merupakan Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Dalam rapat yang sama, anggota panitia AJP bidang penjurian, Aiman Witjaksono mengusulkan agar durasi karya yang dilombakan dari 01 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025 sehingga seluruh karya yang terbit sepanjang tahun dapat diikutsertakan. Usulan tersebut diterima panitia dan ditetapkan sebagai ketentuan baru tahun ini.

“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.

Adapun syarat peserta tetap tidak berubah yakni wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media di Indonesia. Baik berasal dari media nasional maupun media daerah dan peserta harus melampirkan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.

Pengiriman karya peserta dilakukan melalui email sesuai kategori:

televisi.ajpwi@gmail.com (televisi)
mediacetak.ajpwi@gmail.com (media cetak)
mediaonline.ajpwi@gmail.com (media daring)
fotografi.ajpwi@gmail.com (fotografi)
mediasosial.ajpwi@gmail.com (media sosial).

Pengumpulan karya berakhir pada 10 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11 hingga 28 Januari 2026.

Penyerahan hadiah total ratusan juta rupiah kepada para pemenang akan dilaksanakan di malam puncak Hari Pers Nasional 09 Februari 2026 di Serang, Banten.

Eddy menambahkan, AJP bukan hanya ajang penghargaan, tetapi ruang untuk menjaga mutu jurnalisme dalam melihat dinamika kepolisian secara utuh.

“Lewat Anugerah Jurnalistik PWI Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis Polri dari wajah pengabdian Polri yang humanis," ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa jurnalisme juga memiliki tugas korektif.

“Di sinilah jurnalisme menemukan maknanya. Pers sejati adalah suara nurani,” kata Eddy.

Seperti diketahui AJP Adalah anugerah jurnalistik hasil kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.

Informasi lebih lanjut terkait lomba AJP ini dapat dilihat melalui akun Instagram official-nya di @anugerah_jurnalistik.pwi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil

Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil

Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
10 Maret 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
10 Maret 2026
Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
10 Maret 2026
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
09 Maret 2026
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
08 Maret 2026
Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
08 Maret 2026
Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
07 Maret 2026
Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
07 Maret 2026
Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
07 Maret 2026
Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
06 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 2 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 3 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 4 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
  • 5 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 6 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
  • 7 Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
  • 8 Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
  • 9 Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved