• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
Dibaca : 189 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
Dibaca : 174 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
Dibaca : 178 Kali
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
Dibaca : 170 Kali
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 242 Kali

  • Home
  • Nasional

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

Zulmiron
Rabu, 29 Oktober 2025 17:10:00 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi,.

?Jakarta, Hariantimes.com - Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi mengungkapkan, paradoks yang dihadapi para kreator konten di era digital. 
?
?Dalam Dialog Nasional SMSI Songsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026 "Media Baru vs UU ITE", Dahlan Dahi menyoroti strategi platform digital global yang justru membuat konten kreator semakin sulit secara ekonomi.
?
?"Makin banyak orang bikin blog, makin murah biaya advertising. Waktu itu publisher paling 100, tapi sekarang tiba-tiba 1.000 orang, tiba-tiba 2.000 orang, tiba-tiba 3 juta orang," papar Dahlan di hadapan peserta dialog, Selasa (28/10/2025).
?
?Menurutnya, platform sengaja mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten agar harga semakin murah. 
?
?"Platform mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten supaya harganya makin murah. Jadi ini paradoks sekali. Makin banyak konten makin murah. Platformnya makin kaya tapi konten kreatornya makin miskin," tegas Dahlan.
?
?Dia mengilustrasikan pengalamannya di media konvensional yang kini menghadapi kenyataan pahit di dunia digital. 
?
?"Revenue per page view dulu berapa, sekarang sudah anjlok ke level berapa dan ini akan terus anjlok. Jadi ini akan ada saturasi di sini," jelasnya.
?
?Dikatakannya, strategi yang dipakai di website sekarang juga dipakai di platform video. Audiens kita di YouTube malah lebih besar daripada di website - ada kurang lebih 42 juta video views per hari. Tapi bukan berarti makin banyak video views makin banyak pendapatan. Enggak. Yang terjadi adalah makin banyak video views makin sedikit pendapatannya.
?
?Dahlan mengingatkan adanya dua tantangan besar yang dihadapi media saat ini. 
?
?"Ada persoalan profitability dalam jangka pendek, tapi ada persoalan sustainability dalam jangka panjang. Toh semua orang didorong untuk memproduksi sebanyak konten sebanyak-banyaknya tetapi harganya menjadi semurah-murahnya," tandasnya.
?
?Persoalan terbesar, menurut Dahlan, adalah bagaimana membiayai high quality journalism di tengah kondisi seperti ini. 
?
?"Dari sisi demokratize, artinya memberi akses kepada semua orang untuk memproduksi informasi, mendistribusikan informasi, ini bagus sekali. Tapi dari sisi bagaimana membiayai high quality jurnalisme, ini menjadi persoalan besar yang perlu kita carikan jawabannya sama-sama," tegas Dahlan.
?
?Menyoroti status media baru, Dahlan menekankan pentingnya pembedaan antara aktivitas jurnalistik dan praktik pers. 
?
?"Hak berserikat dan berkumpul kan dijamin oleh undang-undang. Tapi ada aturannya. Saya rasa tidak boleh ada larangan bagi siapapun untuk mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi. Itu mestinya asasi, mesti diberikan kebebasan. Tapi ketika dia menyatakan diri sebagai pers, nah ini sudah ada persyaratannya," tutur Dahlan menegaskan kembali.
?
?"Seseorang mencari, mengolah dan mendistribusikan informasi lalu dia disebut wartawan. Apa bedanya dengan seseorang yang lain mencari, mendistribusikan informasi dan tidak disebut wartawan? Ini basic sekali," imbuhnya.
?
?Dialog yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menjadi momentum penting untuk membahas masa depan media digital di Indonesia, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku media baru.
?
?Dialog yang berlangsung di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta, yang juga diikuti melalui aplikasi zoom secara nasional, menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital.

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Baca Juga :
  • Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Narasumber dialog yang hadir dari lintas bidang, antara lain Prof Dr Reda Manthovani SH LLM (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof Dr Henri Subiakto SH MSi (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV).

Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik. (*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum
03 September 2026
Diskominfotik Diminta Akomodir Monev KI Riau Secara Proporsional
03 September 2026
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved