• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 241 Kali
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
Dibaca : 247 Kali
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Dibaca : 262 Kali
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
Dibaca : 229 Kali
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Nasional

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026

Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE

Zulmiron
Rabu, 29 Oktober 2025 17:10:00 WIB
Cetak
Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi,.

?Jakarta, Hariantimes.com - Anggota Dewan Pers yang menjabat Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi mengungkapkan, paradoks yang dihadapi para kreator konten di era digital. 
?
?Dalam Dialog Nasional SMSI Songsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026 "Media Baru vs UU ITE", Dahlan Dahi menyoroti strategi platform digital global yang justru membuat konten kreator semakin sulit secara ekonomi.
?
?"Makin banyak orang bikin blog, makin murah biaya advertising. Waktu itu publisher paling 100, tapi sekarang tiba-tiba 1.000 orang, tiba-tiba 2.000 orang, tiba-tiba 3 juta orang," papar Dahlan di hadapan peserta dialog, Selasa (28/10/2025).
?
?Menurutnya, platform sengaja mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten agar harga semakin murah. 
?
?"Platform mendorong sebanyak mungkin orang untuk memproduksi konten supaya harganya makin murah. Jadi ini paradoks sekali. Makin banyak konten makin murah. Platformnya makin kaya tapi konten kreatornya makin miskin," tegas Dahlan.
?
?Dia mengilustrasikan pengalamannya di media konvensional yang kini menghadapi kenyataan pahit di dunia digital. 
?
?"Revenue per page view dulu berapa, sekarang sudah anjlok ke level berapa dan ini akan terus anjlok. Jadi ini akan ada saturasi di sini," jelasnya.
?
?Dikatakannya, strategi yang dipakai di website sekarang juga dipakai di platform video. Audiens kita di YouTube malah lebih besar daripada di website - ada kurang lebih 42 juta video views per hari. Tapi bukan berarti makin banyak video views makin banyak pendapatan. Enggak. Yang terjadi adalah makin banyak video views makin sedikit pendapatannya.
?
?Dahlan mengingatkan adanya dua tantangan besar yang dihadapi media saat ini. 
?
?"Ada persoalan profitability dalam jangka pendek, tapi ada persoalan sustainability dalam jangka panjang. Toh semua orang didorong untuk memproduksi sebanyak konten sebanyak-banyaknya tetapi harganya menjadi semurah-murahnya," tandasnya.
?
?Persoalan terbesar, menurut Dahlan, adalah bagaimana membiayai high quality journalism di tengah kondisi seperti ini. 
?
?"Dari sisi demokratize, artinya memberi akses kepada semua orang untuk memproduksi informasi, mendistribusikan informasi, ini bagus sekali. Tapi dari sisi bagaimana membiayai high quality jurnalisme, ini menjadi persoalan besar yang perlu kita carikan jawabannya sama-sama," tegas Dahlan.
?
?Menyoroti status media baru, Dahlan menekankan pentingnya pembedaan antara aktivitas jurnalistik dan praktik pers. 
?
?"Hak berserikat dan berkumpul kan dijamin oleh undang-undang. Tapi ada aturannya. Saya rasa tidak boleh ada larangan bagi siapapun untuk mencari, mengolah, dan mendistribusikan informasi. Itu mestinya asasi, mesti diberikan kebebasan. Tapi ketika dia menyatakan diri sebagai pers, nah ini sudah ada persyaratannya," tutur Dahlan menegaskan kembali.
?
?"Seseorang mencari, mengolah dan mendistribusikan informasi lalu dia disebut wartawan. Apa bedanya dengan seseorang yang lain mencari, mendistribusikan informasi dan tidak disebut wartawan? Ini basic sekali," imbuhnya.
?
?Dialog yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini menjadi momentum penting untuk membahas masa depan media digital di Indonesia, sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku media baru.
?
?Dialog yang berlangsung di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta, yang juga diikuti melalui aplikasi zoom secara nasional, menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital.

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital.

“Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.

Baca Juga :
  • PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen

Narasumber dialog yang hadir dari lintas bidang, antara lain Prof Dr Reda Manthovani SH LLM (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof Dr Henri Subiakto SH MSi (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV).

Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik. (*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri

Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen

Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia

Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia

Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi

PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri

Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen

Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia

Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia

Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
04 Februari 2026
Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
05 Februari 2026
FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
05 Februari 2026
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved