• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 355 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 611 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 615 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 533 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 668 Kali

  • Home
  • Sosialita

Menteri Hukum Resmikan 1.862 Posbakum di Riau

Zulmiron
Selasa, 21 Oktober 2025 17:55:00 WIB
Cetak
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid meresmikan secara serentak 1.862 Posbakum Desa/Kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid meresmikan secara serentak 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Provinsi Riau, Selasa (21/10/2025).

Peresmian bersejarah ini menandai tercapainya target 100% Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Heriyadi, Duta Posbakum Nasional Sherly Tjoanda, Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, Kepala BPHN Min Usihen, seluruh jajaran Forkopimda, serta 12 Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencapaian 100% Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Posbakum ini akan diisi oleh 3.724 paralegal yang telah dilatih secara khusus.

Baca Juga :
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Riau untuk memperkuat pengembangan sumber daya hukum, serta penandatanganan 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis antara Kanwil Kemenkum Riau dengan berbagai stakeholder penting. PKS ditandatangani bersama Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, BNNP Riau, Kanwil BPN Provinsi Riau, serta 12 Kepala Daerah dan Gubernur Riau.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh yang memungkinkan tercapainya 100% Posbakum, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan kepada 12 Kepala Daerah dan Gubernur Riau. Peresmian Posbakum ditandai secara simbolis oleh Menteri Hukum dan Gubernur menggunakan alat musik tradisional kompang.

"Inilah makna sejati dari reformasi hukum. Keadilan harus diturunkan, dijemput, dan diselesaikan di tingkat yang paling dekat dengan rakyat, yaitu di desa dan kelurahan. Dengan 1.862 Posbakum di Riau, kita memastikan bahwa isu-isu hukum sederhana, tipiring, atau sengketa kecil, dapat diselesaikan dengan bijaksana tanpa harus membebani masyarakat ke pengadilan. Saya ucapkan selamat kepada Kanwil Kemenkum Riau dan Gubernur Riau atas capaian 100% ini. Ini adalah model layanan hukum kolaboratif yang harus dicontoh oleh provinsi lain," tegas Supratman Andi Agtas.

Setelah Keynote Speech oleh Menteri Hukum, acara dilanjutkan dengan peninjauan Booth Layanan Paralegal dan penyerahan Kekayaan Intelektual Komunal Baju Singkap Melayu, menegaskan peran Kemenkum Riau dalam melindungi aset budaya daerah.

Terakhir, Menteri Hukum, bersama Duta Posbankum Nasional melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu Posbankum yang ada di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Tobek Godang didampingi oleh Walikota Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved