• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 355 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 611 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 615 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 533 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 668 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum

Zulmiron
Selasa, 21 Oktober 2025 17:45:00 WIB
Cetak
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.bersama Duta Posbakum Sherly Tjoanda meninjau Posbakum Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Usai meresmikan pembentukan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.bersama Duta Posbakum Sherly Tjoanda meninjau Posbakum Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).

Kunjungan tersebut menjadi penutup dari rangkaian kegiatan peresmian Posbakum di Gedung Daerah Balai Serindit.

Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari aparatur kelurahan, paralegal, dan masyarakat setempat yang turut hadir. Posbakum Tobek Godang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai berhasil mengimplementasikan sistem layanan bantuan hukum berbasis masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi.

Menteri Hukum RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kemenkum (Kanwil Kemenkum) Riau dalam mencapai 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Pencapaian ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Posbakum dianggap bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan yang menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga :
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Duta Posbakum Sherly Tjoanda menilai bahwa Posbakum Tobek Godang mencerminkan bentuk nyata keberhasilan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting yang membuat layanan bantuan hukum di kelurahan ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Posbakum di Tobek Godang menjadi contoh model kolaboratif yang dapat direplikasi di daerah lain di Riau maupun di tingkat nasional.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hukum bersama rombongan juga berinteraksi dengan petugas Posbakum dan warga penerima layanan untuk meninjau langsung proses pendampingan hukum yang telah berjalan. Beberapa permasalahan hukum yang umum dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan, seperti kasus pertanahan, kekerasan dalam rumah tangga, dan sengketa keluarga, menjadi fokus perhatian dalam kegiatan ini.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan peran Posbakum sebagai ujung tombak akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum dalam memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat hukum, akademisi, dan masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan layanan hukum yang cepat, solutif, dan berkeadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved