Tinjau Posbakum Percontohan di Tobek Godang, Menteri Hukum Apresiasi Kanwil Kemenkum

Pekanbaru, Hariantimes.com - Usai meresmikan pembentukan 1.862 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Riau, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.bersama Duta Posbakum Sherly Tjoanda meninjau Posbakum Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi penutup dari rangkaian kegiatan peresmian Posbakum di Gedung Daerah Balai Serindit.
Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat dari aparatur kelurahan, paralegal, dan masyarakat setempat yang turut hadir. Posbakum Tobek Godang dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai berhasil mengimplementasikan sistem layanan bantuan hukum berbasis masyarakat dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi.
Menteri Hukum RI memberikan apresiasi atas keberhasilan Kantor Wilayah Kemenkum (Kanwil Kemenkum) Riau dalam mencapai 100 persen pembentukan Posbakum di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Pencapaian ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Posbakum dianggap bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai ruang pemberdayaan yang menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat.
Duta Posbakum Sherly Tjoanda menilai bahwa Posbakum Tobek Godang mencerminkan bentuk nyata keberhasilan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum. Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting yang membuat layanan bantuan hukum di kelurahan ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Posbakum di Tobek Godang menjadi contoh model kolaboratif yang dapat direplikasi di daerah lain di Riau maupun di tingkat nasional.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hukum bersama rombongan juga berinteraksi dengan petugas Posbakum dan warga penerima layanan untuk meninjau langsung proses pendampingan hukum yang telah berjalan. Beberapa permasalahan hukum yang umum dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan, seperti kasus pertanahan, kekerasan dalam rumah tangga, dan sengketa keluarga, menjadi fokus perhatian dalam kegiatan ini.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan peran Posbakum sebagai ujung tombak akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum dalam memperkuat komitmen memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat akar rumput. Kolaborasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat hukum, akademisi, dan masyarakat menjadi pilar utama dalam mewujudkan layanan hukum yang cepat, solutif, dan berkeadilan.(*)
Tulis Komentar