Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung rapat finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau di Ruang Rapat Divisi P3H, Jumat (17/10/2025).
Rapat dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan hukum serta memperkuat sinergi penegakan hukum di Provinsi Riau.ini menjadi langkah strategis kedua institusi dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara sektor hukum dan keamanan masyarakat.
Dalam pengantarnya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan rasa keadilan, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi sinergi antara Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan kegiatan Satkamling yang dikelola oleh kepolisian. Sinergi ini akan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum secara preventif,” ujar Kakanwil.
Rapat turut dihadiri pejabat terkait dari kedua instansi. Pembahasan difokuskan pada penelaahan substansi setiap pasal dalam draf PKS, termasuk pengaturan mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme pelaksanaan kerja sama. Diskusi berjalan intensif untuk memastikan seluruh ketentuan dalam perjanjian selaras dengan regulasi yang berlaku dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara Kemenkum dan aparat kepolisian dalam memberikan layanan hukum yang humanis, responsif, dan berkeadilan di wilayah Riau.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan menghasilkan kesepahaman positif antara kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan ke tahap penandatanganan resmi.(*)
Tulis Komentar