• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 109 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 376 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 623 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 625 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 542 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Evaluasi Implementasi Jaminan Fidusia

Zulmiron
Rabu, 08 Oktober 2025 16:30:46 WIB
Cetak
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.Yeni Nel Ikhwan dan jajaran, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan secara virtual pada Rabu (08/10/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.Yeni Nel Ikhwan dan jajaran, mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan secara virtual pada Rabu (08/10/2025).

Diskusi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo ini mengangkat tema penting mengenai "Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia."

Kegiatan yang diikuti dari ruang rapat Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Andry Indrady.

Diskusi ini menyoroti evaluasi kebijakan terkait Jaminan Fidusia yang sangat krusial bagi dunia usaha dan kepastian hukum dalam transaksi pinjam meminjam.

Baca Juga :
  • Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Dengan narasumber dari berbagai pihak, yakni Wicaksono Rinaldi selaku penyuluh hukum Ditjen AHU Muhamad Djaelani, Penyuluh Hukum Kemenkum Gorontalo, dan Yusrianto kadir selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, analisis implementasi Permenkumham ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang muncul di lapangan, serta merumuskan rekomendasi guna menyempurnakan sistem pendaftaran Jaminan Fidusia agar lebih efektif, transparan, dan dapat memberikan perlindungan hukum maksimal bagi kreditur maupun debitur.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan bahwa ini sangat diperlukan demi perbaikan layanan publik.

"Sistem Jaminan Fidusia adalah penentu kecepatan dan kepastian hukum dalam dunia usaha. Kanwil Kemenkum Riau menaruh perhatian serius pada implementasi Permenkumham Nomor 25 Tahun 2021. Kita harus memastikan tidak ada celah yang menghambat pelaku usaha, dan semua tata cara pendaftaran fidusia berjalan secara digital, cepat, dan akuntabel, sesuai semangat pelayanan hukum yang makin mudah," tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Keikutsertaan Kakanwil dan Divisi P3H menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Riau untuk terus berpartisipasi dalam perumusan dan evaluasi kebijakan nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada kepastian hukum.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved