• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
Dibaca : 168 Kali
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
Dibaca : 207 Kali
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Dibaca : 188 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Dibaca : 202 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Opini

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Zulmiron
Kamis, 02 Oktober 2025 14:17:11 WIB
Cetak

Oleh: Antony SH MH CMed/Tenaga Pendidik Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dan Praktisi (Kantor Hukum Tanwir Law Firm dan JF Priority Law Firm)

KEBAKARAN yang melanda SMA Negeri 1 Meranti, Riau beberapa hari lalu sungguh menyisakan duka yang dalam.

SMA Negeri 1 Meranti bukan hanya sekedar tempat belajar, melainkan juga ruang yang penuh kenangan, tempat guru mengabdi.dan siswa menimba ilmu untuk masa depan.

Melihat ruang kelas, perpustakaan dan kantor sekolah hangus terbakar tentu meninggalkan luka emosional bagi seluruh keluarga besar sekolah.

Baca Juga :
  • Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri
  • Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Kita semua bisa membayangkan betapa beratnya beban siswa dan guru yang saat ini harus mencari ruang belajar baru. Dalam suasana ini, doa kita panjatkan agar seluruh civitas  SMA Negeri 1 Meranti diberi kekuatan dan segera mendapat fasilitas belajar pengganti.

Namun, dibalik peristiwa ini juga membuat saya teringat pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020 yang kala itu ramai diperbincangkan. Banyak pihak menduga kebakaran tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan ada tujuan lain untuk menghilangkan dokumen dan bukti penting kasus-kasus besar terutama dalam kasus korupsi.

Perbandingan ini wajar muncul, karena SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot publik terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Jika benar demikian, maka masyarakat berhak curiga bahwa kebakaran ini berpotensi terkait dengan upaya menutupi jejak-jejak tindak pidana. Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menebak-nebak. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.

Jangan sampai muncul kesan atau pandangan bahwa ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, terdapat upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Jika memang terbukti murni kecelakaan, maka publik akan menerimanya. Tetapi jika ada kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berharap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang terdekat dengan masyarakat dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut penyebab kebakaran ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa kebakaran dijadikan cara untuk menghilangkan barang bukti atau berkas penting berkaitan dengan perkara-perkara tindak pidana.

Mengingat, adagium Fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti bahwa hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Adagium ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak boleh dikompromikan oleh alasan apapun, apalagi jika menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa. Masyarakat berhak tahu apakah peristiwa ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau sengaja, maka mereka harus diproses hukum dengan tegas. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, dan dunia pendidikan tetap berdiri tegak sebagai ruang yang bersih, jujur, dan aman bagi generasi bangsa.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi

Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional

Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen

Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
15 Juli 2026
Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
15 Juli 2026
Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
15 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
15 Juli 2026
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
14 Juli 2026
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
14 Juli 2026
Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
14 Juli 2026
Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
14 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 3 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 4 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 5 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 6 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 7 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 8 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
  • 9 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved