• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
Dibaca : 388 Kali
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 247 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 281 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 342 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 308 Kali

  • Home
  • Opini

Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi

Zulmiron
Kamis, 02 Oktober 2025 14:17:11 WIB
Cetak

Oleh: Antony SH MH CMed/Tenaga Pendidik Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dan Praktisi (Kantor Hukum Tanwir Law Firm dan JF Priority Law Firm)

KEBAKARAN yang melanda SMA Negeri 1 Meranti, Riau beberapa hari lalu sungguh menyisakan duka yang dalam.

SMA Negeri 1 Meranti bukan hanya sekedar tempat belajar, melainkan juga ruang yang penuh kenangan, tempat guru mengabdi.dan siswa menimba ilmu untuk masa depan.

Melihat ruang kelas, perpustakaan dan kantor sekolah hangus terbakar tentu meninggalkan luka emosional bagi seluruh keluarga besar sekolah.

Baca Juga :
  • Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global
  • UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Kita semua bisa membayangkan betapa beratnya beban siswa dan guru yang saat ini harus mencari ruang belajar baru. Dalam suasana ini, doa kita panjatkan agar seluruh civitas  SMA Negeri 1 Meranti diberi kekuatan dan segera mendapat fasilitas belajar pengganti.

Namun, dibalik peristiwa ini juga membuat saya teringat pada peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada tahun 2020 yang kala itu ramai diperbincangkan. Banyak pihak menduga kebakaran tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan ada tujuan lain untuk menghilangkan dokumen dan bukti penting kasus-kasus besar terutama dalam kasus korupsi.

Perbandingan ini wajar muncul, karena SMA Negeri 1 Meranti sebelumnya juga sempat disorot publik terkait dugaan penyalahgunaan dana pendidikan. Jika benar demikian, maka masyarakat berhak curiga bahwa kebakaran ini berpotensi terkait dengan upaya menutupi jejak-jejak tindak pidana. Masyarakat tidak boleh dibiarkan hanya menebak-nebak. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.

Jangan sampai muncul kesan atau pandangan bahwa ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, terdapat upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Jika memang terbukti murni kecelakaan, maka publik akan menerimanya. Tetapi jika ada kelalaian atau bahkan kesengajaan, maka proses hukum harus ditegakkan seadil-adilnya.

Sebagai akademisi dan praktisi hukum, saya berharap pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang terdekat dengan masyarakat dapat bergerak cepat dan transparan dalam mengusut penyebab kebakaran ini. Jangan sampai ada anggapan bahwa kebakaran dijadikan cara untuk menghilangkan barang bukti atau berkas penting berkaitan dengan perkara-perkara tindak pidana.

Mengingat, adagium Fiat justitia ruat caelum yang memiliki arti bahwa hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Adagium ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum tidak boleh dikompromikan oleh alasan apapun, apalagi jika menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak bangsa. Masyarakat berhak tahu apakah peristiwa ini murni musibah atau ada unsur kesengajaan. Jika ada pihak yang terbukti lalai atau sengaja, maka mereka harus diproses hukum dengan tegas. Hanya dengan cara ini kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan, dan dunia pendidikan tetap berdiri tegak sebagai ruang yang bersih, jujur, dan aman bagi generasi bangsa.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
30 Agustus 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Melalui GENCAR, PLN Dorong Generasi Muda Tumbuhkan Kepedulian Sosial
  • 2 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 3 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 5 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 6 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 7 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 8 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 9 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved