• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
Dibaca : 157 Kali
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
Dibaca : 145 Kali
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
Dibaca : 146 Kali
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
Dibaca : 198 Kali
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Nasional

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

Zulmiron
Rabu, 01 Oktober 2025 12:09:01 WIB
Cetak
Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Keanekaragaman hayati (kehati) merupakan salah satu kekayaan penting bangsa yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat peran, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun kolaborasi lintas pihak.

Indonesia telah memiliki Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang berisi 3 tujuan, 20 target, 9 strategi, dan 95 aksi terkait kehati.

Agar lebih efektif dijalankan di daerah, Rakornas Kehati 2025 menekankan perlunya penguatan regulasi melalui peraturan pemerintah atau perpres sehingga IBSAP dapat menjadi acuan yang kuat dalam perlindungan dan pemanfaatan kehati.

Baca Juga :
  • Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
  • Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD

Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Edison, dalam Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini. menyampaikan perlunya perhatian yang lebih besar di tingkat pusat dan daerah terkait Pengelolaan Kehati.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kehati termasuk sub-urusan lingkungan hidup. Namun masih perlu ditingkatkan dalam perencanaan dan penganggaran agar lebih mencerminkan prioritas,” katanya, lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu (01/10/2025).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, rata-rata alokasi APBD 2025 untuk urusan lingkungan hidup sebesar 1,49 persen, atau sekitar Rp20,87 triliun dari total Rp1.399 triliun APBD nasional.  Khusus untuk program Keanekaragaman Hayati, tercatat 18 provinsi yang telah menganggarkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Ia menjelaskan, Indeks Pengelolaan Kehati (IPKH) telah ditetapkan sebagai outcome prioritas tahun 2025 dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman RKPD.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan kehati sebagai salah satu prioritas pembangunan.  

Rakornas Kehati 2025 juga menyoroti tantangan lain, mulai dari konversi hutan lebih dari 17 juta hektare di antaranya menjadi perkebunan sawit hingga perburuan dan perdagangan satwa ilegal.

Selain itu, pemahaman publik yang masih terbatas dan koordinasi antar-stakeholder dinilai perlu ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, forum ini mendorong langkah konkret di tingkat daerah, antara lain memperkuat perlindungan hingga ke tapak, meningkatkan kerja sama dengan akademisi, swasta, LSM, dan komunitas adat, mendorong riset di wilayah terpencil, serta memperhatikan pemulihan ekosistem pasca-bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas

Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau

Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD

Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT

Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025

Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas

Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau

Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD

Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT

Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
26 Januari 2026
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
26 Januari 2026
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
26 Januari 2026
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
26 Januari 2026
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
26 Januari 2026
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • 2 Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
  • 3 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 4 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 5 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 6 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 7 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 8 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 9 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved