• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 156 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 164 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 189 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 207 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Nasional

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

Zulmiron
Rabu, 01 Oktober 2025 12:09:01 WIB
Cetak
Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Keanekaragaman hayati (kehati) merupakan salah satu kekayaan penting bangsa yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat peran, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun kolaborasi lintas pihak.

Indonesia telah memiliki Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang berisi 3 tujuan, 20 target, 9 strategi, dan 95 aksi terkait kehati.

Agar lebih efektif dijalankan di daerah, Rakornas Kehati 2025 menekankan perlunya penguatan regulasi melalui peraturan pemerintah atau perpres sehingga IBSAP dapat menjadi acuan yang kuat dalam perlindungan dan pemanfaatan kehati.

Baca Juga :
  • Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
  • Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Edison, dalam Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini. menyampaikan perlunya perhatian yang lebih besar di tingkat pusat dan daerah terkait Pengelolaan Kehati.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kehati termasuk sub-urusan lingkungan hidup. Namun masih perlu ditingkatkan dalam perencanaan dan penganggaran agar lebih mencerminkan prioritas,” katanya, lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu (01/10/2025).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, rata-rata alokasi APBD 2025 untuk urusan lingkungan hidup sebesar 1,49 persen, atau sekitar Rp20,87 triliun dari total Rp1.399 triliun APBD nasional.  Khusus untuk program Keanekaragaman Hayati, tercatat 18 provinsi yang telah menganggarkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Ia menjelaskan, Indeks Pengelolaan Kehati (IPKH) telah ditetapkan sebagai outcome prioritas tahun 2025 dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman RKPD.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan kehati sebagai salah satu prioritas pembangunan.  

Rakornas Kehati 2025 juga menyoroti tantangan lain, mulai dari konversi hutan lebih dari 17 juta hektare di antaranya menjadi perkebunan sawit hingga perburuan dan perdagangan satwa ilegal.

Selain itu, pemahaman publik yang masih terbatas dan koordinasi antar-stakeholder dinilai perlu ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, forum ini mendorong langkah konkret di tingkat daerah, antara lain memperkuat perlindungan hingga ke tapak, meningkatkan kerja sama dengan akademisi, swasta, LSM, dan komunitas adat, mendorong riset di wilayah terpencil, serta memperhatikan pemulihan ekosistem pasca-bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved