• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 174 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 267 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 290 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 249 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 241 Kali

  • Home
  • Nasional

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

Zulmiron
Rabu, 01 Oktober 2025 12:09:01 WIB
Cetak
Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Keanekaragaman hayati (kehati) merupakan salah satu kekayaan penting bangsa yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah daerah didorong memperkuat peran, baik dari sisi regulasi, pendanaan, maupun kolaborasi lintas pihak.

Indonesia telah memiliki Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang berisi 3 tujuan, 20 target, 9 strategi, dan 95 aksi terkait kehati.

Agar lebih efektif dijalankan di daerah, Rakornas Kehati 2025 menekankan perlunya penguatan regulasi melalui peraturan pemerintah atau perpres sehingga IBSAP dapat menjadi acuan yang kuat dalam perlindungan dan pemanfaatan kehati.

Baca Juga :
  • Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Direktur SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Edison, dalam Rakornas Kehati 2025 di Jakarta, belum lama ini. menyampaikan perlunya perhatian yang lebih besar di tingkat pusat dan daerah terkait Pengelolaan Kehati.

“Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kehati termasuk sub-urusan lingkungan hidup. Namun masih perlu ditingkatkan dalam perencanaan dan penganggaran agar lebih mencerminkan prioritas,” katanya, lewat rilis yang diterima redaksi, Rabu (01/10/2025).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, rata-rata alokasi APBD 2025 untuk urusan lingkungan hidup sebesar 1,49 persen, atau sekitar Rp20,87 triliun dari total Rp1.399 triliun APBD nasional.  Khusus untuk program Keanekaragaman Hayati, tercatat 18 provinsi yang telah menganggarkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Ia menjelaskan, Indeks Pengelolaan Kehati (IPKH) telah ditetapkan sebagai outcome prioritas tahun 2025 dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman RKPD.

Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan menempatkan kehati sebagai salah satu prioritas pembangunan.  

Rakornas Kehati 2025 juga menyoroti tantangan lain, mulai dari konversi hutan lebih dari 17 juta hektare di antaranya menjadi perkebunan sawit hingga perburuan dan perdagangan satwa ilegal.

Selain itu, pemahaman publik yang masih terbatas dan koordinasi antar-stakeholder dinilai perlu ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, forum ini mendorong langkah konkret di tingkat daerah, antara lain memperkuat perlindungan hingga ke tapak, meningkatkan kerja sama dengan akademisi, swasta, LSM, dan komunitas adat, mendorong riset di wilayah terpencil, serta memperhatikan pemulihan ekosistem pasca-bencana seperti kebakaran hutan dan banjir.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 2 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 3 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 4 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 5 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 6 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 7 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
  • 8 Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
  • 9 Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved