• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 156 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 406 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 645 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 647 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 561 Kali

  • Home
  • Sosialita

Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Luncurkan EWS Si-Rukun

Zulmiron
Selasa, 30 September 2025 19:06:00 WIB
Cetak
Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun, Senin (29/09/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan Early Warning System (EWS) Si-Rukun atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun, Senin (29/09/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dirancang sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengatasi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (KSBK).

Si-Rukun merupakan aplikasi berbasis website yang dapat diakses melalui laman https://pkubpusat.kemenag.go.id/ews/login. Aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat untuk melapor jika mendeteksi adanya potensi konflik di wilayahnya.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam sambutannya menegaskan pentingnya sistem ini sebagai instrumen vital bagi bangsa Indonesia. Ia bahkan mengibaratkan urgensi Si-Rukun setara dengan alat deteksi dini tsunami, yang membutuhkan respons cepat dan profesional dari seluruh jajaran Kementerian Agama.

Baca Juga :
  • Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

“Ada tiga hal yang perlu dideteksi. Pertama, gejala-gejala munculnya potensi konflik. Kedua, saat konflik mulai terjadi. Dan ketiga, konflik itu sendiri. Potensi konflik ini bisa muncul dengan cepat, seperti tsunami. Sulit diprediksi, namun bisa berlangsung sangat cepat. Karena itu, Kemenag harus punya tiga kuasa dalam menghadapi dinamika ini,” tegas Menag juga menekankan agar pejabat terkait selalu siaga penuh dalam merespons laporan konflik.

“Mohon kepada seluruh pejabat yang terkait, teleponnya aktif 24 jam. Jangan tidur dengan telepon dalam keadaan mati. Ini penting agar respons bisa cepat dan tepat,” ujar Menag mengingatkan, deteksi konflik tidak hanya dibatasi pada isu agama, melainkan juga meliputi potensi konflik personal, etnis, maupun sosial lain yang dapat meluas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi didampingi Pejabat Administrator menegaskan kesiapan Kemenag Riau mendukung penuh implementasi Si-Rukun, mengingat pentingnya deteksi dini konflik dalam menjaga harmoni masyarakat.

"Kemenag Riau siap bersinergi dalam mendukung program pengembangan Si-Rukun sebagai upaya deteksi dini potensi konflik berdimensi keagamaan. Terlebih, Provinsi Riau pada tahun 2024 berada di posisi kedua dalam Indeks Kerukunan Beragama Nasional. Kami akan mengarahkan penyuluh dan FKUB Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan risiko konflik, termasuk pemetaan zona merah, kuning.dan hijau,” jelasnya.

Peluncuran ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi konflik di tengah masyarakat, sekaligus memperkokoh peran Kemenag sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved