• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
Dibaca : 97 Kali
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Dibaca : 152 Kali
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
Dibaca : 131 Kali
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
Dibaca : 152 Kali
Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Opini

Dinamika Munas V IKAL dan Tantangan Tata Kelola Organisasi

Zulmiron
Rabu, 27 Agustus 2025 12:59:58 WIB
Cetak

Oleh: Musfi Yendra (Wakil Ketua IKAL Lemhannas Sumbar)

MUSYAWARAH Nasional (Munas) V Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) menjadi sorotan publik bukan hanya karena perannya sebagai forum tertinggi dalam menentukan arah organisasi, tetapi juga karena peristiwa penundaan yang memunculkan perdebatan tentang integritas, tata kelola, dan kepemimpinan.

Penundaan Munas V IKAL menggambarkan adanya dinamika internal yang cukup tajam, sekaligus membuka ruang refleksi mengenai pentingnya prinsip integritas dan tata kelola organisasi yang baik (good governance) di tubuh lembaga strategis seperti Lemhannas dan organisasinya.

Sejak awal, Munas sebagai forum kekuasaan tertinggi organisasi memiliki fungsi penting: menetapkan agenda, tata tertib, serta memilih pimpinan sidang yang akan menjaga disiplin forum. Proses inilah yang menjadi pintu masuk untuk melanjutkan ke paripurna-paripurna berikutnya, mulai dari laporan pertanggungjawaban ketua umum masa bakti sebelumnya, pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan program kerja, hingga verifikasi bakal calon ketua umum. Dalam teori tata kelola organisasi, tahap ini sangat penting karena mencerminkan akuntabilitas, keteraturan, dan legitimasi dalam proses pengambilan keputusan.

Namun, dinamika yang terjadi memperlihatkan bahwa Munas tidak berjalan sesuai rencana. Ketika pleno pertama belum selesai hingga malam hari, padahal masih terdapat agenda krusial lain seperti pembahasan AD/ART dan pemilihan ketua umum, muncul permintaan penundaan. Keputusan untuk menunda kemudian direspons positif oleh Ketua Umum DPP IKAL beserta jajaran inti, setelah melalui rembuk bersama dengan DPD, DPA, IKABNAS).

Dalam kerangka governance, keputusan penundaan ini dapat dibaca sebagai langkah rasional untuk mencegah terburu-buru dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut masa depan organisasi.

Dokumen refleksi yang ditulis oleh Dr. Abidin, Ketua Panitia Seleksi Munas V, memberikan narasi yang lebih jernih mengenai konteks penundaan. Ia mengibaratkan riak penundaan Munas seperti air yang kembali jernih setelah sempat keruh, sehingga ikan dan rerumputan terlihat jelas. Analogi ini menekankan bahwa cooling down bukanlah kegagalan, melainkan strategi kolektif untuk memastikan forum tetap berjalan dalam suasana sukacita dan kebersamaan.

Dr. Abidin menegaskan bahwa permintaan penundaan justru memperlihatkan kedewasaan politik organisasi, sebab paripurna pertama yang seharusnya hanya menjadi pintu masuk Munas ternyata belum selesai hingga larut malam, sementara empat paripurna lainnya masih menanti.

Kehadiran bakal calon ketua umum yang telah diverifikasi juga menjadi catatan penting. Penundaan memberi kesempatan agar proses verifikasi dan tata cara pemilihan dapat ditetapkan secara transparan dan adil melalui forum paripurna berikutnya. Dalam konteks ini, prinsip integritas diuji: bagaimana organisasi memastikan bahwa setiap calon mendapat perlakuan setara, visi-misinya terdengar jelas, dan pemilihan dilakukan secara demokratis. Hal ini sejalan dengan teori demokrasi deliberatif yang menekankan pentingnya partisipasi, keterbukaan, dan diskursus rasional sebelum mencapai keputusan kolektif.

Lebih jauh, dinamika Munas V IKAL tidak bisa dilepaskan dari posisi strategis Lemhannas sebagai lembaga pendidikan dan kaderisasi nasional. Alumni Lemhannas diharapkan menjadi kader bangsa yang berkarakter negarawan, berwawasan kebangsaan, dan berintegritas tinggi.

Ketika organisasi alumninya menghadapi turbulensi, publik wajar mempertanyakan konsistensi antara nilai yang diajarkan Lemhannas dengan praktik nyata yang ditunjukkan para alumninya. Dengan kata lain, Munas V bukan hanya arena internal organisasi, tetapi juga etalase integritas Lemhannas di mata bangsa.

Kepemimpinan Agum Gumelar sebagai Ketua Umum DPP IKAL selama empat periode turut memberi warna dalam pengambilan keputusan penundaan. Dengan pengalaman dan kearifannya, Agum dipandang mampu menjaga keseimbangan kepentingan sekaligus memastikan keputusan yang diambil adil bagi semua pihak. Dari perspektif teori kepemimpinan, hal ini mencerminkan gaya kepemimpinan transformasional yang berupaya mengedepankan konsensus, menjaga harmoni, dan menempatkan kepentingan kolektif di atas ambisi personal.

Meski begitu, penundaan Munas tidak boleh dipandang hanya sebagai solusi pragmatis. Ia juga merupakan alarm evaluasi tentang perlunya penguatan tata kelola organisasi. Agenda besar seperti Munas seharusnya disiapkan dengan perencanaan yang matang, mekanisme yang jelas, serta komunikasi yang baik kepada seluruh peserta.

Jika tidak, organisasi rawan terjebak pada krisis legitimasi dan berulang kali menghadapi riak internal yang mengganggu stabilitas. Dalam kerangka teori organisasi modern, penguatan kelembagaan hanya mungkin terjadi apabila ada sinergi antara struktur, aturan main, dan kepemimpinan yang konsisten.

Keputusan menunda Munas memang mencerminkan rasionalitas dan kebijaksanaan, tetapi tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana Munas lanjutan akan dijalankan. Publik menanti apakah proses verifikasi calon, pemaparan visi-misi, hingga pemilihan ketua umum benar-benar berlangsung terbuka, demokratis, dan mencerminkan nilai-nilai integritas Lemhannas.

Munas lanjutan menjadi ujian besar: apakah IKAL mampu membuktikan diri sebagai organisasi alumni yang dewasa, modern, dan berkarakter negarawan, atau justru terjebak dalam tarik-menarik kepentingan yang pragmatis.

Pada akhirnya, Munas V IKAL bukan hanya tentang siapa yang akan terpilih menjadi ketua umum periode 2025–2030. Lebih dari itu, Munas menjadi arena refleksi kolektif tentang pentingnya menjaga integritas, menegakkan prinsip tata kelola organisasi, dan memastikan konsistensi antara nilai kebangsaan yang diajarkan Lemhannas dengan praktik kepemimpinan yang ditunjukkan para alumninya.

Sebab, jika integritas Lemhannas sebagai lembaga strategis bangsa dipertaruhkan, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan adalah kredibilitas kader bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Rekonsialisasi Elit Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
12 Maret 2026
Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
11 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
11 Maret 2026
Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
12 Maret 2026
Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
12 Maret 2026
Usung Tema YONO, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 3 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • 4 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 5 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 6 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
  • 7 KWQ Serahkan Mantuan Mushaf Al-Qur'an ke Pelajar Tahfidz Sekolah Al Huda Pekanbaru
  • 8 Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
  • 9 Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved