• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 306 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 569 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 576 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 497 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 632 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Dukung Program Pelalawan Makmur

KUR Berikan Kemudahan Bagi Pelaku Usaha

Redaksi
Jumat, 15 Maret 2019 16:34:04 WIB
Cetak
Sosialisasi dan business matching melalui KUR di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Kamis (14/03/2019). 
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - Masyarakat diajak untuk tidak melakukan pinjaman modal usaha melalui rentenir. 

Kenapa? Karena akan memberikan efek merugikan di kemudian hari.

“Saya mengajak pelaku usaha untuk menyertakan modal usaha melalui KUR. Jangan lagi pakai rentenir. Sudah bunganya tinggi dan tak mampu kita bayar. Lalu rugi dikemudian hari. Pergunakan layanan dan kemudahan dari Lembaga Keuangan Formal bersama Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau H Zardewan saat sosialisasi dan business matching melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Asuransi Usaha Tanam Padi dan Usaha Ternak Sapi di Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Kamis (14/03/2019). 

Zardewan mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan Periode 2016-2021 dengan visi Inovasi Menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera). Salah satunya mendukung 7 Program Strategis yaitu Pelalawam Makmur. 

Karena itu, masyarakat penting memanfaatkan serta menyertakan modal usaha dengan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat melalui Usaha Rakyat (KUR). Manfaatkan layanan KUR ini bersama pihak lembaga keuangan formal seperti PT Bank Riau Kepri, PT Bank Mandiri, PT Bank Dana Amanah, Asuransi Jasindo dan lembaga jasa keuangan formal lainnya sehinga modal usaha yang dipinjamkan tersebut bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memulai usaha dengan bunga yang kecil serta keuntungan yang besar.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Propinsi Riau Yusri menyambut baik dilaksanakan kegiatan ini. Karena ini adalah amanat dari undang-undang peratuan presiden yakni melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalam meningkatkan inkusi keuangan masyarakat. 

"Ada sekitar 6.000 pelaku usaha dan UMKM Pelalawan yang tersebar dengan berbagai macam sektor di bidang usaha. Melalui kegiatan ini akan kita berdayakan masyarakat melalui KUR dan mengajak agar menghimpun usaha dengan penyertaan modal melalui lembaga keuangan formal yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan ini," jelasnya.

Yusri juga mengajak pelaku usaha dan UMKM meninggalkan rentenir dan mengajak mempergunakan lembaga keuangan formal agar masyarakat sejahtera dan bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat khusus di negeri Seiya Sekata ini. 

Ditempat terpisah,  Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Pangkalan Kerinci Faizal Syamri yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan hanya sebatas memfasilitasi karena kegiatan ini merupakan kegiatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami hanya memfasilitasi kegiatan ini untuk membantu OJK. Dan kami harapkan masyarakat Pelalawan bisa datang ke Bank Riau terkait KUR ini,” harap Faizal.( rls/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved