• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
Dibaca : 185 Kali
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
Dibaca : 221 Kali
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
Dibaca : 210 Kali
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
Dibaca : 222 Kali
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
Dibaca : 289 Kali

  • Home
  • Dumai

Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat

Zulmiron
Senin, 21 Juli 2025 14:10:00 WIB
Cetak
Personel lintas instansi dan relawan dikerahkan untuk penanganan karhutla yang digelar di Kota Dumai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam apel kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Kota Dumai, Senin (21/07/2025), ratusan personel lintas instansi dan relawan dikerahkan untuk memastikan respons cepat terhadap potensi titik api.

Apel yang dilaksanakan pagi tadi di Dumai diikuti oleh TNI dengan 145 personel, Sat Brimobda 162 personel, Gabungan Polres Rohil dan Polsek 200 personel, Damkar Pemkot Dumai 8 personel.

Kemudian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) 10 personel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 22 personel, Satpol PP 25 personel, Masyarakat Peduli Api (MPA) 20 personel dah PT RUJ 10 personel.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, kolaborasi ini menegaskan penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab satu pihak. BPBD sebagai leading sektor, dibantu penuh oleh TNI-Polri, Damkar, hingga perusahaan dan relawan.

Baca Juga :
  • KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • Perkuat Sinergi Antar-Instansi, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Kenal Sambut Kakanwil Ditjen PAS
  • Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya

"Dalam proses pemantauan Karhutla, penting membedakan antara hotspot dan firespot. Hotspot adalah titik panas yang terekam oleh satelit. Namun tidak semua hotspot berarti kebakaran. Oleh karena itu, dilakukan verifikasi di lapangan oleh petugas gabungan, baik dari TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, swasta, BPBD, maupun unsur masyarakat lainnya. Hal itu untuk memastikan apakah titik tersebut benar-benar terjadi kebakaran (firespot),” jelasnya.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan juga terus diperkuat. Kombes Anom menyebutkan selama Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah menangani 21 kasus Karhutla dengan 26 orang tersangka, termasuk penambahan dari wilayah Kampar yang sebelumnya belum masuk rekap.

Menurut Anom, penindakan Polda Riau dilakukan secara tegas dan ke depan akan ada pemberatan hukuman apabila pembakaran dilakukan dalam situasi status darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jangan coba-coba lagi membakar. Bila dilakukan saat status darurat, hukumannya lebih berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sengaja. Literasi lingkungan perlu diperkuat agar masyarakat mengerti risiko, dampak kesehatan, serta kerugian ekonomi dan ekologi akibat Karhutla.

“Marwah dan citra kita, baik secara nasional maupun internasional, akan tercoreng jika Karhutla dibiarkan. Riau ini kaya, bertuah. Tapi kalau tidak kita jaga, bisa menjadi bencana yang merugikan semua,” ujarnya.

Kombes Anom juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melapor jika melihat asap atau tanda-tanda kebakaran melalui layanan darurat 110, call center BPBD, maupun kanal pelaporan publik Polda Riau.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat bisa dipadamkan. Ini kerja bersama,” katanya.

Per hari ini, lanjut Anom, Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan berhasil menurunkan jumlah hotspot dari 1.403 menjadi 790 titik, dan jumlah firespot dari 614 menjadi hanya 27 titik di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Berdasarkan data Satellite Monitoring Sipongi KLHK dan NASA FIRMS serta Dashboard Lancang Kuning, hingga pertengahan Juli 2025, Riau kembali memasuki periode rawan kebakaran.

Cuaca panas dan curah hujan yang minim membuat vegetasi mudah terbakar, terutama di lahan gambut yang kering. Kabupaten/kota yang menjadi perhatian khusus antara lain Rokan Hilir, Siak, Bengkalis dan Dumai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung

Hadapi Ancaman Karhutla di Riau, Hanif Faisol: Diperlukan Langkah Antisipasi yang Lebih Serius dan Terintegrasi

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Kompetensi SDM, Diskominfo Siak Gelar Pelatihan Media Sosial dan AI
23 Juni 2026
Kemenkum Riau Fasilitasi Rapat Koordinasi Kukerta Berdampak FH Unri dan Pemkab Kampar
23 Juni 2026
Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Penguatan Peran Penyuluh Hukum Nasional
23 Juni 2026
Sinergi Optimalkan Layanan Hukum, Kemenkum Riau Terima Kunjungan Ditjen AHU
23 Juni 2026
Dorong Legalitas UMKM, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Perseroan Perorangan di Kadin Dumai
23 Juni 2026
IZI Riau Bersama YBM PLN Gelar Khitan Massal Anak Sholeh di Inhu
22 Juni 2026
PSMTI Riau dan Kerajaan Rokan IV Koto Perkuat Sinergi Jaga Toleransi dan Budaya
22 Juni 2026
Perkuat Sinergi Antar Kementerian, Kakanwil Kemenkum Riau Terima Silaturahmi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau
22 Juni 2026
Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya
22 Juni 2026
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 2 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 3 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 5 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
  • 6 Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
  • 8 FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved