• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
Dibaca : 177 Kali
Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat
Dibaca : 142 Kali
Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak
Dibaca : 159 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak
Dibaca : 159 Kali
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Dumai

Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat

Zulmiron
Senin, 21 Juli 2025 14:10:00 WIB
Cetak
Personel lintas instansi dan relawan dikerahkan untuk penanganan karhutla yang digelar di Kota Dumai.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam apel kesiapsiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang digelar di Kota Dumai, Senin (21/07/2025), ratusan personel lintas instansi dan relawan dikerahkan untuk memastikan respons cepat terhadap potensi titik api.

Apel yang dilaksanakan pagi tadi di Dumai diikuti oleh TNI dengan 145 personel, Sat Brimobda 162 personel, Gabungan Polres Rohil dan Polsek 200 personel, Damkar Pemkot Dumai 8 personel.

Kemudian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) 10 personel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 22 personel, Satpol PP 25 personel, Masyarakat Peduli Api (MPA) 20 personel dah PT RUJ 10 personel.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, kolaborasi ini menegaskan penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab satu pihak. BPBD sebagai leading sektor, dibantu penuh oleh TNI-Polri, Damkar, hingga perusahaan dan relawan.

Baca Juga :
  • Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
  • Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi
  • Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling

"Dalam proses pemantauan Karhutla, penting membedakan antara hotspot dan firespot. Hotspot adalah titik panas yang terekam oleh satelit. Namun tidak semua hotspot berarti kebakaran. Oleh karena itu, dilakukan verifikasi di lapangan oleh petugas gabungan, baik dari TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api, swasta, BPBD, maupun unsur masyarakat lainnya. Hal itu untuk memastikan apakah titik tersebut benar-benar terjadi kebakaran (firespot),” jelasnya.

Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan juga terus diperkuat. Kombes Anom menyebutkan selama Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah menangani 21 kasus Karhutla dengan 26 orang tersangka, termasuk penambahan dari wilayah Kampar yang sebelumnya belum masuk rekap.

Menurut Anom, penindakan Polda Riau dilakukan secara tegas dan ke depan akan ada pemberatan hukuman apabila pembakaran dilakukan dalam situasi status darurat bencana yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jangan coba-coba lagi membakar. Bila dilakukan saat status darurat, hukumannya lebih berat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sengaja. Literasi lingkungan perlu diperkuat agar masyarakat mengerti risiko, dampak kesehatan, serta kerugian ekonomi dan ekologi akibat Karhutla.

“Marwah dan citra kita, baik secara nasional maupun internasional, akan tercoreng jika Karhutla dibiarkan. Riau ini kaya, bertuah. Tapi kalau tidak kita jaga, bisa menjadi bencana yang merugikan semua,” ujarnya.

Kombes Anom juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melapor jika melihat asap atau tanda-tanda kebakaran melalui layanan darurat 110, call center BPBD, maupun kanal pelaporan publik Polda Riau.

“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat bisa dipadamkan. Ini kerja bersama,” katanya.

Per hari ini, lanjut Anom, Polda Riau bersama seluruh pemangku kepentingan berhasil menurunkan jumlah hotspot dari 1.403 menjadi 790 titik, dan jumlah firespot dari 614 menjadi hanya 27 titik di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Berdasarkan data Satellite Monitoring Sipongi KLHK dan NASA FIRMS serta Dashboard Lancang Kuning, hingga pertengahan Juli 2025, Riau kembali memasuki periode rawan kebakaran.

Cuaca panas dan curah hujan yang minim membuat vegetasi mudah terbakar, terutama di lahan gambut yang kering. Kabupaten/kota yang menjadi perhatian khusus antara lain Rokan Hilir, Siak, Bengkalis dan Dumai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis

Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik

Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor

AKBP Hardi Dinata: Jangan Menunggu Api Muncul Baru Bergerak

Kapolres Dumai Cek Pos Terpadu dan Pos Pam Lancang Kuning

Tinjau Pospam dan Pos Terpadu Idul Fitri 2025 Polres Dumai, Irjen Pol Herry Heryawan Beri Dukungan Moril ke Personel

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis

Kapolres Dumai Beri Penghargaan ke Pocil Peraih Juara 1 Festival Polisi Cilik

Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor

AKBP Hardi Dinata: Jangan Menunggu Api Muncul Baru Bergerak

Kapolres Dumai Cek Pos Terpadu dan Pos Pam Lancang Kuning

Tinjau Pospam dan Pos Terpadu Idul Fitri 2025 Polres Dumai, Irjen Pol Herry Heryawan Beri Dukungan Moril ke Personel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
21 Juli 2025
Apel di Dumai, Kombes Anom: Jangan Coba-Coba Lagi Membakar Lahan, Hukumannya Amat Berat
21 Juli 2025
Prof Fahmi Apresiasi Empat Anggota DPRD Berhasil Raih Gelar Sarjana Hukum dari Unilak
21 Juli 2025
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika SIK Raih Gelar Magister Ilmu Hukum dari Sekolah Pascasarjana Unilak
21 Juli 2025
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Siak Tegaskan Disiplin, Dukung SPPG dan Fokus Cegah Karhutla
21 Juli 2025
Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi
20 Juli 2025
Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling
20 Juli 2025
Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya
20 Juli 2025
Kondisi Keuangan Siak, Menuju Transparansi Hakiki
19 Juli 2025
Dukung AKMR, LAM Riau Surati LLDIKTI XVII
19 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved