• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 151 Kali
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
Dibaca : 168 Kali
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
Dibaca : 204 Kali
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
Dibaca : 307 Kali
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Zulmiron
Senin, 23 Juni 2025 18:05:00 WIB
Cetak
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan 13 tersangka kerusuhan di PT Riau Sumber Lestari (RSL).

13 tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik perusahaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 13 tersangka yang terlibat langsung dalam aksi pembakaran, pengrusakan, hingga penjarahan. Mereka memiliki berbagai peran, dari pelaku pembakaran hingga provokator,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan SH SIK didampingi Plh Kabid Humas AKBP Vera Taurensa SS MH, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor SIK MM saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23/06/2025).

Peristiwa ini, katanya, terjadi pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di areal PT Riau Sumber Lestari (PT SSL) l Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Aksi tersebut disebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

"Dampak dari insiden ini sangat masif, 22 sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, 6 mobil rusak parah, satu unit alat berat, satu papan nama perusahaan, hingga satu klinik perusahaan dirusak, bahkan sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar," ungkap Asep sembari menyebutkan, konflik ini bukan hanya melibatkan masyarakat lokal. Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada yang memiliki kebun sawit hingga ratusan hektare. Hal ini mengindikasikan adanya kepentingan lain di balik aksi massa tersebut.

“Ini bukan semata-mata soal masyarakat mempertahankan lahan garapan. Ada aktor yang punya kebun besar, bahkan terindikasi ada tokoh dari Pekanbaru yang ikut bermain. Kami akan kejar semua yang terlibat,” tegasnya.

Menariknya, satu dari 13 pelaku yang ditahan diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun. Saat ini proses diversi tengah berjalan antara keluarga, kejaksaan, dan pihak terkait. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka kasus anak tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan dengan proses hukum anak secara tertutup.

"Untuk para pelaku disangka kan dengan Pasal 160, 187 dan 351 KHUP," katanya.

Peristiwa ini turut menyebabkan trauma mendalam bagi sejumlah karyawan PT SSL, termasuk anak-anak. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan upaya pemulihan trauma bekerja sama dengan lembaga sosial dan pemerintah daerah.

Kasus ini menyoroti rumitnya persoalan agraria di kawasan konsesi hutan. Polda Riau juga mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Pemerintah daerah diharapkan turut aktif memverifikasi status masyarakat yang benar-benar tinggal dan bergantung hidup di kawasan tersebut, serta mendorong solusi legal kepada pemerintah pusat.

“Kalau benar untuk rakyat, perjuangkan dengan cara yang benar. Tapi jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” pungkas Kombes Asep.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 3 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 4 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 5 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 6 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 7 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 8 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 9 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved