• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
Dibaca : 197 Kali
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
Dibaca : 207 Kali
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
Dibaca : 263 Kali
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
Dibaca : 289 Kali
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Zulmiron
Senin, 23 Juni 2025 18:05:00 WIB
Cetak
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan 13 tersangka kerusuhan di PT Riau Sumber Lestari (RSL).

13 tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik perusahaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 13 tersangka yang terlibat langsung dalam aksi pembakaran, pengrusakan, hingga penjarahan. Mereka memiliki berbagai peran, dari pelaku pembakaran hingga provokator,” ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan SH SIK didampingi Plh Kabid Humas AKBP Vera Taurensa SS MH, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi serta Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor SIK MM saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23/06/2025).

Peristiwa ini, katanya, terjadi pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di areal PT Riau Sumber Lestari (PT SSL) l Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Baca Juga :
  • Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
  • Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
  • Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Aksi tersebut disebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

"Dampak dari insiden ini sangat masif, 22 sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, 6 mobil rusak parah, satu unit alat berat, satu papan nama perusahaan, hingga satu klinik perusahaan dirusak, bahkan sejumlah barang seperti mesin air turut dijarah. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp15 miliar," ungkap Asep sembari menyebutkan, konflik ini bukan hanya melibatkan masyarakat lokal. Beberapa pelaku diketahui berasal dari luar daerah, bahkan ada yang memiliki kebun sawit hingga ratusan hektare. Hal ini mengindikasikan adanya kepentingan lain di balik aksi massa tersebut.

“Ini bukan semata-mata soal masyarakat mempertahankan lahan garapan. Ada aktor yang punya kebun besar, bahkan terindikasi ada tokoh dari Pekanbaru yang ikut bermain. Kami akan kejar semua yang terlibat,” tegasnya.

Menariknya, satu dari 13 pelaku yang ditahan diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun. Saat ini proses diversi tengah berjalan antara keluarga, kejaksaan, dan pihak terkait. Jika tidak ada kesepakatan damai, maka kasus anak tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan dengan proses hukum anak secara tertutup.

"Untuk para pelaku disangka kan dengan Pasal 160, 187 dan 351 KHUP," katanya.

Peristiwa ini turut menyebabkan trauma mendalam bagi sejumlah karyawan PT SSL, termasuk anak-anak. Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan upaya pemulihan trauma bekerja sama dengan lembaga sosial dan pemerintah daerah.

Kasus ini menyoroti rumitnya persoalan agraria di kawasan konsesi hutan. Polda Riau juga mengingatkan bahwa konflik semacam ini tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Pemerintah daerah diharapkan turut aktif memverifikasi status masyarakat yang benar-benar tinggal dan bergantung hidup di kawasan tersebut, serta mendorong solusi legal kepada pemerintah pusat.

“Kalau benar untuk rakyat, perjuangkan dengan cara yang benar. Tapi jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” pungkas Kombes Asep.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seleksi Petugas Haji Digelar di Riau, 359 Peserta Bersaing pada Tahap I
04 Desember 2025
Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi
04 Desember 2025
UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
03 Desember 2025
Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
03 Desember 2025
Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
03 Desember 2025
Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
02 Desember 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
02 Desember 2025
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
02 Desember 2025
Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
01 Desember 2025
Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
30 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gala Dinner Rangkaian Kick-Off HPN 2026 di Serang, Munir: Pers Itu Pengabdi ke Masyarakat
  • 2 Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
  • 3 Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
  • 4 Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
  • 5 Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • 6 PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
  • 7 PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 8 Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
  • 9 KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved