• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
Dibaca : 117 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
Dibaca : 112 Kali
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 361 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 338 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 378 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek

Zulmiron
Senin, 27 Juli 2026 12:40:37 WIB
Cetak
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan permohonan merek secara virtual, Rabu (27/07/2026).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan sosialisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan permohonan merek secara virtual, Rabu (27/07/2026). 

Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sebagai upaya memberikan pemahaman terkait penyesuaian tarif PNBP layanan merek berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengikuti sosialisasi ini dari tempat tugasnya, mendukung penuh jalannya kegiatan. Hadir mendampingi secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yuliana Manulang, beserta jajaran Bidang KI Kanwil Kemenkum Riau.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI yang menyampaikan latar belakang penyesuaian tarif. Dijelaskan bahwa tarif PNBP layanan merek sebelumnya belum mengalami perubahan sejak 2016, sementara seluruh layanan permohonan merek telah sepenuhnya berbasis elektronik sejak 2019. Penyesuaian tarif ini dimaksudkan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum, memperkuat transformasi digital, dan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih responsif, efisien, serta mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :
  • Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
  • Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

Dalam sosialisasi, narasumber memaparkan perubahan jenis dan besaran tarif PNBP untuk berbagai layanan merek, mulai dari pendaftaran, perpanjangan perlindungan, pencatatan perubahan data, pengalihan hak, lisensi, permohonan banding, hingga layanan administrasi lainnya. Materi juga mencakup perbandingan biaya dan proses permohonan merek di Indonesia dengan negara lain, seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, yang menunjukkan daya saing sistem pelayanan merek Indonesia.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya akurasi dan validitas dokumen pada aplikasi SIASN untuk seluruh usulan mutasi dan pengelolaan data kepegawaian, agar pelaksanaan pelayanan merek berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Riau akan menindaklanjuti arahan pusat dengan memastikan jajaran di Riau memiliki pemahaman yang sama mengenai implementasi tarif PNBP baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap profesional dan berkualitas.

Selain itu, kegiatan menghadirkan sesi tanya jawab interaktif bagi peserta dari seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, termasuk pertanyaan mengenai mekanisme implementasi tarif baru dan dampaknya terhadap layanan merek. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh tim DJKI, sehingga peserta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penyesuaian administrasi di wilayah masing-masing.

Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan tertib, lancar, dan interaktif. Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap seluruh jajaran dapat segera menyosialisasikan ketentuan tarif PNBP baru kepada pemangku kepentingan serta masyarakat, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kekayaan intelektual, dan memperkuat akses masyarakat terhadap perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas

Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa

Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa

Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian

Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan

Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved