Wako Pekanbaru Instruksikan Seluruh OPD dan Camat Atasi Tumpukkan Sampah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat merespons polemik pengangkutan sampah pasca berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).
Buktinya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama para camat dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan langsung turun tangan membersihkan tumpukkan sampah di sejumlah titik.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Sabtu (7/6/2025) malam menyampaikan, upaya pembersihan dilakukan secara gotong royong pada malam hari. Sebelumnya, pemko menggelar apel untuk pembagian tanggung jawab kepada masing-masing OPD dan kecamatan.
"Fokus utama kami adalah jalan-jalan protokol. Salah satunya di Jalan Bukit Barisan. Di mana armada dari LPS Kecamatan Kulim telah mulai bergerak,” katanya sembari berharap kegiatan gotong royong tersebut dapat menormalisasi kembali kondisi pengangkutan sampah. Sebagaimana diketahui, pengangkutan sampah sempat terkendala pascapemutusan kontrak dengan perusahaan pengelola sebelumnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kulim Fajri Adha juga turut memimpin langsung kegiatan pembersihan di wilayahnya. Ia mengajak seluruh lurah dan LPS untuk turun ke lapangan membersihkan tumpukan sampah yang telah menumpuk selama tiga hari terakhir di sepanjang Jalan Bukit Barisan.
“Kami bergotong royong bersama LPS, forum RT/RW, dan masyarakat untuk membersihkan sampah yang menumpuk. Besok pagi, kegiatan gotong royong akan kembali dilanjutkan. Kami telah menentukan titik-titik yang menjadi prioritas,” ujar Fajri.
Masyarakat untuk disiplin dalam membuang sampah, baik dari segi tempat maupun waktu pembuangan. Diharapkan, masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya dan sesuai jam buang yang telah ditentukan.
"Sampah sebaiknya dibuang malam hari agar dapat langsung diangkut oleh LPM,” jelas Fajri seraya menyampaikan, seluruh proses pengangkutan sampah sementara akan diserahkan kepada LPS. Sehingga, sistem pengelolaan sampah yang baru ditetapkan secara permanen.(*)
Tulis Komentar