• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
Dibaca : 184 Kali
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
Dibaca : 205 Kali
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
Dibaca : 180 Kali
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Hukrim

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

Zulmiron
Kamis, 15 Mei 2025 11:49:51 WIB
Cetak
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 yang dihadiri Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau, Kamis (15/05/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam operasi "Pekat Lancang Kuning" yang digelar sejak tanggal 01 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

"Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 yang dihadiri Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau, Kamis (15/05/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

"Tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau," tegas Kombes Pol Asep Dermawan.

Sebaran usia para pelaku: Usia 13 hingga 17 tahun 13 orang, Usia 18 hingga 25 tahun 49 orang, Usia 26 hingga 55 tahun 106 orang dan di atas 55 tahun 4 orang

Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kombes Pol Asep Dermawan.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

"Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," sebut Kombes Pol Asep Dermawan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
27 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di STAI Sultan Syarif Hasyim Siak
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kesiapan Program Pemagangan Nasional Angkatan II Tahun 2026
27 Juli 2026
Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4
27 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan KI, Kemenkum Riau Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PNBP Layanan Merek
27 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Apel Bersama Kemenko Kumham Imipas
27 Juli 2026
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved