Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam operasi "Pekat Lancang Kuning" yang digelar sejak tanggal 01 hingga 14 Mei 2025, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.
Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.
"Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 yang dihadiri Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau, Kamis (15/05/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman.
"Tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau," tegas Kombes Pol Asep Dermawan.
Sebaran usia para pelaku: Usia 13 hingga 17 tahun 13 orang, Usia 18 hingga 25 tahun 49 orang, Usia 26 hingga 55 tahun 106 orang dan di atas 55 tahun 4 orang
Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa
Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.
Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kombes Pol Asep Dermawan.
Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.
"Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," sebut Kombes Pol Asep Dermawan.(*)
Tulis Komentar