• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 235 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 202 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 210 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 192 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Politik

Dituding Berbalik Arah Saat PSU Pilkada Siak, Irving: Sikap yang Diambil Bukanlah Bentuk Pengkhianatan

Zulmiron
Kamis, 17 April 2025 19:16:43 WIB
Cetak
Ir H Irving Kahar Arifin.

Siak, Hariantimes.com - Calon Wakil Bupati Siak nomor urut 1, Ir H Irving Kahar Arifin angkat bicara menanggapi perbaikan permohonan sengketa dan gugatan Pilkada Siak yang diajukan oleh pasangannya H Sugianto ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam permohonan tersebut, Sugianto menuding Irving telah mencederai perjuangan pasangan calon dan partai pengusung karena secara terbuka menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2, Afni Z-Syamsurizal, pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 22 Maret 2025. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh Irving.

Menurutnya, sikap yang diambil bukanlah bentuk pengkhianatan, melainkan keputusan politik yang rasional dan realistis.

Irving menegaskan, dukungan yang diberikan kepada Afni-Syamsurizal didasarkan pada hasil nyata yang terlihat saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

“Pada saat itu, saya bersama Pak Sugianto, termasuk istri kami masing-masing, Ketua Relawan ISO Irvan Gunawan, Sekretaris Relawan Juwana, dan tim, menyaksikan langsung proses hitung cepat di Posko ISO. Menjelang magrib, hasil quick count menunjukkan Afni-Syamsurizal unggul 800 suara dari petahana Alfedri-Husni, sementara kami tertinggal jauh di bawah,” ujar Irving.

Saat itu Irving menyadari, dengan sisa TPS yang belum masuk, peluang untuk menyusul ketertinggalan dari paslon 02 dan 03 nyaris tidak mungkin.

“Tentu saja saya merasa sedih. Siapa yang tidak sedih ketika kalah dalam sebuah kontestasi?,” katanya.

Meski demikian, Irving tetap berpikir rasional dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim pendukung paslon 01, sembari meminta maaf jika selama perjuangan terdapat ucapan maupun tindakan yang kurang berkenan. Pesan tersebut dibagikan ke seluruh grup WhatsApp tim pendukungnya.

“Mungkin kita belum diberi rezeki kali ini, dan harus mengambil hikmahnya. Masih ada kesempatan di lain waktu,” katanya.

Irving juga mengirimkan pesan pribadi kepada Afni untuk mengucapkan selamat atas perolehan suara terbanyak berdasarkan hasil perhitungan cepat. Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, pasangan Afni-Syamsurizal datang ke Posko ISO dan diterima langsung oleh Irving dan Sugianto beserta istri mereka. Ucapan selamat disampaikan secara terbuka, bahkan dilakukan konferensi pers bersama untuk menyampaikan klaim kemenangan.

“Saya merasa, sudah sepatutnya saya menjaga konsistensi dari ucapan itu. Saya harus jujur bahwa kemenangan paslon 02 Afni-Syamsurizal adalah kemenangan suara rakyat. Mereka adalah penantang dan pendatang baru yang diharapkan masyarakat untuk membawa perubahan,” tegasnya.

Namun, pasangan petahana Alfedri-Husni kemudian menggugat hasil tersebut ke MK, menuduh adanya kecurangan dari paslon 02 dan menuding KPU bertindak secara TSM. Atas dasar gugatan itu, MK memerintahkan digelarnya PSU di tiga lokasi.

Menurut Irving, keputusan MK tersebut justru memicu kekecewaan dari masyarakat Siak, khususnya para pendukung Afni-Syamsurizal yang menginginkan perubahan. Irving meyakini bahwa pasangan Afni-Syamsurizal tidak memiliki kapasitas maupun kekuatan untuk melakukan kecurangan, apalagi mengatur KPU untuk bertindak secara TSM.

Sejak awal, Irving sudah dapat membaca arah kekuatan yang diduga melakukan politik transaksional, namun ia menegaskan bahwa Afni-Syamsurizal bukan bagian dari lingkaran tersebut.

“Afni bukan bagian dari kekuasaan. Kami sama-sama penantang. Tidak ada kekuatan besar di belakang kami. Justru saya percaya mereka menang karena murni dipilih rakyat,” katanya.

Saat PSU digelar pada 22 Maret 2025, Irving memilih untuk tidak memaksakan ambisi pribadi.

Irving secara terbuka menyatakan bahwa peluang menang sudah tidak ada, dan menyerukan kepada para pendukungnya untuk mengalihkan dukungan ke Afni – Syamsurizal.

“Kalau saya tetap bertahan mengejar kemenangan, itu tidak ada artinya. Suara pendukung saya bisa jadi sia-sia. Maka saya sampaikan agar mereka mendukung Afni. Rata-rata mereka setuju, karena ini bukan lagi soal ego, tapi soal menghitung langkah yang benar secara elektoral,” ujarnya.

Irving juga membantah tudingan dirinya mengkhianati partai pengusung.

“Saya dituduh mengkhianati partai. Mengkhianati seperti apa? Saya tidak pernah membawa nama partai saat menyatakan dukungan kepada Afni. Justru kenyataannya, beberapa pengurus partai malah terang-terangan bermanuver mendukung petahana, bahkan ikut menjadi saksi mereka langsung saat PSU,” tegasnya.

Irving juga mengungkapkan, dukungan terhadap paslon 02 saat PSU bukan hanya datang dari dirinya, tetapi juga dari partai pengusungnya, PKB. Dukungan itu diberikan secara resmi dan atas restu Ketua DPW PKB Riau yang juga Gubernur Riau, Abdul Wahid. Di sisi lain, PDI Perjuangan yang juga termasuk dalam koalisi pengusung paslon 01 secara tegas membantah terlibat dalam pengajuan gugatan kedua yang diajukan Sugianto ke MK.

Irving menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi saling menyalahkan.

Baginya, keputusan yang diambil adalah untuk menjaga martabat demokrasi dan menghargai suara rakyat.

Irving juga berharap para pelaku politik lebih berpihak pada aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan, bukan sekadar mengulang kontestasi melalui PSU.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 5 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 6 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 7 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 8 Usung Tema YONO, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
  • 9 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved