• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Dibaca : 135 Kali
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
Dibaca : 165 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
Dibaca : 171 Kali
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
Dibaca : 156 Kali
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Politik

Datangi MK, Irving Kahar Byatakan Tidak Terlibat Menggugat Hasil PSU Pilkada Siak

Zulmiron
Rabu, 09 April 2025 13:10:00 WIB
Cetak
Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 1, Irving Kahar Airifin mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (09/04/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 1, Irving Kahar Airifin mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (09/04/2025).

Irving datang ke MK untuk memberi keterangan awal dan menarik gugatan terkait hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU). Langkah ini dilakukan langsung oleh Irving didampingi Istrinya, Sri Maiyana Harahap.

Dengan tegas, Irving membantah telah mengajukan atau menyetujui gugatan apapun terkait hasil Pilkada Siak, baik hasil pemilihan 27 November 2024 maupun hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025.

"Saya menyatakan menerima sepenuhnya hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak tanggal 27 November 2024 dan hasil PSU tanggal 22 Maret 2025. Gugatan yang masuk ke MK dilakukan sepihak oleh Calon Wakil 01 Sugianto, dibantu Juwana Cs, tanpa sama sekali mendapat ijin ataupun persetujuan dari saya selaku Calon Bupati. Nama saya dicatut sama mereka," tegas Irving usai memberi keterangan di MK, Rabu (09/04/2025).

Baca Juga :
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
  • Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Penegasan untuk menyampaikan keterangan awal ke MK ini didasari oleh pemahaman Irving terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Pasal 157 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Pasal 3 ayat 1 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024, yang secara jelas menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada ke MK hanya dapat diajukan oleh pasangan calon secara lengkap.

Irving secara eksplisit menyatakan dirinya tidak pernah mengetahui. Apalagi menyetujui gugatan yang sebelumnya dilayangkan ke MK oleh pasangannya, Sugianto.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah tahu menahu dan tidak pernah menyetujui adanya gugatan ke MK pasca PSU dengan materi terkait periodesasi Bapak Alfedri," imbuhnya dengan nada tegas.

Irving mengungkapkan, keputusannya untuk menarik gugatan ini didorong oleh pertimbangan matang demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Siak pasca-Pilkada yang penuh dinamika. Dan ingin memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat setelah serangkaian proses Pilkada yang melelahkan, termasuk PSU.

"Saya mempertimbangkan banyak hal untuk kebaikan masyarakat Siak setelah Pilkada ini. Saya ingin menegaskan bahwa saya bukan orang yang mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik sesaat dari oknum-oknum tertentu," tegasnya sembari menyiratkan adanya pihak lain yang mungkin berada di balik pengajuan gugatan tanpa persetujuannya.

Irving juga menyoroti kondisi masyarakat Siak yang dinilainya sudah tidak kondusif pasca pelaksanaan Pilkada dan PSU. Dan khawatir keberlanjutan gugatan ke MK hanya akan memperpanjang ketidakpastian dan menambah keresahan di tengah-tengah masyarakat.

"Suasana masyarakat Siak saat ini sudah tidak kondusif setelah Pilkada dan PSU. Jika ada lagi gugatan ke MK, ini hanya akan menambah sengsara masyarakat Siak," pungkasnya dengan nada prihatin.

Langkah tegas yang diambil oleh Irving Kahar Airifin ini menjadi babak krusial dalam dinamika politik pasca-Pilkada Siak. Dengan penarikan gugatan ini, diharapkan tensi politik di Kabupaten Siak dapat segera mereda, memungkinkan masyarakat untuk kembali fokus pada pembangunan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sugianto terkait tindakan resmi pasangannya ini. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait kelanjutan dinamika politik di Kabupaten Siak ke depan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
18 Juni 2026
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
FGD dan Workshop SMSI Riau, AI Bukan Menggantikan Pekerjaan Media
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Lagu
18 Juni 2026
AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
17 Juni 2026
FGD SMSI Riau, Zabur: Media Siber Harus Ubah Strategi Bisnis dan Perkuat Konten Lokal
17 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Lantik Lima Analis Kekayaan Intelektual secara Hybrid
17 Juni 2026
Kick Off Forum Komunikasi Kebijakan 2026, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Analisis Kebijakan Publik
17 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 2 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 3 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 4 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 5 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 6 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 7 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 8 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • 9 Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved