• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
Dibaca : 130 Kali
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
Dibaca : 153 Kali
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
Dibaca : 171 Kali
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
Dibaca : 170 Kali
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Politik

Irving Akan Cabut Gugatan Sugianto di MK, Pertimbangkan Untuk Gugat Juwana Cs

Zulmiron
Kamis, 27 Maret 2025 11:15:00 WIB
Cetak
Irving Kahar Arifin.

Siak, Hariantimes.com - Calon Bupati Siak, Irving Kahar Arifin menegaskan akan mencabut gugatan yang mengatasnamakan Paslon 01 ke Mahkamah Konstitusi. 

Mantan Kadis PU Siak ini memastikan tidak pernah menandatangani surat apapun ke MK dan tidak pernah melakukan gugatan karena sudah menerima kemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal.

"Sesuai aturannya gugatan hanya bisa diterima jika berpasangan. Saya pastikan Sugianto sudah berjalan sendiri dan tanpa seijin saya mengajukan gugatan ke MK. InsyaAllah gugatan ini akan saya cabut pada sidang pertama nantinya, agar kasusnya berhenti di MK demi kepentingan rakyat Siak," tegas Irving, Kamis (27/03/2025).

Tak hanya itu, Irving juga menyiapkan surat pernyataan membantah telah menggugat hasil PSU Pilkada Siak tanggal 22 Maret 2025 lalu. Sekaligus juga membantah gugatan terkait periodesasi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :
  • Berkunjung ke Cape Town, Tiga Peneliti Negeri Rempah Foundation Telusuri Masuknya Islam di Afsel
  • Bantu UMKM Kembangkan Usaha, Muflihun Luncurkan Bantuan Subsidi Bunga 0 Persen
  • Kampanye Dialogis Bersama Cabup Siak Afni di Kampung Banjar Seminai, Syamsuar: Siak Ini Perlu Kito GAS

"Masalah inikan sudah selesai. Alfedri tetap diikutkan Pilkada, lalu ada PSU. Sudahlah, kalau sudah kalah ya kalah sajalah. Jangan merusak Siak dengan trik dan intrik politik lagi. Kasihan sama rakyat Siak, kapan membangunnya kalau berpolemik begini terus?," sesal Irving.

Irving juga mendapat informasi perihal dugaan pemalsuan persetujuan gugatan ke MK yang dilakukan oleh Juwana, Ucok, dan beberapa nama lainnya.

"Jika terbukti tanda tangan saya dipalsukan mereka, atau dipergunakan tidak sebagaimana mestinya, apalagi hanya untuk bikin gaduh dan fitnah di waktu harusnya kita sambut lebaran, maka lebih baik saya gugat saja nanti Juwana cs. Ini pelanggaran sangat serius dan saya sangat kecewa jika benar itu terjadi, tandanya mereka tidak memikirkan Siak dan hanya memuaskan nafsu pribadi," ujar Irving.

Gugatan pada KPU Siak untuk kedua kalinya masuk ke MK. Kalo sebelumnya dari Paslon 03 yang tak lain adalah incumben menggugat, kali ini yang menggugat adalah Paslon 01. Namun anehnya, gugatan yang masuk ke MK hanya dilakukan Calon Wakil Bupati dan tanpa persetujuan dari Calon Bupati. Karena sedari awal Irving sudah mengakui kemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
30 Juli 2025
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
30 Juli 2025
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
30 Juli 2025
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
30 Juli 2025
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
30 Juli 2025
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
29 Juli 2025
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
29 Juli 2025
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
28 Juli 2025
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 3 Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
  • 4 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 5 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 6 Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu Kembali
  • 7 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 8 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 9 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved