• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
Dibaca : 130 Kali
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
Dibaca : 153 Kali
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
Dibaca : 171 Kali
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
Dibaca : 170 Kali
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Politik

Sujarwo: Kelakuan Timses 03 Sukhiaro Halawa Persekusi Ketua Ansor NU Langgar Kesepakatan Bersama!

Zulmiron
Kamis, 20 Maret 2025 13:35:00 WIB
Cetak
Anggota DPRD Siak, Sujarwo.

Siak, Hariantimes.com - Timses Paslon 03 sudah tidak terhitung lagi melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. 

Bukannya menjaga ketenangan dan kedamaian jelang pelaksanaan PSU, timses 03 bernama Sukhiaro Halawa justru membuat ulah di lokasi PSU Jayapura, Bungaraya, pada Rabu (19/3/2025) malam.

Sukhiaro Halawa adalah mantan Caleg PAN, Timses Paslon 03, dan bukan warga Bungaraya melainkan warga Tualang. Dia memasang mata-mata, berkeliaran di lokasi PSU di Bungaraya dan memvideokan orang-orang tanpa ijin.

"Kelakuan Sukhiaro ini udah sangat jelas melanggar kesepakatan bersama bahwa Timses calon tidak boleh berkegiatan di lokasi PSU. Sukhiaro Halawa dan komplotan pendukung 03 melanggar kesepakatan ini secara nyata dan bertindak semena-mena memvideokan Ketua Ansor NU Kabupaten Siak Mas Bahroni yang sedang bekerja di lokasi," kata Anggota DPRD Siak, Sujarwo, Kamis (20/03/2025).

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Sujarwo menyayangkan sikap Sukhiaro yang langsung menuduh Bahroni membagi-bagi uang politik. Padahal Bahroni memang berprofesi sebagai salah satu kontraktor di TKWL, yang memiliki beberapa unit pengangkut, dan harus memberikan uang jalan pada supir setiap malam antara jam 21.00-22.00 Wib. Selama bulan Ramadan terkadang sampai pukul 02.00 Wib.

"Jadi ini memang pekerjaan rutin Mas Bahroni, yang dilakukan setiap malam di jam tersebut. Tapi Sukhiaro Halawa memerintahkan anak buahnya untuk memvideokan Mas Bahroni yang sedang ngobrol dan bekerja. Tidak ada penyerahan duit di sana, apalagi bagi-bagi duit. Video ini bahkan kabarnya sampai ke LO Paslon 03 . Dari situ mulai terbangun narasi dugaan bagi-bagi duit," jelas Sujarwo.

Tanpa mengkonfirmasi apapun, akibat adanya video tersebut, tempat Bahroni dkk kumpul kemudian digeruduk oleh tim Paslon 03. Mereka mulai mencari ribut. Setelah dilihat, ternyata mayoritas berasal dari orang di luar lokasi PSU. Hingga akhirnya datang Bawaslu, TNI dan Polisi.

"Ini semakin membuktikan bahwa Timses Paslon 03 kembali menabrak kesepakatan bersama. Persekusi ini juga dialami Ibu Afni sebagai Calon Bupati sekaligus Ketua Muslimat NU Siak ketika berbuka puasa. Sekarang Ketua Ansor Siak ketika bekerja. Sayapun juga pernah kena foto-foto dan video saat shalat. Jadi mereka ini sudah semena-mena. Tidak ada lagi menghormati kesepakatan bersama," sesal Sujarwo.

Setelah dimediasi oleh Bawaslu, TNI dan Polisi, sesaat setelah kejadian sebenarnya Sukhiaro Halawa sudah sempat meminta maaf. Namun di dalam postingan medsosnya, Halawa kembali membangun narasi serta menggiring opini seolah soal bagi-bagi uang di malam hari di lokasi PSU patut dicurigai terjadi money politic.

"Inikan sangat tidak bijak. Perbuatan Sukhiaro Halawa sudah sangat layak dilaporkan ke pihak berwajib saja, karena mengganggu ketenangan dan ketentraman warga di lokasi PSU dan kita semua warga Siak jelang PSU ini," kata Sujarwo.

"Persekusi adalah tindakan perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah orang. Apa yang dilakukan Sukhiaro Halawa dan komplotannya seharusnya tidak terjadi lagi pada siapapun di lokasi PSU. Apalagi keamanan lokasi PSU sudah menjadi ranahnya Bawaslu, TNI dan Polisi, bukan ranahnya timses Paslon 03 untuk bertindak sesuka hati," tegas Sujarwo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Pertahankan Profitabilitas dan Perkuat Fondasi Bisnis di Tengah Dinamika Pasar yang Menantang
30 Juli 2025
Kongres PWI 2025 di BPPTIK Komdigi Cikarang, Marthen: Kita Wajib Menggelar Sebaik-Baiknya
30 Juli 2025
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
30 Juli 2025
Astra Financial Bersama OLXmobbi Berkolaborasi Hadirkan Layanan Trade-In dan Pembelian Mobkas
30 Juli 2025
Atas Dedikasinya Melayani Pelanggan, Nurul Fadillah Dapat Apresiasi Program Trip Reward Umrah Alfamart 2025
30 Juli 2025
IZI Perwakilan Riau Salurkan Beasiswa untuk Pembayaran UKT ke Mahasiswa UIN Suska
29 Juli 2025
Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya
29 Juli 2025
Kolaborasi Multi Sektor di Daerah, SKK Migas Sumbagut dan KKKS Dukung Program Atasi Stunting
28 Juli 2025
Melalui kampanye #MudahnyaKebaikan, Tri Ajak Pelanggan Berkontribusi dalam Program Sedekah Kuota
27 Juli 2025
Dr Meyzi: Ini Bukan Hanya Soal Sejarah, Tapi Soal Keadilan Ekologis dan Sosial
27 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Yayasan WINGS Peduli Resmikan Tiga Bank Sampah Sekolah di Tiga Kelurahan Berbeda
  • 2 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 3 Lewat Digitalisasi dan Dukungan Terintegrasi, Indosat Perkuat UMKM Pasar Kuliner Jati Padang
  • 4 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 5 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 6 Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu Kembali
  • 7 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 8 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 9 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved