• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 471 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 458 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 450 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 425 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 422 Kali

  • Home
  • Politik

Sujarwo: Kelakuan Timses 03 Sukhiaro Halawa Persekusi Ketua Ansor NU Langgar Kesepakatan Bersama!

Zulmiron
Kamis, 20 Maret 2025 13:35:00 WIB
Cetak
Anggota DPRD Siak, Sujarwo.

Siak, Hariantimes.com - Timses Paslon 03 sudah tidak terhitung lagi melanggar kesepakatan bersama PSU Pilkada Siak. 

Bukannya menjaga ketenangan dan kedamaian jelang pelaksanaan PSU, timses 03 bernama Sukhiaro Halawa justru membuat ulah di lokasi PSU Jayapura, Bungaraya, pada Rabu (19/3/2025) malam.

Sukhiaro Halawa adalah mantan Caleg PAN, Timses Paslon 03, dan bukan warga Bungaraya melainkan warga Tualang. Dia memasang mata-mata, berkeliaran di lokasi PSU di Bungaraya dan memvideokan orang-orang tanpa ijin.

"Kelakuan Sukhiaro ini udah sangat jelas melanggar kesepakatan bersama bahwa Timses calon tidak boleh berkegiatan di lokasi PSU. Sukhiaro Halawa dan komplotan pendukung 03 melanggar kesepakatan ini secara nyata dan bertindak semena-mena memvideokan Ketua Ansor NU Kabupaten Siak Mas Bahroni yang sedang bekerja di lokasi," kata Anggota DPRD Siak, Sujarwo, Kamis (20/03/2025).

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Sujarwo menyayangkan sikap Sukhiaro yang langsung menuduh Bahroni membagi-bagi uang politik. Padahal Bahroni memang berprofesi sebagai salah satu kontraktor di TKWL, yang memiliki beberapa unit pengangkut, dan harus memberikan uang jalan pada supir setiap malam antara jam 21.00-22.00 Wib. Selama bulan Ramadan terkadang sampai pukul 02.00 Wib.

"Jadi ini memang pekerjaan rutin Mas Bahroni, yang dilakukan setiap malam di jam tersebut. Tapi Sukhiaro Halawa memerintahkan anak buahnya untuk memvideokan Mas Bahroni yang sedang ngobrol dan bekerja. Tidak ada penyerahan duit di sana, apalagi bagi-bagi duit. Video ini bahkan kabarnya sampai ke LO Paslon 03 . Dari situ mulai terbangun narasi dugaan bagi-bagi duit," jelas Sujarwo.

Tanpa mengkonfirmasi apapun, akibat adanya video tersebut, tempat Bahroni dkk kumpul kemudian digeruduk oleh tim Paslon 03. Mereka mulai mencari ribut. Setelah dilihat, ternyata mayoritas berasal dari orang di luar lokasi PSU. Hingga akhirnya datang Bawaslu, TNI dan Polisi.

"Ini semakin membuktikan bahwa Timses Paslon 03 kembali menabrak kesepakatan bersama. Persekusi ini juga dialami Ibu Afni sebagai Calon Bupati sekaligus Ketua Muslimat NU Siak ketika berbuka puasa. Sekarang Ketua Ansor Siak ketika bekerja. Sayapun juga pernah kena foto-foto dan video saat shalat. Jadi mereka ini sudah semena-mena. Tidak ada lagi menghormati kesepakatan bersama," sesal Sujarwo.

Setelah dimediasi oleh Bawaslu, TNI dan Polisi, sesaat setelah kejadian sebenarnya Sukhiaro Halawa sudah sempat meminta maaf. Namun di dalam postingan medsosnya, Halawa kembali membangun narasi serta menggiring opini seolah soal bagi-bagi uang di malam hari di lokasi PSU patut dicurigai terjadi money politic.

"Inikan sangat tidak bijak. Perbuatan Sukhiaro Halawa sudah sangat layak dilaporkan ke pihak berwajib saja, karena mengganggu ketenangan dan ketentraman warga di lokasi PSU dan kita semua warga Siak jelang PSU ini," kata Sujarwo.

"Persekusi adalah tindakan perburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah orang. Apa yang dilakukan Sukhiaro Halawa dan komplotannya seharusnya tidak terjadi lagi pada siapapun di lokasi PSU. Apalagi keamanan lokasi PSU sudah menjadi ranahnya Bawaslu, TNI dan Polisi, bukan ranahnya timses Paslon 03 untuk bertindak sesuka hati," tegas Sujarwo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved