• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 195 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 207 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 209 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Politik

PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah

Zulmiron
Rabu, 12 Maret 2025 14:38:24 WIB
Cetak
Pengamat Politik dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Alexander Yandra.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Siak membutuhkan anggaran hampir setengah miliar rupiah.

Adapun sumber dana yang digunakan nanti berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data perhitungan sementara kebutuhan dana PSU yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Siak membutuhkan anggaran Rp483.265.600 untuk penyelenggaraan PSU.

Keputusan pendanaan PSU yang diambil dari APBD, dikhawatirkan bakal mengganggu belanja daerah. Sebab saat ini, Pemerintah Daerah sudah diminta Pemerintah Pusat untuk mengefisienkan anggarannya sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Pengamat Politik dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Alexander Yandra mengatakan PSU di Siak merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, yang menjadi putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.

“Namun, implikasi finansial dari PSU sering kali menimbulkan polemik, terutama terkait dengan membengkaknya anggaran pilkada,” kata Alexander kepada wartawan, Rabu (12/03/2025).

Walaupun PSU Siak anggaran dananya diambil dari sisa hibah APBD untuk Pilkada, namun yang seharusnya dana tersebut bisa dikembalikan dan masuk kembali pada kas APBD justru meningkatkan pembiayan tambahan.

“Beberapa hal yang mengkhawatirkan bahwa pembiayaan ini dapat mengganggu belanja daerah, terlebih lagi di tengah kondisi di mana tunjangan pegawai belum cair,” sebutnya.

Alexander menilai analisis terhadap penggunaan APBD untuk PSU ini dapat dikaji dengan teori Alokasi anggaran yang harus didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat. Kebijakan penganggaran daerah harus didasarkan pada asas value for money, yaitu efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam penggunaan dana publik. Salah satu dampak langsung dari penggunaan APBD untuk PSU adalah kemungkinan tertundanya pencairan tunjangan pegawai.

Sementara itu, bergejolak isu Siak PSU jilid 2 di tengah masyarakat. Hal ini dipicu beredarnya video Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat ini terungkap bahwa  peluang untuk PSU dua kali sangat berpotensi bisa terjadi di Pilkada Kabupaten Siak, disebabkan Calon Bupati nomor urut 3 Alfedri diketahui cacat administrasi pasca putusan MK, karena ternyata sudah menjabat dua periode.

Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista menilai KPUD seharusnya dari awal harus benar-benar teliti dalam prose pencalonan.

“Pencalonan ini harusnya dari awal sudah di teliti benar-benar oleh KPUD, berdasarkan bukti faktual, bukan dari salah satu pihak,” tutur Ronny.

Lanjut Ronny, Jika pada PSU yang menang incumbent, maka bisa menimbulkan PSU kedua. Karena incumbent berpotensi dinyatakan cacat administrasi dan hukum oleh MK akibat gugatan pihak yang kalah.

“Kalau sudah demikian, bisa jadi PSU dilakukan di seluruh TPS alias pemilukada ulang untuk memilih 1 dari 2 calon yang sah. Kecuali incumbent tidak menang maka PSU selesai 1 kali saja,” sebutnya.

Ronny menambahkan, DKPP harus memeriksa KPUD Siak, melihat apakah ada penyimpangan dalam menetapkan para calon. Hal ini harus ada laporan masyarakat, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan sebelum PSU.

Jika hasil temuan DKPP terjadi maladministrasi dalam proses pencalonan incumbent karena sudah menjabat 2 periode, maka KPUD mesti membatalkan dan menggugurkan pasangan tersebut berdasarkan temuan/rekomendasi DKPP. Selanjutnya KPUD menetapkan pasangan yang memiliki suara terbanyak sebagai pemenang, tidak perlu melanjutkan PSU lagi.

“Sekarang tinggal keberanian KPUD menjalankan amanat MK mengenai periodesasi incumbent yang dinilai sudah 2 periode,” terang Ronny.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved