• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Dibaca : 218 Kali
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
Dibaca : 182 Kali
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
Dibaca : 386 Kali
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
Dibaca : 357 Kali
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
Dibaca : 647 Kali

  • Home
  • Politik

PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah

Zulmiron
Rabu, 12 Maret 2025 14:38:24 WIB
Cetak
Pengamat Politik dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Alexander Yandra.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Siak membutuhkan anggaran hampir setengah miliar rupiah.

Adapun sumber dana yang digunakan nanti berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data perhitungan sementara kebutuhan dana PSU yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Siak membutuhkan anggaran Rp483.265.600 untuk penyelenggaraan PSU.

Keputusan pendanaan PSU yang diambil dari APBD, dikhawatirkan bakal mengganggu belanja daerah. Sebab saat ini, Pemerintah Daerah sudah diminta Pemerintah Pusat untuk mengefisienkan anggarannya sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :
  • KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
  • MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Pengamat Politik dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Alexander Yandra mengatakan PSU di Siak merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, yang menjadi putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.

“Namun, implikasi finansial dari PSU sering kali menimbulkan polemik, terutama terkait dengan membengkaknya anggaran pilkada,” kata Alexander kepada wartawan, Rabu (12/03/2025).

Walaupun PSU Siak anggaran dananya diambil dari sisa hibah APBD untuk Pilkada, namun yang seharusnya dana tersebut bisa dikembalikan dan masuk kembali pada kas APBD justru meningkatkan pembiayan tambahan.

“Beberapa hal yang mengkhawatirkan bahwa pembiayaan ini dapat mengganggu belanja daerah, terlebih lagi di tengah kondisi di mana tunjangan pegawai belum cair,” sebutnya.

Alexander menilai analisis terhadap penggunaan APBD untuk PSU ini dapat dikaji dengan teori Alokasi anggaran yang harus didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat. Kebijakan penganggaran daerah harus didasarkan pada asas value for money, yaitu efisiensi, efektivitas, dan ekonomis dalam penggunaan dana publik. Salah satu dampak langsung dari penggunaan APBD untuk PSU adalah kemungkinan tertundanya pencairan tunjangan pegawai.

Sementara itu, bergejolak isu Siak PSU jilid 2 di tengah masyarakat. Hal ini dipicu beredarnya video Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin, 10 Maret 2025.

Dalam rapat ini terungkap bahwa  peluang untuk PSU dua kali sangat berpotensi bisa terjadi di Pilkada Kabupaten Siak, disebabkan Calon Bupati nomor urut 3 Alfedri diketahui cacat administrasi pasca putusan MK, karena ternyata sudah menjabat dua periode.

Pengamat Politik Riau Dr Ronny Basista menilai KPUD seharusnya dari awal harus benar-benar teliti dalam prose pencalonan.

“Pencalonan ini harusnya dari awal sudah di teliti benar-benar oleh KPUD, berdasarkan bukti faktual, bukan dari salah satu pihak,” tutur Ronny.

Lanjut Ronny, Jika pada PSU yang menang incumbent, maka bisa menimbulkan PSU kedua. Karena incumbent berpotensi dinyatakan cacat administrasi dan hukum oleh MK akibat gugatan pihak yang kalah.

“Kalau sudah demikian, bisa jadi PSU dilakukan di seluruh TPS alias pemilukada ulang untuk memilih 1 dari 2 calon yang sah. Kecuali incumbent tidak menang maka PSU selesai 1 kali saja,” sebutnya.

Ronny menambahkan, DKPP harus memeriksa KPUD Siak, melihat apakah ada penyimpangan dalam menetapkan para calon. Hal ini harus ada laporan masyarakat, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan sebelum PSU.

Jika hasil temuan DKPP terjadi maladministrasi dalam proses pencalonan incumbent karena sudah menjabat 2 periode, maka KPUD mesti membatalkan dan menggugurkan pasangan tersebut berdasarkan temuan/rekomendasi DKPP. Selanjutnya KPUD menetapkan pasangan yang memiliki suara terbanyak sebagai pemenang, tidak perlu melanjutkan PSU lagi.

“Sekarang tinggal keberanian KPUD menjalankan amanat MK mengenai periodesasi incumbent yang dinilai sudah 2 periode,” terang Ronny.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

Masyarakat Kandis Desak MK Menolak Gugatan yang Berpotensi PSU Jilid 2 di Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
14 Agustus 2025
SC Kongres Persatuan PWI 2025 Sepakati Tiga Keputusan Baru Terkait Peserta
13 Agustus 2025
Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
13 Agustus 2025
Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
13 Agustus 2025
Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
12 Agustus 2025
MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final
12 Agustus 2025
IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
12 Agustus 2025
Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
11 Agustus 2025
Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
11 Agustus 2025
Lantik Dua Pejabat di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau, Muliardi: Untuk Program yang Sudah Berjalan, Lanjutkan
11 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 2 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 3 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 4 Mulai Senin, Pemkab Siak akan Ujicoba Layanan ASIK
  • 5 Mural Pekan Budaya Melayu Serumpun 2025 Semarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-68
  • 6 Pemprov Riaj Bersama KJRI Johor Bahru Luncurkan Program Jiran Istimewa
  • 7 Terima Surat Undangan Resmi dari Panitia Kongres, Saiban Serahkan Dukungan Penuh PWI Kepri untuk Zulmansyah Sekedang
  • 8 Ekonomi Riau Masih Tertumpu pada Migas, Perkebunan dan Industri Pulp and Paper
  • 9 Cek Seluruh Kendaraan Dinas Roda 4, Dr Afni: Hasil Temuan Hari Ini Masih Digarap oleh Inspektorat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved