Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
UIR Kukuhkan Dua Guru Besar, Dr Nopriadi: Pencapaian Ini Bukti Nyata Kontribusi yang Keras Selama Menjadi Pendidik

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, Universitas Islam Riau (UIR) kembali mengukuhkan dua Guru Besar bidang Pendidikan Agama Islam dan Pertanian.
Pengukuhan dua Guru Besar ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai IV Gedung Rektorat UIR, Senin (24/02/2025).
Adapun Guru Besar yang dikukuhkan yaitu Prof Dr H Hamzah MAg dan Prof Dr Ir Ujang Paman MAgr.
Keduanya dikukuhkan langsung oleh Rektor UIR Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL dihadapan Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Ketua Yayasan Lembag Pendidikan Islam Riau, senat Universistas Islam Riau dan tamu undangan.
Keputusan Guru Besar Prof Hamzah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 137470/M/07/2024. Sedangkan Prof Ujang Paman tertuang dalam SK Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 139502/M/07/2024.
“Alhamdulillah awal tahun 2025 Universitas Islam Riau kembali mendapatkan karunia dari Allah SWT. Dimana kita berhasil menambah dua guru besar hingga total Profesor di UIR berjumlah 24 orang,” ucap Rektor.
Prof Hamzah menjadi Guru Besar ke-23 bagi UIR. Sedangkan Prof Ujang Paman menjadi Guru Besar ke-24 bagi UIR. Rintangan dan hambatan dilalui dengan penuh optimis dan rasa percaya diri, di akhir masa pensiunnya pada Mei 2025 Prof Hamzah berhasil meraih jabatan tertinggi bagi seorang akademisi.
Sejalan dengan itu, Ketua LLDIKTI Wilayah XVII Dr H Nopriadi SKM MKes menyampaikan, dari 43 Guru Besar di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, 24 Guru Besar tercatat berada di Universitas Islam Riau atau sebesar 55 persen.
“Eforia kegiatan ini merupakan tonggak penting kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di lingkungan Universitas Islam Riau. Pencapaian ini merupakan bukti nyata kontribusi yang keras selama menjadi pendidik,” sebut Dr H Nopriadi.
Usai dikukuhkan, kedua Guru Besar berkesempatan menyampaikan orasi ilmiah.
Prof Hamzah memaparkan orasi ilmiah berjudul Pendekatan Dakwah Ulama Sufi Nusantara Abad Ke- 17 Dan 18 M Suatu Analisa Keutamaan Dakwah Bil-Hal. Ini menyinggung soal dakwah sebagai aktivitas mengajak, menyampaikan ajaran Islam kepada semua umat atau semua manusia.
“Dakwah bertujuan meyakini dan mengamalkan ajaran Islam. Tanpa dakwah Islam tidak akan tersebar ke seluruh jagat raya. Dakwah pada intinya melanjutkan risalah kerasulan Nabi Muhammad SAW. Orang yang bertugas menyampaikan ajaran Islam tersebut dinamakan juru dakwah atau para Dai,” terang Prof Hamzah.
Sedangkan Prof Ujang Paman menyampaikan orasi berjudul Teknologi Mekanisasi untuk Meningkatkan Produktivitas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Keberlanjutan. Orasi ini merujuk pada buku yang ditulis oleh Thomas Robert Mathus berjudul An Essay an the Principle of Population tahun 1798 tentang kasus krisis pangan.(*)
Tulis Komentar