• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 168 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 226 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 206 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 197 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Siak

Terkait Kepatuhan Warga Siak Bayar PKB, Tim Jasa Raharja dan Samsat Minta Dukungan Pemkab

Zulmiron
Jumat, 01 November 2024 16:55:20 WIB
Cetak
Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin saat audiensi dengan Pjs Bupati Siak Indra Purnama dan Samsat Siak di Ruang Kerjanya, kantor Bupati Siak, Jum'at (1/11/2024).

Siak, Hariantimes.com - Angka pembayaran pajak bermotor di Kabupaten Siak menurun, namun klaim asuransi kecelakaan lalu lintas meningkat pesat.

"Ini fenomena baru di Kabupaten Siak," sebut Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Riau Hasjuddin saat audiensi dengan Pjs Bupati Siak Indra Purnama dan Samsat Siak di Ruang Kerjanya, kantor Bupati Siak, Jum'at (1/11/2024).

Hasjuddin menyampaikan, ini menjadi perhatian khusus. Karena itu, Tim Jasa Raharja dan Samsat meminta dukungan Pemkab terkait Kepatuhan warga Kabupaten Siak dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Alhamdulillah tadi Pjs Bupati Siak menyambut baik dan berkomitmen membantu kami untuk memberikan imbauan maupun kontribusinya terkait pembayaran pajak bermotor di Siak," katanya.

Baca Juga :
  • Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla
  • APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla

Pjs Bupati Siak Indra Purnama menyambut baik kunjungan dan silaturahmi kepala Jasa Raharja Provinsi Riau dan samsat Kabupaten Siak, dirinya berharap kerjasama yang selama ini terjalin bisa terus dijaga dan ditingkatkan.

"Kami sangat mendukung apalagi terkait pembayaran pajak ini. Tentunya kita ingin Jasa Raharja mengkaji lebih dalam penyebab utama masyarakat menurun dalam membayar pajak bermotor apakah terkendala atau ada hal-hal lainnya," sebutnya.

Pjs Bupati Indra mengimbau masyarakat Kabupaten Siak untuk segera membayar pajak kendaraannya terlebih lagi saat ini ada program pemutihan denda sampai tanggal 15 Desember 2024.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak

Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak

Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan

Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut

Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II

Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus

Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 3 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 4 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 5 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • 6 SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • 7 Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • 8 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 9 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved