• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Dibaca : 186 Kali
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
Dibaca : 195 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 202 Kali
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 272 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 284 Kali

  • Home
  • Hukrim

Komnas Perlindungan Anak

Tokoh Spiritual AGPS Bali Terduga Pelaku Sodomi Terhadap Anak

Redaksi
Kamis, 07 Februari 2019 00:37:54 WIB
Cetak
Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan siluet Engelin
Semarang, HarianTimes.com - Untuk memastikan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan seorang tokoh spiritual AGPS berinisial GI di Kabupaten Klungkung Bali, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai lembaga yang diberikan mandat, tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak  di Indonesia  segera akan menemui korban dan keluarga juga terduga pelaku GI serta  berkordinasi dengan aparat penegak hukum di Bali.

Demikian disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada media, pada Rabu (06/02/2019) di Semarang.

Menurut data yang dikumpulkan Relawan Sahabat Anak Indonesia di Bali dari berbagai sumber di Bali, kasus kejahatan seksual ini terungkap bermula dari laporan seorang korban berudia 14 tahun kepada Lembaga Pegiat Perlindungan Anak di Bali. 

Dalam laporannya itu, sedikitnya 10 orang anak berusia 12 hingga 15 tahun mengaku telah menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan terduga GI dalam bentuk "sodomi". Aksi kejahatan seksual itu dilakukan GI di Sungai di areal Ashram. Menurut keterangan korban, anak-anak tersebut dipaksa melakukan oral seks dan anal seks.

Selain anak laki-laki yang berhasil melarikan diri dari Ashram yang diselamatkan pegiat perlindungan anak tersebut masih ada beberapa laki-laki dibawah umur yang menjadi korban namun belum ada keberanian untuk melapor karena takut diancam terduga pelaku. Oleh sebab itulah Komnas Perlindungan Anak akan segera berkordinasi dengan para pegiat perlindungan anak di Bali untuk mendampingi dan melindungi  korban  untuk melakukan upaya hukum dan dampingan psikologis.

"Mengingat kasus dugaan kejahatan seksual terhadap 10 orang anak yang dilakukan tokoh spiritual AGP Sevagram ini merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), berdasarkan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua dari UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak terduga pelaku GI dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun bahkan GI dapat terancam hukuman seumur hidup.

Jika ditemukan bukti yang akurat dan benar atas peristiwa kejahatan seksual "Sodomi" terhadap murid spiritualnya itu, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa perbuatan terduga GI adalah perbuatan yang tak pantas dan menjijikkan, oleh karenanya perbuatan GI tidak bisa dibiarkan sekaligus terduga pelaku adalah salah seorang tokoh spiritual yang dihormati selama ini. 

Dengan kejadian ini terduga pelaku tidak perlu lagi diberikan tempat untuk dihormati karena telah merusak masa depan anak. "Bagi Komnas Perlindungan Anak tidak ada kata kompromi dan damai terhadap kejahatan seksual yang dilakukan oleh siapapun dan berlatarbelakang apapun," tegasnya.

"Keadilan hukum dan perlindungan bagi korban harus ditegakkan," ditegaskannya lagi. "Dengan demikian Komnas Perlindungan Anak bersama pegiat perlindungan anak di Bali, Relawan Sahabat Anak Indonesia di Bali terutama dengan rekan-rekan pegiat LBH APIK Bali, dalam waktu tidak terlalu lama akan berkordinasi dengan Penyidik Polres Klungkung dan Polda Bali," demikian ditambahkan Arist. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved