• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 179 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
Dibaca : 200 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
Dibaca : 181 Kali
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
Dibaca : 184 Kali
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Plt Bupati Rohil Sulaiman Tegaskan ASN dan Perangkat Desa Tak Ikut Terlibat Politik Praktis

Zulmiron
Kamis, 26 September 2024 13:01:51 WIB
Cetak
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Sulaiman SS MH.

Rohil, Hariantimes.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Sulaiman SS MH menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa tidak ikut terlibat dalam politik praktis di Pilkada Serentak 2024 ini.

Sulaiman mengingatkan, sebagai seorang ASN tentu harus pegang pada regulasi dan aturan yang melarang PNS/ASN itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Saya menghimbau ASN agar meningkatkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat dan jangan ada ikut terlibat dalam politik Pilkada Serentak 2024 ini. Jika ditemukan akan diberikan sanksi tegas. Oleh karena itu, sebagai ASN harus netral jangan sampai ada keberpihakan kepada kandidat tertentu, karena tugas kita untuk melayani masyarakat," kata Sulaiman kepada Wartawan Rabu (25/09/2024)

Selain itu, Sulaiman juga menegaskan terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :
  • Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000.

"Saya berharap untuk seluruh ASN, Penjabat (Pj) Penghulu, Ketua RT, Ketua RW, Perangkat Desa, BPKep, Lurah dan Camat agar tidak terlibat politik praktis dan berkampanye di media sosial. Segala peraturan tersebut harus dipatuhi, bagi yang melanggar akan di kenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(jon)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
02 Juni 2026
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
02 Juni 2026
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
02 Juni 2026
KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
01 Juni 2026
Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
01 Juni 2026
Melalui Semangat Hari Lahir Pancasila, Jajaran Kemenkum Riau Tegaskan Komitmennya Jaga Persatuan dan Perdamaian
01 Juni 2026
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
31 Mei 2026
Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
30 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 2 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 3 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 4 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 5 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
  • 6 Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
  • 7 Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
  • 8 Wujud Peduli Lingkungan, Siswa MAN 5 Kampar Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel
  • 9 Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved