• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
Dibaca : 96 Kali
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
Dibaca : 113 Kali
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
Dibaca : 139 Kali
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Dibaca : 209 Kali
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Nasional

Haram dan Merusak Ekonomi dan Moral Masyarakat, ICMI Minta Pemerintah Tutup Akses Situs Judi online

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:31:08 WIB
Cetak
Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria.

Jakarta, Hariantimes.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) secara tegas meminta pemerintah secara khusus Kemenkominfo agar menutup akses situs judi online di Indonesia, termasuk slot.

Sebab judi online sudah jelas hukumnya adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam. Disamping dapat merugikan ekonomi, moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda.

"Judi apapun termasuk judi online adalah haram hukumnya menurut agama serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda. Oleh sebab itu, ICMI meminta dengan tegas agar pemerintah dapat menutup akses judi online yang beredar di masyarakat dimanapun asalnya," kata Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria di Jakarta, pada Selasa (26/06/2024).

Arif mengatakan, situasi yang sangat memprihatinkan dengan mengutip informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :
  • Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
  • 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

"Ini sangat ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbanyak, namun justeru menjadi juara 1 dalam transaksi judi online di seluruh dunia," kata Arif.

Bahkan, jumlah itu telah melonjak signifikan, yakni sejumlah 213 persen dari Rp104,41 triliun pada 2022. Secara historis, jumlah itu bahkan jauh melambung tinggi. Dalam 5 tahun terakhir, transaksi judi online warga RI tercatat sudah melejit 8.136,77 persen dari tahun 2018 yang "hanya" sebesar Rp3,97 triliun.

"Fenomena negatif ini semakin serius dan dapat merusak masa depan bangsa ini, sebab banyak kasus akhir-akhir ini terungkap para korban jika sudah kecanduan judi seringkali mengakibatkan orang terjebak dalam perangkap pinjaman online. Dan yang lebih tragis, menyebabkan tindakan kriminal ataupun bunuh diri saat tidak mampu menemukan solusi," terang Arif.

Jika dibiarkan dan tidak dicegah oleh pemerintah,maka judi online akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat.

"Harus dicegah, karena menyangkut masa depan bangsa. Generasi bangsa kita dikuatirkan akan menjadi generasi pemalas dan hanya senang mengejar kesenangan dengan cara instan. Lalu bagaimana mungkin bangsa Indonesia memiliki SDM unggulan jika generasi mudanya dirusak judi online?" tegas Arif.

Diungkap juga oleh PPATK, bahwa jumlah transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan dalam triwulan pertama tahun 2024, tercatat oleh PPATK jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp600 Triliun.

"Padahal proses pembangunan ekonomi butuh biaya yang besar, sungguh mubazir jika terbuang hanya untuk berjudi. Yang menyedihkan, sebagian besar pelaku judi onine yang 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta," ungkap Arif.

Oleh karena itu, ICMI mengajak semua pihak perlu bersama-sama akif memerangi judi online, dan bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi juga sebagai tanggung jawab kolektif bersama untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat dan bangsa yang kuat, demikian dikatakan Arif.

"Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang lebih baik," pungkas Arif.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur
22 Juni 2026
Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks 2026
22 Juni 2026
2.500 Peserta Ramaikan Gerak Jalan Santai Milad Unilak, Rektor Luncurkan Prodi Baru
21 Juni 2026
Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
21 Juni 2026
Cerminan Moderasi Beragama dalam Kebersamaan
21 Juni 2026
Gaungkan Gerakan P4GN, Harry Setiawan: Literasi Digital Jadi Benteng Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
21 Juni 2026
Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
21 Juni 2026
Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
20 Juni 2026
Kloter BTH 18 Tiba di Tanah Air, Defizon: Kepulangan Jadi Bagian Proses Pemulangan Jemaah Haji Riau
20 Juni 2026
KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
20 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 AI Ubah Wajah Industri Media, Ilona: Era ‘Homeless Media’ Mulai Mendominasi
  • 2 Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
  • 3 IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
  • 4 Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
  • 5 Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
  • 7 Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
  • 8 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
  • 9 Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved