• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 121 Kali
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dibaca : 133 Kali
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Dibaca : 130 Kali
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
Dibaca : 138 Kali
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Nasional

Haram dan Merusak Ekonomi dan Moral Masyarakat, ICMI Minta Pemerintah Tutup Akses Situs Judi online

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:31:08 WIB
Cetak
Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria.

Jakarta, Hariantimes.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) secara tegas meminta pemerintah secara khusus Kemenkominfo agar menutup akses situs judi online di Indonesia, termasuk slot.

Sebab judi online sudah jelas hukumnya adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam. Disamping dapat merugikan ekonomi, moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda.

"Judi apapun termasuk judi online adalah haram hukumnya menurut agama serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda. Oleh sebab itu, ICMI meminta dengan tegas agar pemerintah dapat menutup akses judi online yang beredar di masyarakat dimanapun asalnya," kata Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria di Jakarta, pada Selasa (26/06/2024).

Arif mengatakan, situasi yang sangat memprihatinkan dengan mengutip informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

"Ini sangat ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbanyak, namun justeru menjadi juara 1 dalam transaksi judi online di seluruh dunia," kata Arif.

Bahkan, jumlah itu telah melonjak signifikan, yakni sejumlah 213 persen dari Rp104,41 triliun pada 2022. Secara historis, jumlah itu bahkan jauh melambung tinggi. Dalam 5 tahun terakhir, transaksi judi online warga RI tercatat sudah melejit 8.136,77 persen dari tahun 2018 yang "hanya" sebesar Rp3,97 triliun.

"Fenomena negatif ini semakin serius dan dapat merusak masa depan bangsa ini, sebab banyak kasus akhir-akhir ini terungkap para korban jika sudah kecanduan judi seringkali mengakibatkan orang terjebak dalam perangkap pinjaman online. Dan yang lebih tragis, menyebabkan tindakan kriminal ataupun bunuh diri saat tidak mampu menemukan solusi," terang Arif.

Jika dibiarkan dan tidak dicegah oleh pemerintah,maka judi online akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat.

"Harus dicegah, karena menyangkut masa depan bangsa. Generasi bangsa kita dikuatirkan akan menjadi generasi pemalas dan hanya senang mengejar kesenangan dengan cara instan. Lalu bagaimana mungkin bangsa Indonesia memiliki SDM unggulan jika generasi mudanya dirusak judi online?" tegas Arif.

Diungkap juga oleh PPATK, bahwa jumlah transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan dalam triwulan pertama tahun 2024, tercatat oleh PPATK jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp600 Triliun.

"Padahal proses pembangunan ekonomi butuh biaya yang besar, sungguh mubazir jika terbuang hanya untuk berjudi. Yang menyedihkan, sebagian besar pelaku judi onine yang 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta," ungkap Arif.

Oleh karena itu, ICMI mengajak semua pihak perlu bersama-sama akif memerangi judi online, dan bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi juga sebagai tanggung jawab kolektif bersama untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat dan bangsa yang kuat, demikian dikatakan Arif.

"Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang lebih baik," pungkas Arif.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved