• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
Dibaca : 188 Kali
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Dibaca : 238 Kali
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
Dibaca : 224 Kali
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
Dibaca : 235 Kali
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Nasional

Haram dan Merusak Ekonomi dan Moral Masyarakat, ICMI Minta Pemerintah Tutup Akses Situs Judi online

Zulmiron
Selasa, 25 Juni 2024 16:31:08 WIB
Cetak
Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria.

Jakarta, Hariantimes.com - Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) secara tegas meminta pemerintah secara khusus Kemenkominfo agar menutup akses situs judi online di Indonesia, termasuk slot.

Sebab judi online sudah jelas hukumnya adalah perbuatan haram dan dilarang oleh ajaran agama Islam. Disamping dapat merugikan ekonomi, moral dan mental masyarakat, terutama generasi muda.

"Judi apapun termasuk judi online adalah haram hukumnya menurut agama serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral dan mental masyarakat khususnya kalangan muda. Oleh sebab itu, ICMI meminta dengan tegas agar pemerintah dapat menutup akses judi online yang beredar di masyarakat dimanapun asalnya," kata Ketua Umum ICMI, Profesor Arif Satria di Jakarta, pada Selasa (26/06/2024).

Arif mengatakan, situasi yang sangat memprihatinkan dengan mengutip informasi dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebutkan transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :
  • Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
  • Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

"Ini sangat ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas muslim terbanyak, namun justeru menjadi juara 1 dalam transaksi judi online di seluruh dunia," kata Arif.

Bahkan, jumlah itu telah melonjak signifikan, yakni sejumlah 213 persen dari Rp104,41 triliun pada 2022. Secara historis, jumlah itu bahkan jauh melambung tinggi. Dalam 5 tahun terakhir, transaksi judi online warga RI tercatat sudah melejit 8.136,77 persen dari tahun 2018 yang "hanya" sebesar Rp3,97 triliun.

"Fenomena negatif ini semakin serius dan dapat merusak masa depan bangsa ini, sebab banyak kasus akhir-akhir ini terungkap para korban jika sudah kecanduan judi seringkali mengakibatkan orang terjebak dalam perangkap pinjaman online. Dan yang lebih tragis, menyebabkan tindakan kriminal ataupun bunuh diri saat tidak mampu menemukan solusi," terang Arif.

Jika dibiarkan dan tidak dicegah oleh pemerintah,maka judi online akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat.

"Harus dicegah, karena menyangkut masa depan bangsa. Generasi bangsa kita dikuatirkan akan menjadi generasi pemalas dan hanya senang mengejar kesenangan dengan cara instan. Lalu bagaimana mungkin bangsa Indonesia memiliki SDM unggulan jika generasi mudanya dirusak judi online?" tegas Arif.

Diungkap juga oleh PPATK, bahwa jumlah transaksi judi online warga Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023. Bahkan dalam triwulan pertama tahun 2024, tercatat oleh PPATK jumlah transaksi judi online warga Indonesia sudah mencapai Rp600 Triliun.

"Padahal proses pembangunan ekonomi butuh biaya yang besar, sungguh mubazir jika terbuang hanya untuk berjudi. Yang menyedihkan, sebagian besar pelaku judi onine yang 2,19 juta di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan profil pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta," ungkap Arif.

Oleh karena itu, ICMI mengajak semua pihak perlu bersama-sama akif memerangi judi online, dan bukan hanya sebagai tugas pemerintah, tetapi juga sebagai tanggung jawab kolektif bersama untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat dan bangsa yang kuat, demikian dikatakan Arif.

"Mari kita berantas bersama semua modus dan praktik perjudian dengan cara efektif dari hulu hingga ke hilir untuk mewujudkan umat dan bangsa yang lebih baik," pungkas Arif.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia

Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia

Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
17 April 2026
Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
16 April 2026
Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
16 April 2026
Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
16 April 2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
16 April 2026
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
16 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
16 April 2026
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Menaker: Tantangan Ada pada Implementasi
  • 2 Sukses Gelar Pengabdian Internasional di Malaysia, UIR Perkuat Aqidah dan Literasi Digital Mahasiswa Orang Asli
  • 3 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 4 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 5 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 6 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 7 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 8 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 9 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved