• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 158 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 142 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
Dibaca : 144 Kali
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
Dibaca : 141 Kali
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Nasional

Server PDN Down, Ribuan Pelaku Usaha tak Bisa Input Data Pengajuan Sertifikat Halal di Portal ptsp.halal.go.id

Zulmiron
Ahad, 23 Juni 2024 15:05:00 WIB
Cetak
Pelaku usaha UMKM yang mengajukan sertifikat halal.

Jakarta, Hariantimes.com - Server Pusat Data Nasional (PDN) down sejak Kamis (20/06/2024) pukul 04.15 WIB.

Lumpuhnya server PDN ini berdampak serius terhadap proses sertifikasi halal. Dimana ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia tidak bisa input data pengajuan sertifikat halal di portal ptsp.halal.go.id.

"Bukan itu saja, ribuan pendamping halal juga gak bisa melakukan verval (verifikasi dan validasi) pengajuan sertifikat halal para pelaku usaha, ini jelas sangat merugikan moril dan materil," kata Direktur Eksekutif Lembaga Halal Syarikat Islam (SALAM HALAL), Yudhi Irsyadi Syafii dalam rilisnya, Minggu (23/06/2024).

Selama ini, lanjut Yudhi, pengajuan sertifikasi halal skema self declare atau reguler dilakukan melalui satu pintu di portal SiHalal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, namun servernya ada di PDN. Akibat down server PDN, semua aktifitas sertifikasi mandeg.

"Ratusan pendamping halal kami yang sudah ke lapangan mendata pelaku usaha sekarang semuanya berhenti, mereka jadi malas akibat terlalu lamanya PDN lumpuh," ucapnya.

Untuk itu, Salam Halal mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung menangani persoalan tersebut, karena PDN merupakan penyimpanan data masyarakat.

"Memang sering terjadi down tapi gak lama, tidak seperti sekarang sampai berhari-hari, ini ada apa? Kena serangan siber kah?," tanya Yudhi.

Yudhi mengatakan, jika memang gangguan terjadi karena serangan siber, risiko yang mengancam makin besar karena tidak hanya mengganggu layanan, tetapi juga bisa mengakibatkan kebocoran data pribadi.

Jika peretas bisa sampai mengakses server di PDN. Kebocoran data yang terjadi tidak hanya akan menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tetapi juga institusi lainnya yang menggunakan PDN untuk menyimpan data masyarakat.

Jika melihat dari pola gangguan yang terjadi, Yudhi menduga ada kemungkinan masalah yang terjadi pada PDN karena serangan siber dengan metode ransomware seperti halnya yang menimpa Bank Syariah Indonesia sebelumnya.

Salam Halal juga menyarankan kepada BPJPH untuk membangun system backup data secara mandiri, jika ke depannya ada gangguan lagi di PDN, maka BPJPH dapat segera pulih dan proses sertifikasi halal tidak terganggu. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional

Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
20 April 2026
Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
20 April 2026
Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 2 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 3 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 4 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 5 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 6 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 7 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
  • 8 Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
  • 9 Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved