• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
Dibaca : 146 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
Dibaca : 143 Kali
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
Dibaca : 156 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
Dibaca : 151 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
Dibaca : 145 Kali

  • Home
  • Wisata

Hadapi Puncak Haji, PPIH Arab Saudi akan Memberlakukan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah

Zulmiron
Selasa, 11 Juni 2024 18:56:07 WIB
Cetak
Jamaah haji Indonesia.

Makkah, Hariantimes.com - Puncak haji sudah semakin dekat. Kota Makkah, Arab Saudi sudah dipenuhi jamaah haji dari penjuru dunia.

Jamaah diminta untuk menyiapkan fisik dan mental, juga menjaga kesehatan agar tidak sakit saat puncak haji.

Menghadapi puncak haji tersebut, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memberlakukan skema murur saat Mabit di Muzdalifah.

Skema ini utamanya diperuntukkan bagi jamaah haji risiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda dan para pendampingnya.

Baca Juga :
  • Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau
  • Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

“Jamaah Indonesia akan diberangkatkan dari Arafah dengan skema murur dan non murur (normal). Pola normal adalah sistem taraddudi (shuttle) yang mengantar jamaah dari Arafah menuju Muzdalifah. Sedangkan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” beber Kepala Sektor 2 Makkah H Syahrudin melalui keterangannya, Selasa (11/06/2024).

Syahrudin mengatakan, untuk jamaah haji Provinsi Riau sebanyak 1.243 orang akan mengikuti skema murur dan selebihnya akan mengikuti non murur atau normal.

“Jamaah haji Provinsi Riau yang saat ini berada di Tanah Suci berjumlah 5.328.  Sebanyak 446 orang merupakan lansia, 418 orang adalah risti, 37 orang disabilitas dan 342 merupakan pendamping. Sehingga sebanyak 1.243 orang ini nantinya yang akan mengikuti murur. Sedangkan jamaah yang akan di safari wukufkan karena alasan kesehatan berjumlah 11 orang. Dengan jumlah yang mengambil nafar awal berjumlah 2.388 dan nafar Tsani berjumlah 2.939," ungkap Syahrudin.

Syahrudin mengimbau jamaah Haji Provinsi Riau selama proses pelaksanaan armusna agar memperhatikan arahan petugas kloter. Jamaah perlu memiliki pemahaman yang baik tentang syarat, rukun dan wajib haji, agar ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah. Rukun haji tersebut adalah, Ihram (niat), wukuf di Arafah, tawaf Ifadah, Sa’i, Cukur (Tahallul) dan Tertib.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz

Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi

Pererat Silaturahmi, Neutron Lancang Kuning Riau Deklarasi dan Touring ke Harau

Peserta SNA ke-29 Jelajah Budaya di Siak

Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing

Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil

Aksi “Jemput Bola”, Petugas Medis Pantau Jamaah Lansia dan Risti ke RS King Abdul Aziz



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
18 September 2026
Mediasi Berujung Damai, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan IG Kopi Liberika Meranti
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan 107 Advokat PERADI Pekanbaru
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Peraturan Kabupaten Rohil
18 September 2026
Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
18 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
17 September 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
17 September 2026
Kanwil Riau Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU
17 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
17 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Direktur PKH Kemenhut Apresiasi Kolaborasi Siak Tangani Karhutla
  • 2 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 3 Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang
  • 4 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 5 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 6 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 7 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 8 Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
  • 9 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved