• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
Dibaca : 161 Kali
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
Dibaca : 195 Kali
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
Dibaca : 170 Kali
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
Dibaca : 176 Kali
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Nasional

Luncurkan Website PJI, Jaksa Agung: Tangkal Berita Hoax

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 17:49:35 WIB
Cetak
Jaksa Agung HM Prasetyo saat peluncuran PJI anti Hoax
Jakarta, HarianTimes.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) meluncurkan aplikasi website pji.kejaksaan.go.id sebagai sarana layanan pengaduan dan berita informasi tentang kejaksaan dan pelayanan penanganan proses penegakkan hukum serta menangkal berita hoax dengan memberikan informasi positif kepada masyarakat.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik akan keberadaan website ini sehingga dapat menangkal pemberitaan negatif atau hoax tentang peran jaksa.

"Saya menghargai website resmi PJI ini,  karena akan membuka wawasan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga kejaksaan sehingga membawa positif kepada masyarakat tentunya tugas pokok dan fugsi lembaga kita. Profesionalitas insan Adyaksa. Dengan di landasi tentunya menangkal berita hoax, karena masih ada aja berita yang menyerang kejaksaan," ungkap Prasetyo dalam sambutannya di Aula Badiklat, Ragunan, Jakarta, Jumat (01/02).

Sebagai contoh, kata Prasetyo pemberitaan terkait eksekusi Buni Yani oleh Jaksa eksekutor. Dimana awalnya Buni Yani siap untuk di eksekusi namun ketika tiba waktunya yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan membentuk opini kepada masyarakat.

"Sebagai contoh eksekusi Buni Yani dimana Mahkamah Agung menolak kasasinya, namun muncul berbagai upaya dalih untuk menggagalkan eksekusi yang dilakukan. Karena itu kita harus menjelaskan apa dan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan jaksa dinilai  terlalu menunjukkan keberpihakan, dan  kata dia, mereka membalikan fakta. Padahal Eksekusi atas putusan kasasi MA untuk terpidana Buni Yani itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan putusan MA menguatkan putusan  Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. 

"Dan kasasi nya (Buni Yani) di tolak oleh MA. Tapi apa yang terjadi, yang bersangkutan akan datang memenuhi panggilan, namun batal dan berusaha membentuk opini, alasannya putusan MA tidak ada perintah penahanan. Padahal putusan itu menguatkan putusan PN dan PT sebelumnya," ujar dia.

Karenanya Prasetyo mengajak dengan diluncurkannya website PJI ini dapat menghadirkan informasi yang kuat, akurat dan aktual, serta memberikan pemahaman dan pemberitaan kepada masyarakat yang berkaitan dgn citra kejaksaan," tandas Prasetyo.

Sementara Ketua Umum PJI yang juga Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan peluncuran website pji.kejaksaan.go.id ini sebagai pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang diharapkan dapat meningkatkan peran, eksistensi dan keberadaan, PJI.

"Website ini sebagai sebuah organisasi profesi sebagai wadah dan wahana bagi jaksa di seluruh Indonesia yang melekat dan tidak dapat dijauhkan atau bahkan tidak dapat dipisahkan dari institusi kejaksaan," ucap Setia Untung dalam sambutannya di hadapan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para Jaksa Agung Muda.

Lanjut dia, selain itu dengan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidaritas, soliditas, disiplin, etos kerja yang tinggi serta meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan, dan jiwa Korsa yang kokoh dikalangan para jaksa yang bertugas di seluruh Indonesia.

"Setidaknya dengan telah diluncurkan website pji.kejaksaan.go.id ini untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi para anggota PJI juga untuk memenuhi harapan publik yang membutuhkan informasi tentang PJI," ujar dia.

Karenanya dia meminta kepada korps Adhyaksa agar mengunakan website ini dengan bijak, agar eksistensi dan kiprah organisasi ini mampu menunjukkan hubungan korelasi positif kepada masyarakat.

"Sehingga peran kejaksaan dapat memberi manfaat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, jujur, beretika bermoral tinggi, bermartabat dan dapat dipercaya," tandas Setia Untung. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan

Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang

Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII

Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025

SMSI Pusat Gelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 Bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”

Natal Bersama Kemenag, Wamenag: Kami Imbau Perayaan Tidak Secara Berlebihan

Mempersiapkan Umat Masa Depan, Nasaruddin: Kemenag Harus Hadir Sebagai Penyeimbang

Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara bersama Kemenag di TMII



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
19 Desember 2025
Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
19 Desember 2025
Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
19 Desember 2025
IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
19 Desember 2025
Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
18 Desember 2025
Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
18 Desember 2025
Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
18 Desember 2025
Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
18 Desember 2025
Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
17 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Doa Bersama, PHI dan Elnusa Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa
  • 2 Indosat Masuk Daftar Fortune Best Companies to Work For Southeast Asia
  • 3 18 Alumni MAN 1 Pekanbaru Lanjutkan Studi ke Universitas Al Azhar, Mesir
  • 4 Tingkatkan Kualitas Pendidikan Keagamaan di Unilak, Prof Junaidi: Kami akan Bekerjasama dengan IKMI Pekanbaru
  • 5 Sembilan Dosen Unilak Raih Gelar Assoc Professor
  • 6 Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
  • 7 Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
  • 8 Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
  • 9 PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved