• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 140 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 163 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 164 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 338 Kali
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 395 Kali

  • Home
  • Nasional

Luncurkan Website PJI, Jaksa Agung: Tangkal Berita Hoax

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 17:49:35 WIB
Cetak
Jaksa Agung HM Prasetyo saat peluncuran PJI anti Hoax
Jakarta, HarianTimes.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) meluncurkan aplikasi website pji.kejaksaan.go.id sebagai sarana layanan pengaduan dan berita informasi tentang kejaksaan dan pelayanan penanganan proses penegakkan hukum serta menangkal berita hoax dengan memberikan informasi positif kepada masyarakat.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik akan keberadaan website ini sehingga dapat menangkal pemberitaan negatif atau hoax tentang peran jaksa.

"Saya menghargai website resmi PJI ini,  karena akan membuka wawasan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga kejaksaan sehingga membawa positif kepada masyarakat tentunya tugas pokok dan fugsi lembaga kita. Profesionalitas insan Adyaksa. Dengan di landasi tentunya menangkal berita hoax, karena masih ada aja berita yang menyerang kejaksaan," ungkap Prasetyo dalam sambutannya di Aula Badiklat, Ragunan, Jakarta, Jumat (01/02).

Sebagai contoh, kata Prasetyo pemberitaan terkait eksekusi Buni Yani oleh Jaksa eksekutor. Dimana awalnya Buni Yani siap untuk di eksekusi namun ketika tiba waktunya yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan membentuk opini kepada masyarakat.

"Sebagai contoh eksekusi Buni Yani dimana Mahkamah Agung menolak kasasinya, namun muncul berbagai upaya dalih untuk menggagalkan eksekusi yang dilakukan. Karena itu kita harus menjelaskan apa dan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan jaksa dinilai  terlalu menunjukkan keberpihakan, dan  kata dia, mereka membalikan fakta. Padahal Eksekusi atas putusan kasasi MA untuk terpidana Buni Yani itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan putusan MA menguatkan putusan  Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. 

"Dan kasasi nya (Buni Yani) di tolak oleh MA. Tapi apa yang terjadi, yang bersangkutan akan datang memenuhi panggilan, namun batal dan berusaha membentuk opini, alasannya putusan MA tidak ada perintah penahanan. Padahal putusan itu menguatkan putusan PN dan PT sebelumnya," ujar dia.

Karenanya Prasetyo mengajak dengan diluncurkannya website PJI ini dapat menghadirkan informasi yang kuat, akurat dan aktual, serta memberikan pemahaman dan pemberitaan kepada masyarakat yang berkaitan dgn citra kejaksaan," tandas Prasetyo.

Sementara Ketua Umum PJI yang juga Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan peluncuran website pji.kejaksaan.go.id ini sebagai pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang diharapkan dapat meningkatkan peran, eksistensi dan keberadaan, PJI.

"Website ini sebagai sebuah organisasi profesi sebagai wadah dan wahana bagi jaksa di seluruh Indonesia yang melekat dan tidak dapat dijauhkan atau bahkan tidak dapat dipisahkan dari institusi kejaksaan," ucap Setia Untung dalam sambutannya di hadapan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para Jaksa Agung Muda.

Lanjut dia, selain itu dengan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidaritas, soliditas, disiplin, etos kerja yang tinggi serta meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan, dan jiwa Korsa yang kokoh dikalangan para jaksa yang bertugas di seluruh Indonesia.

"Setidaknya dengan telah diluncurkan website pji.kejaksaan.go.id ini untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi para anggota PJI juga untuk memenuhi harapan publik yang membutuhkan informasi tentang PJI," ujar dia.

Karenanya dia meminta kepada korps Adhyaksa agar mengunakan website ini dengan bijak, agar eksistensi dan kiprah organisasi ini mampu menunjukkan hubungan korelasi positif kepada masyarakat.

"Sehingga peran kejaksaan dapat memberi manfaat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, jujur, beretika bermoral tinggi, bermartabat dan dapat dipercaya," tandas Setia Untung. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026

Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi

Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako

Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 2 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 3 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
  • 4 Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
  • 5 PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
  • 6 Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
  • 7 Audiensi Strategis dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Laporkan Penguatan 1.862 Posbankum Desa/Kelurahan
  • 8 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 9 FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved