• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
Dibaca : 161 Kali
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Dibaca : 228 Kali
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
Dibaca : 232 Kali
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
Dibaca : 261 Kali
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
Dibaca : 284 Kali

  • Home
  • Nasional

Luncurkan Website PJI, Jaksa Agung: Tangkal Berita Hoax

Redaksi
Jumat, 01 Februari 2019 17:49:35 WIB
Cetak
Jaksa Agung HM Prasetyo saat peluncuran PJI anti Hoax
Jakarta, HarianTimes.com - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) meluncurkan aplikasi website pji.kejaksaan.go.id sebagai sarana layanan pengaduan dan berita informasi tentang kejaksaan dan pelayanan penanganan proses penegakkan hukum serta menangkal berita hoax dengan memberikan informasi positif kepada masyarakat.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik akan keberadaan website ini sehingga dapat menangkal pemberitaan negatif atau hoax tentang peran jaksa.

"Saya menghargai website resmi PJI ini,  karena akan membuka wawasan dan pemahaman masyarakat terhadap lembaga kejaksaan sehingga membawa positif kepada masyarakat tentunya tugas pokok dan fugsi lembaga kita. Profesionalitas insan Adyaksa. Dengan di landasi tentunya menangkal berita hoax, karena masih ada aja berita yang menyerang kejaksaan," ungkap Prasetyo dalam sambutannya di Aula Badiklat, Ragunan, Jakarta, Jumat (01/02).

Sebagai contoh, kata Prasetyo pemberitaan terkait eksekusi Buni Yani oleh Jaksa eksekutor. Dimana awalnya Buni Yani siap untuk di eksekusi namun ketika tiba waktunya yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan membentuk opini kepada masyarakat.

"Sebagai contoh eksekusi Buni Yani dimana Mahkamah Agung menolak kasasinya, namun muncul berbagai upaya dalih untuk menggagalkan eksekusi yang dilakukan. Karena itu kita harus menjelaskan apa dan bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat," ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan jaksa dinilai  terlalu menunjukkan keberpihakan, dan  kata dia, mereka membalikan fakta. Padahal Eksekusi atas putusan kasasi MA untuk terpidana Buni Yani itu dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan putusan MA menguatkan putusan  Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. 

"Dan kasasi nya (Buni Yani) di tolak oleh MA. Tapi apa yang terjadi, yang bersangkutan akan datang memenuhi panggilan, namun batal dan berusaha membentuk opini, alasannya putusan MA tidak ada perintah penahanan. Padahal putusan itu menguatkan putusan PN dan PT sebelumnya," ujar dia.

Karenanya Prasetyo mengajak dengan diluncurkannya website PJI ini dapat menghadirkan informasi yang kuat, akurat dan aktual, serta memberikan pemahaman dan pemberitaan kepada masyarakat yang berkaitan dgn citra kejaksaan," tandas Prasetyo.

Sementara Ketua Umum PJI yang juga Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan peluncuran website pji.kejaksaan.go.id ini sebagai pemanfaatan teknologi dan komunikasi yang diharapkan dapat meningkatkan peran, eksistensi dan keberadaan, PJI.

"Website ini sebagai sebuah organisasi profesi sebagai wadah dan wahana bagi jaksa di seluruh Indonesia yang melekat dan tidak dapat dijauhkan atau bahkan tidak dapat dipisahkan dari institusi kejaksaan," ucap Setia Untung dalam sambutannya di hadapan Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung Arminsyah dan para Jaksa Agung Muda.

Lanjut dia, selain itu dengan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat membangun dan mempererat jalinan silaturahmi, memupuk dan mengembangkan semangat solidaritas, soliditas, disiplin, etos kerja yang tinggi serta meningkatkan rasa persatuan, kesatuan, persaudaraan, dan jiwa Korsa yang kokoh dikalangan para jaksa yang bertugas di seluruh Indonesia.

"Setidaknya dengan telah diluncurkan website pji.kejaksaan.go.id ini untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi para anggota PJI juga untuk memenuhi harapan publik yang membutuhkan informasi tentang PJI," ujar dia.

Karenanya dia meminta kepada korps Adhyaksa agar mengunakan website ini dengan bijak, agar eksistensi dan kiprah organisasi ini mampu menunjukkan hubungan korelasi positif kepada masyarakat.

"Sehingga peran kejaksaan dapat memberi manfaat dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, jujur, beretika bermoral tinggi, bermartabat dan dapat dipercaya," tandas Setia Untung. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”

Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat

Sambut 5.000 Wartawan, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
27 Juni 2026
Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
27 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved