Rangkaian HUT ke-7, SMSI Riau akan Gelar Workshop Publisher Rights
Pekanbaru, Hariantimes.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau akan mengadakan workshop dan diskusi soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.
Kegiatan masih dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 SMSI) ini akan diselenggarakan di aula Gedung Pustaka Soeman HS Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru pada Senin (29/04/2024) pekan depan.
Diskusi yang diikuti seluruh pengurus dan anggota SMSI Provinsi Riau ini menghadirkan narasumber Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu diwakilkan ke anggota DP selalu Ketua Komisi Ratifikasi dan Pendataan perusahaan Pers Atmaji Sapto Anggoro, Wartawan Senior Wina Armada dan Dewan Pakar SMSI Pusat Zulmansyah Sekedang serta Kadis Kominfotik Riau Ikhwan Ridwan.
Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, workshop nanti akan membahas tentang Perpres Publisher Rights yang hingga kini masih memunculkan pro kontra di kalangan pers. Dan diharapkan dari diskusi ini, perusahaan media online ini bisa menyikapi perpres publisher rights dan mendapatkan pencerahan bagaimana masa depan media dan khususnya media online.
- Imigrasi Kelas 1 TPI Pekanbaru Menuju WBBM, Baharudin: Pelayanan ke Masyarakat Jadi Perhatian Prioritas Kami
- 45 Peserta Jalani Seleksi Tahap II PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter, Muliardi: Bagi yang Terpilih Tetaplah Rendah Hati dan Bijaksana
- Kontribusi bagi Negeri, PHR Gencar Jalankan Program Energizing Community and Environment
"Peserta kegiatan workshop ini dibatasi hanya 50 orang saja. Dan pendaftaran telah kita buka melalui online," sebut Luna Agustin didampingi Sekretaris SMSI Riau Zulmiron dan Ketua Panitia Alseptri Ady, Rabu (24//04/2024).
Luna menyampaikan, tema "publisher rights" diangkat karena perpres ini memang masih debatable di kalangan tokoh pers. Karena lahirnya perpres ini diduga menguntungkan kelompok tertentu, dan akan membatasi ruang gerak pers.
"Kita harapkan narasumber yang hadir mampu menjelaskan semua tentang perpres ini, apakah memang semata bertujuan untuk mengatur ekosistem jurnalisme di Indonesia," pungkas Luna.(*)
Tulis Komentar