• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 200 Kali
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
Dibaca : 213 Kali
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Dibaca : 220 Kali
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 296 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 295 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Lulus Sangat Memuaskan, Selvi Harvia Santri Doktor ke-212 UIR

Zulmiron
Ahad, 25 Februari 2024 10:27:05 WIB
Cetak
Selvi Harvia Santri Doktor ke-212 UIR.

Padang, Hariantimes.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) Selvi Harvia Santri SH MH berhasil dengan gemilang mempertanggung jawabkan penelitian akademik dan disertasinya berjudul “Pengaturan Tanggung jawab Hukum Perusahaan Asuransi Jiwa Unitlink Terhadap Tidak Dilakukannya Pembayaran Klaim Pemegang Polis di Indonesia” dalam Ujian Terbuka Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang di Kampus Unand pada Sabtu (24/02/2024).

Lulus dengan predikat sangat memuaskan, Selvi nyaris meneteskan air mata ketika di yudisium oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Unand Dr Nani Mulyati SH MCL.

Perasaan haru bercampur bahagia, tak dapat disembunyikan Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Riau ini setelah menjawab belasan pertanyaan dari  10 openen ahli selama hampir dua jam. Mereka terdiri dari Dr Ferdi SH MHum/Dr Nani Mulyati SH MCL (Ketua Sidang), Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL (Penguji Eksternal), Prof Dr Yulia Mirwati SH CN MH (Penguji), Prof Dr Busyra Azheri SH MHum (Penguji), Prof Dr Zefrizal Nurdin SH MHum (Penguji), Prof Dr Yaswirman MA (Promotor), Prof Dr Kurnia Warman SH MHum (Ketua PSDIH/Promotor), Dr Wetria Fauzi SH MHum (Co Promotor), Dr Charles Simabura SH MH (Sekretaris PSDIH), Dr Rembrandt SH MPd (Penguji) dan Dr Azmi Fendri SH MKn (Penguji).

Dalam penelitiannya, Promovenda mengkritik sejumlah regulasi yang terkait dengan perusahaan asuransi jiwa. Seperti Kitab Undang Undang Hukum Perdata, KUHD (Kitab Undang Undang Hukum Dagang), Undang Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Usaha Perasuransian, Ketentuan POJK Nomor 69/POJK.05/2016, Ketentuan Menteri Keuangan Nomor 422/KMK.06/2003, dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Menurut Selvi, peraturan-peraturan tersebut tidak secara rinci dan tegas mengatur tanggung jawab hukum perusahaan asuransi jiwa unitlink terhadap pemegang polis. Akan tetapi hanya mengatur tanggung jawab hukum perusahaan asuransi jiwa unitlink ketika terjadi klaim saja.

Baca Juga :
  • Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

‘’Terdapat kekosongan hukum dalam penyelesaian perasuransian yang dapat menyebabkan timbulnya ketidakpastian hukum. Di samping itu juga tidak ada pengaturan jaminan perlindungan hukum yang tegas dan kongkrit sehingga menyebabkan kerugian bagi pemegang polis,’’ tutur Selvi dengan suara datar.

Selvi menegaskan, tanggung jawab hukum perusahaan asuransi jiwa unitlink atas tidak dilakukannya pembayaran klaim terhadap pemegang polis hanya sebatas penerapan sanksi saja. Sementara pemegang polis membutuhkan tindakan preventif untuk melindungi hak-hak mereka, dan tindakan tersebut dapat dilakukan dengan mengaturnya baik melalui perundang-undangan perasuransian maupun lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Ketidakpastian hukum ini, menurut Selvi, bisa mengakibatkan ketidakadilan bagi pemegang polis dalam menuntut hak-haknya. Hal ini dinilai Selvi melanggar prinsip indemnity (ganti kerugian).

Selvi menyarankan, konsep pengaturan asuransi jiwa unitlink sebaiknya dilakukan dengan menerbitkan undang-undang khusus yang mengatur Pembentukan Lembaga Penjamin Polis dan tidak menggabungkan kewenangan antara Lembaga Penjamin Simpanan dengan Lembaga Penjamin Polis.

‘’Memisahkan peranan kedua lembaga ini ke dalam entitas sendiri, dapat memberi keamanan yang lebih tinggi kepada nasaba bank dan nasabah asuransi bilamana terjadi krisis ekonomi yang bersifat unprecedented,’’ ujar Selvi.

Pandangan Promovenda tersebut sempat dikilas balik oleh openen ahli Prof Syafrinaldi. Rektor UIR ini berandai-andai, sekiranya Pemerintah terpilih hasil Pemiliu 2024 meminta Promovenda menjadi Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), kebijakan apa yang akan Saudara lakukan untuk membenahi perasuransian.

Selvi dengan cekatan menjawab, Promovenda akan melakukan penertiban terhadap semua perusahaan asuransi, menjatuhkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan asuransi yang nakal terutama missing link yang terjadi antara agent dengan pemegang polis. Di luar kebijakan itu, Promovenda akan meminta Pemerintah agar merevisi berbagai peraturan di bidang perasuransian termasuk memberi keleluasaan kepada OJK supaya lembaga otoritas jasa keuangan ini dapat melakukan pengawasan secara efektif sesuai dengan kompetensinya.

Selvi Harvia Santri adalah peraih doktor ke 212 di Universitas Islam Riau. Ujian Terbuka ini, turut dihadiri oleh Wakil Rektor III UIR Dr Admiral SH MH, Dekan Faultas Hukum Dr M Musa SH MH, Wakil Dekan I Dr Rosyidi Hamzah SH MH, Wakil Dekan II Dr Desi Apriani SH MH, Prof Dr H Thamrin S SH MHum, H Husnu Abadi SH MHum PhD, Dr H Syafriadi SH MH, Dr Sri Wahyuni SH MSi, Dr Aryo Akbar SH MH, Dr Heni Susanti SH MH, Dr Zulkarnain Umar SAg, Sri Herlina, SH MH, Putih Mayangsaruni SH MH, Nabila Farahdiba SH MH, Dr. Yulfita Rahim SH MH, Kepala Bagian Umum Fitri yati, SAB dan lainnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional

Konsisten Publikasi Ilmiah, Dosen FEB UIR Raih Pengakuan World’s Top 5 Persen Scientists SciRank Global

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 2 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 3 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 4 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 5 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 6 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 7 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 8 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved