• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
Dibaca : 141 Kali
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
Dibaca : 131 Kali
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
Dibaca : 151 Kali
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
Dibaca : 162 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Perpres Publisher Rights, Firdaus Imbau Seluruh Pengurus dan Anggota SMSI Menyesuaikan Langkah Bisnis

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:58:58 WIB
Cetak
Ketum SMSI Firdaus berpidato di depan para pimpinan SMSI se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional di Ancol, Senin (19/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit). Meskipun Jokowi mengakui belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers.

“Organisasi perusahaan pers yang berkeberatan sejak awal dengan perpres itu adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dan sekarang sudah menjadi peraturan presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, beberapa saat setelah perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo (Jakowi), Selasa (20/02/2024).

Ketika menyampaikan pengumuman pengesahan perpres tersebut, Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/24).

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan menerima penerbitan perpres tersebut tanpa kecuali.

“Karena sudah jadi aturan, tidak ada masalah walaupun SMSI tetap menolak pasal dalam perpres yang mengharuskan media untuk verifikasi Dewan Pers." kata Firdaus dalam keterangannya kepada kelompok media SMSI, Selasa (20/2/2024).

Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sebelum era reformasi di masa Orde Baru, perusahaan media diharuskan memiliki surat izin usaha penerbitan oleh Departemen Penerangan RI.

“Sekarang peraturan presiden tentang publisher rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers. Apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?” kata Firdaus.

Tokoh pers yang juga ahli pers Wina Armada Sukardi yang diwawancarai Radio Elshinta, Selasa malam beberapa jam setelah pengumuman tentang pengesahan perpres publisher rights oleh Joko Widodo, mengatakan pengesahan perpres tersebut sangat prematur.

Ketika banyak perusahaan pers berskala kecil sedang berjuang untuk bisa hidup, dalam terjangan badai distrupsi teknologi, sekarang malah dihadang dengan perpres yang membatasi usaha mereka, dengan mengharuskan ini dan itu.

“Anehnya rancangan perpres itu disodor-sodorkan oleh sekelompok kalangan pers yang punya akses ke kepresidenan. Ini kan sama dengan mengundang pihak pemerintah untuk ikut cawe-cawe, ikut campur dalam urusan pers yang memiliki kemerdekaan. Ini bisa jadi nanti akan berakibat penurunan ideks kemerdekaan pers,” kata Wina Armada.

Menarik Garis

Firdaus menyebut penerbitan perpres telah menarik garis. Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya.

"Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya," kata Firdaus.

Firdaus juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan persyaratan agar terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Sambil kita menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah apa yang akan kita ambil di masa akan datang" tandas Firdaus, yang mengisyaratkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan hidup 2.000 lebih media start up dan kecil yang dinaunginya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
Pengurus BP HIPMI PT Unilak Dilantik, Prof Junaidi: Forum Ini Nanti Bisa Jadi Calon Pengusaha Muda
03 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Aparatur
03 Agustus 2026
Pembentukan Perda Berkualitas, Kanwil Kemenkum Riau dan Unand Perkuat Sinergi Penguatan Metode RIA
03 Agustus 2026
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved