• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 187 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 175 Kali
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
Dibaca : 194 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
Dibaca : 175 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
Dibaca : 224 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Perpres Publisher Rights, Firdaus Imbau Seluruh Pengurus dan Anggota SMSI Menyesuaikan Langkah Bisnis

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:58:58 WIB
Cetak
Ketum SMSI Firdaus berpidato di depan para pimpinan SMSI se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional di Ancol, Senin (19/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit). Meskipun Jokowi mengakui belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers.

“Organisasi perusahaan pers yang berkeberatan sejak awal dengan perpres itu adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dan sekarang sudah menjadi peraturan presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, beberapa saat setelah perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo (Jakowi), Selasa (20/02/2024).

Ketika menyampaikan pengumuman pengesahan perpres tersebut, Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/24).

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan menerima penerbitan perpres tersebut tanpa kecuali.

“Karena sudah jadi aturan, tidak ada masalah walaupun SMSI tetap menolak pasal dalam perpres yang mengharuskan media untuk verifikasi Dewan Pers." kata Firdaus dalam keterangannya kepada kelompok media SMSI, Selasa (20/2/2024).

Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sebelum era reformasi di masa Orde Baru, perusahaan media diharuskan memiliki surat izin usaha penerbitan oleh Departemen Penerangan RI.

“Sekarang peraturan presiden tentang publisher rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers. Apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?” kata Firdaus.

Tokoh pers yang juga ahli pers Wina Armada Sukardi yang diwawancarai Radio Elshinta, Selasa malam beberapa jam setelah pengumuman tentang pengesahan perpres publisher rights oleh Joko Widodo, mengatakan pengesahan perpres tersebut sangat prematur.

Ketika banyak perusahaan pers berskala kecil sedang berjuang untuk bisa hidup, dalam terjangan badai distrupsi teknologi, sekarang malah dihadang dengan perpres yang membatasi usaha mereka, dengan mengharuskan ini dan itu.

“Anehnya rancangan perpres itu disodor-sodorkan oleh sekelompok kalangan pers yang punya akses ke kepresidenan. Ini kan sama dengan mengundang pihak pemerintah untuk ikut cawe-cawe, ikut campur dalam urusan pers yang memiliki kemerdekaan. Ini bisa jadi nanti akan berakibat penurunan ideks kemerdekaan pers,” kata Wina Armada.

Menarik Garis

Firdaus menyebut penerbitan perpres telah menarik garis. Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya.

"Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya," kata Firdaus.

Firdaus juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan persyaratan agar terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Sambil kita menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah apa yang akan kita ambil di masa akan datang" tandas Firdaus, yang mengisyaratkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan hidup 2.000 lebih media start up dan kecil yang dinaunginya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI
09 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis
09 Agustus 2026
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kebersamaan
09 Agustus 2026
Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir
08 Agustus 2026
Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026
08 Agustus 2026
Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
07 Agustus 2026
Lestarikan Tradisi Menolak Bala, Pemkab Siak Matangkan Pelaksanaan Ghatib Beghanyut
07 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 7 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 8 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 9 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved