• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 193 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 202 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 221 Kali
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
Dibaca : 213 Kali
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Dibaca : 280 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Perpres Publisher Rights, Firdaus Imbau Seluruh Pengurus dan Anggota SMSI Menyesuaikan Langkah Bisnis

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:58:58 WIB
Cetak
Ketum SMSI Firdaus berpidato di depan para pimpinan SMSI se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional di Ancol, Senin (19/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit). Meskipun Jokowi mengakui belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers.

“Organisasi perusahaan pers yang berkeberatan sejak awal dengan perpres itu adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dan sekarang sudah menjadi peraturan presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, beberapa saat setelah perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo (Jakowi), Selasa (20/02/2024).

Ketika menyampaikan pengumuman pengesahan perpres tersebut, Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/24).

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan menerima penerbitan perpres tersebut tanpa kecuali.

“Karena sudah jadi aturan, tidak ada masalah walaupun SMSI tetap menolak pasal dalam perpres yang mengharuskan media untuk verifikasi Dewan Pers." kata Firdaus dalam keterangannya kepada kelompok media SMSI, Selasa (20/2/2024).

Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sebelum era reformasi di masa Orde Baru, perusahaan media diharuskan memiliki surat izin usaha penerbitan oleh Departemen Penerangan RI.

“Sekarang peraturan presiden tentang publisher rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers. Apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?” kata Firdaus.

Tokoh pers yang juga ahli pers Wina Armada Sukardi yang diwawancarai Radio Elshinta, Selasa malam beberapa jam setelah pengumuman tentang pengesahan perpres publisher rights oleh Joko Widodo, mengatakan pengesahan perpres tersebut sangat prematur.

Ketika banyak perusahaan pers berskala kecil sedang berjuang untuk bisa hidup, dalam terjangan badai distrupsi teknologi, sekarang malah dihadang dengan perpres yang membatasi usaha mereka, dengan mengharuskan ini dan itu.

“Anehnya rancangan perpres itu disodor-sodorkan oleh sekelompok kalangan pers yang punya akses ke kepresidenan. Ini kan sama dengan mengundang pihak pemerintah untuk ikut cawe-cawe, ikut campur dalam urusan pers yang memiliki kemerdekaan. Ini bisa jadi nanti akan berakibat penurunan ideks kemerdekaan pers,” kata Wina Armada.

Menarik Garis

Firdaus menyebut penerbitan perpres telah menarik garis. Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya.

"Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya," kata Firdaus.

Firdaus juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan persyaratan agar terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Sambil kita menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah apa yang akan kita ambil di masa akan datang" tandas Firdaus, yang mengisyaratkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan hidup 2.000 lebih media start up dan kecil yang dinaunginya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

KI Riau dan Jogya Sepakat Terus Dorong Transparansi BUMD

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat

Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji

Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

KPK dan SMSI Sepakat Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

KI Riau dan Jogya Sepakat Terus Dorong Transparansi BUMD

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti

Mendagri: SPM Awards 2025 Bukti Nyata Negara Hadir Untuk Rakyat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
Gebyar Sholawat Dihadiri Ribuan Santri, Dr Afni: Mari Kita Bangun Siak Ini Sama-Sama
04 Juni 2025
Ajak Tamu Undangan Makan Beghanyut, Dr Afni: Menu yang Ditawarkan Autentik Khas Melayu Siak
04 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 3 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 4 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 5 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 6 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 7 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 8 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 9 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved