• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
Dibaca : 137 Kali
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
Dibaca : 213 Kali
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
Dibaca : 222 Kali
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
Dibaca : 187 Kali
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Nasional

Soal Perpres Publisher Rights, Firdaus Imbau Seluruh Pengurus dan Anggota SMSI Menyesuaikan Langkah Bisnis

Zulmiron
Rabu, 21 Februari 2024 14:58:58 WIB
Cetak
Ketum SMSI Firdaus berpidato di depan para pimpinan SMSI se-Indonesia pada Rapat Kerja Nasional di Ancol, Senin (19/02/2024).

Jakarta, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit). Meskipun Jokowi mengakui belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers.

“Organisasi perusahaan pers yang berkeberatan sejak awal dengan perpres itu adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Dan sekarang sudah menjadi peraturan presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, beberapa saat setelah perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo (Jakowi), Selasa (20/02/2024).

Ketika menyampaikan pengumuman pengesahan perpres tersebut, Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/24).

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan menerima penerbitan perpres tersebut tanpa kecuali.

“Karena sudah jadi aturan, tidak ada masalah walaupun SMSI tetap menolak pasal dalam perpres yang mengharuskan media untuk verifikasi Dewan Pers." kata Firdaus dalam keterangannya kepada kelompok media SMSI, Selasa (20/2/2024).

Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sebelum era reformasi di masa Orde Baru, perusahaan media diharuskan memiliki surat izin usaha penerbitan oleh Departemen Penerangan RI.

“Sekarang peraturan presiden tentang publisher rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers. Apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?” kata Firdaus.

Tokoh pers yang juga ahli pers Wina Armada Sukardi yang diwawancarai Radio Elshinta, Selasa malam beberapa jam setelah pengumuman tentang pengesahan perpres publisher rights oleh Joko Widodo, mengatakan pengesahan perpres tersebut sangat prematur.

Ketika banyak perusahaan pers berskala kecil sedang berjuang untuk bisa hidup, dalam terjangan badai distrupsi teknologi, sekarang malah dihadang dengan perpres yang membatasi usaha mereka, dengan mengharuskan ini dan itu.

“Anehnya rancangan perpres itu disodor-sodorkan oleh sekelompok kalangan pers yang punya akses ke kepresidenan. Ini kan sama dengan mengundang pihak pemerintah untuk ikut cawe-cawe, ikut campur dalam urusan pers yang memiliki kemerdekaan. Ini bisa jadi nanti akan berakibat penurunan ideks kemerdekaan pers,” kata Wina Armada.

Menarik Garis

Firdaus menyebut penerbitan perpres telah menarik garis. Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya.

"Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya," kata Firdaus.

Firdaus juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan persyaratan agar terverifikasi oleh Dewan Pers.

"Sambil kita menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah apa yang akan kita ambil di masa akan datang" tandas Firdaus, yang mengisyaratkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan hidup 2.000 lebih media start up dan kecil yang dinaunginya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
10 Juni 2026
Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
10 Juni 2026
Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
10 Juni 2026
Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
10 Juni 2026
Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif
10 Juni 2026
Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
10 Juni 2026
Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
10 Juni 2026
Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
10 Juni 2026
Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
09 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 2 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
  • 3 Perkuat Kualitas Regulasi, Kemenkum Riau Gelar Policy Talks 2026 dan Bersinergi dengan Unri
  • 4 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 5 Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
  • 6 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 7 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 8 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 9 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved