• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 121 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 152 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 142 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 240 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kejagung Sosialisasi Pengisian LKE Indeks ZI

Zulmiron
Selasa, 20 Februari 2024 15:35:00 WIB
Cetak
Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas (ZI) menggunakan Aplikasi secara virtual, Selasa (20/022024).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Penguatan Zona Integritas (ZI) merupakan bagian berkelanjutan dalam memperbaiki dan mengembangkan berbagai program kerja dan layanan dalam mewujudkan clean and good governance melalui evaluasi perbaikan pada setiap layanan satuan kerja.

Dalam kerangka penguatan ini, kemudian diejawantahkan ke dalam indeksasi, kewajiban dan kepatuhan serta pelibatan APIP dalam pelaksanaanya oleh setiap satker.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Perencanaan (Karocana) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto SH MH saat membuka Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Indeks Zona Integritas (ZI) menggunakan Aplikasi secara virtual, Selasa (20/022024).

Kegiatan juga diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH bersama Tim Kerja Efektif Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 melalui video confrence di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau

Baca Juga :
  • Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Dalam pengarahanya, Tiyas Widiarto juga mengungkapkan, saat ini terdapat peningkatan prosentase keberhasilan Capaian ZI Kejaksaan RI dari Tahun 2022 sebesar 26,1% menjadi 29,73% di tahun 2023 yang mencakup 471 satker Kejaksaan se Indonesia.

Vicon sosialisasi Pengisian LKE ZI ini dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kabag RB M Ali Akbar SH MH dan Kasubag Sunprog dan Penguatan RB Bambang Setiawan SH MH kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan RI.

Kabag RB M Ali Akbar menyampaikan, penguatan RB yang dilaksanakan berdasarkan indikator-indikator yakni : Pelekatan Tusi & IKU/KPI, Evaluasi Berkala, Arahan Tim Pengarah, Penggunaan Aplikasi Bisnis Proses dan Pencatatan terhadap kepatuhan satker. Dan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah dan menginventarisir seluruh progress pelaksanaan RB oleh satuan kerja melalui penggunaan aplikasi teraktual sinori 2.0.

"Sebagai bagian dari Penguatan Reformasi Birokrasi, berbagai inovasi dan penyederhanaan layanan terus dievaluasi dan diperbaiki guna memudahkan akses dan memastikan tindak lanjut berbagai jenis layanan yang digunakan oleh para pengguna layanan Kejaksaan," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved