• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
Dibaca : 321 Kali
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
Dibaca : 386 Kali
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
Dibaca : 381 Kali
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
Dibaca : 372 Kali
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Riau

Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 17:15:21 WIB
Cetak
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra.

Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE)  PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.

Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.

‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.

Baca Juga :
  • Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
  • Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
  • Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;

1.    Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

2.    Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.

3.    Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

4.    Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.

Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.

Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117

Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang menjadi caleg.

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang caleg

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun

9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan

Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan

Pembatasan Akses Media Sosial Anak, Kemenag Riau Siap Kawal Implementasi Kebijakan

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Demi Ketahanan Energi, PHR Tahan Laju Penurunan Produksi Blok Rokan
03 April 2026
Perpres Ditjen Pesantren Sudah Ditandatangani
02 April 2026
Saat Penerapan WFH, Muliardi Dorong Digitalisasi Layanan Kemenag Riau
02 April 2026
Meski WFH, Menag Instruksikan Layanan Publik Kemenag Tetap Optimal
02 April 2026
Tekankan Penguatan Ekonomi, Bupati Siak Minta Kampung Inovatif Jadi Motor Pertumbuhan
02 April 2026
Pemkab Siak Perkuat Manajemen Talenta ASN, Wabup: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
02 April 2026
Kemenkum Riau dan PCR Berkolaborasi Kembangkan Aplikasi "Si Bapak"
02 April 2026
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
02 April 2026
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari dalam Sepekan
02 April 2026
Lantik Anggota Bapekam se Kecamatan Mempura, Afni Tekankan Kolaborasi Program Strategis di Tengah Defisit Anggaran
01 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • 2 Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
  • 3 PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • 4 Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
  • 5 KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
  • 6 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 7 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 8 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 9 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved