• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 220 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 223 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 213 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 245 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 306 Kali

  • Home
  • Riau

Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 17:15:21 WIB
Cetak
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra.

Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE)  PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.

Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.

‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.

Baca Juga :
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;

1.    Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

2.    Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.

3.    Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

4.    Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.

Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.

Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117

Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang menjadi caleg.

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang caleg

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun

9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 2 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 3 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 4 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 5 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 6 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 7 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 8 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 9 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved