• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 175 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 155 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 168 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1296 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 386 Kali

  • Home
  • Riau

Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 17:15:21 WIB
Cetak
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra.

Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE)  PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.

Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.

‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.

Baca Juga :
  • Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
  • Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
  • Rekonsialisasi Elit Riau

Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;

1.    Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

2.    Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.

3.    Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

4.    Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.

Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.

Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117

Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang menjadi caleg.

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang caleg

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun

9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur

Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur

Dalam Pengambilan Keputusan, Syahrial Abdi: Data BPS Kami Jadikan Rujukan Utama

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved