• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 327 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 229 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 235 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 234 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Riau

Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 17:15:21 WIB
Cetak
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra.

Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE)  PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.

Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.

‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.

Baca Juga :
  • Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan

Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;

1.    Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

2.    Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.

3.    Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

4.    Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.

Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.

Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117

Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang menjadi caleg.

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang caleg

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun

9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 13 Ranperbup Inhil
  • 3 Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 7 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 8 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 9 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved