• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 111 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 177 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 164 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Riau

Panitia KLB Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Calon Ketua DKP PWI Riau

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 17:15:21 WIB
Cetak
Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra.

Pekanbaru - Panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) Konfeprov XVI PWI Riau membuka pendaftaran Calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Pendaftaran tersebut dilakukan merujuk Surat Edaran (SE)  PWI Pusat Nomor : 117/PWI-P/LXXVII/2023 tentang Pelaksanaan Konferensi.

Ketua Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Riau Bambang Irawan Syahputra, Kamis (30/11/2023) mengatakan. sesuai dengan surat edaran dan masukkan dari PWI pusat. Karena PWI Riau sebelumnya sudah melaporkan rencana KLB PWI Riau pada 11 Desember 2023, maka panitia diberikan hak untuk menyesuaikan waktu pendaftaran calon ketua.

‘’Hasil rapat panitia, SC dan OC, kami memutuskan pendaftaran calon Ketua PWI Riau dan Ketua DKP PWI Riau selama lima hari, yakni mulai 1 desember sampai 5 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Formulir pendaftaran dipersilakan diambil di kantor PWI Riau setiap jam kerja,’’ jelas Bambang.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Disebutkan Bambang, hal penting lainnya yang perlu diketahui peserta konferensi berdasarkan surat PWI Pusat Nomor: 117/2023 adalah;

1.    Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

2.    Apabila terdapat dua atu lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di DPT memiliki 1 (satu) hak suara.

3.    Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

4.    Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen+1 ditetapkan langsung sebagai ketua.

Bambang juga menambahkan, dalam surat edaran tersebut memang diatur soal mulai dari pembentukan panitia hingga waktu proses pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua, pengumuman DPS dan DPT.

Karena PWI Riau sudah terlebih dahulu menjadwalkan dan menetapkan waktu konferensi melalui surat pemberitahuan kepada PWI Pusat, maka PWI Riau diberikan kemudahan dengan menyesuaikan sebagian dari surat edaran tersebut. Tetapi, untuk syarat calon ketua harus tetap dilakukan pendaftaran.

Untuk anggota PWI Riau yang akan mencalonkan diri baik sebagai ketua PWI Riau maupun Ketua Dewan Kehormatan, formulir pendaftaran dapat diambil ke sekretariat atau Kantor PWI Riau di Jl Arifin Ahmad. Cp. N Doni Dwi Putra,Hp 085364444788, Zulmiron Hp 082173161117

Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI Tentang Syarat Calon Ketua, yakni:

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang menjadi caleg.

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota

Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)

3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama

4. Melampirkan Foto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Melampirkan Pas Photo uk. 4x6 (warna) 2 lembar

6. Membuat surat pernyataan tidak sebagai ASN, PNS (Kecuali pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara, tidak pengurus partai, tidak menjadi anggota organisasi sejenis,  tidak sedang caleg

7. Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan

8. Berusia sekurang-kurangnya 40 Tahun

9. Memiliki pengalaman sebagai pengurus. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved