• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Dibaca : 154 Kali
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Dibaca : 188 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
Dibaca : 181 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
Dibaca : 180 Kali
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Icon Plus Sumbagteng Tertibkan Kabel Fiber Optik Tidak Berizin di Tiang PLN

Zulmiron
Selasa, 28 November 2023 19:02:51 WIB
Cetak
PLN Icon Plus melalui salah satu unitnya, Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah beberapa hari terakhir melakukan penertiban untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PLN Icon Plus melalui salah satu unitnya, Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah beberapa hari terakhir melakukan penertiban untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik dan TV kabel tidak berizin yang numpang atau terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

General Manager PLN Icon Plus, Sumbagteng, Handy Sanjaya mengatakan, beberapa lokasi yang dilakukan penyegelan di antaranya di Jalan HR. Soebrantas dan Jalan Sutomo Kota Pekanbaru, Riau, serta Jalan Gunung Sarik-Jalan Raya Balai Baru, Kota Padang Sumatera Barat.

‘’Seminggu terakhir dan sampai hari ini, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng telah melaksanakan penertiban sekaligus penyegelan kabel-kabel yang bertengger secara ilegal di tiang listrik PLN Group. Kabel-kabel telematika yang berada di tiang listrik milik PLN itu tidak jelas atau ilegal,’’ sebut Handy kepada sejumlah media, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :
  • Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
  • Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Publik Bersama Menteri Hukum RI

Penyegelan ini merupakan upaya pemeliharaan dan penertiban aset PLN Icon Plus yang dilakukan secara berkala dan selaras dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus.

“Kegiatan ini kami lakukan secara berkesinambungan dan terus menerus sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab PLN Icon Plus dalam memelihara dan menjaga aset jaringan serta estetika kota,” ujarnya.

Handy menambahkan, penyegelan kabel optik juga akan mempermudah proses perawatan dan mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui tiang PLN. 

Pekerjaan merapikan jaringan fiber optik adalah kegiatan penataan kabel yang digunakan sebagai media penghantar sinyal komunikasi ke pelanggan melalui tiang-tiang PLN.

‘’Selain menjaga kerapian dan ketertiban kabel fiber optik, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keandalan layanan terhadap pelanggan, fungsionalitas tiang PLN, serta estetika kota," pungkas Handy. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026
16 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
15 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 2 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 3 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 4 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 5 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 6 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 7 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
  • 8 Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
  • 9 Porwanas 2027 di Lampung, Raja Isyam: Semoga Prestasi Riau Semakin Meningkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved