• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
Dibaca : 153 Kali
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
Dibaca : 191 Kali
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
Dibaca : 197 Kali
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
Dibaca : 202 Kali
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Icon Plus Sumbagteng Tertibkan Kabel Fiber Optik Tidak Berizin di Tiang PLN

Zulmiron
Selasa, 28 November 2023 19:02:51 WIB
Cetak
PLN Icon Plus melalui salah satu unitnya, Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah beberapa hari terakhir melakukan penertiban untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PLN Icon Plus melalui salah satu unitnya, Strategic Busines Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah beberapa hari terakhir melakukan penertiban untuk mengamankan aset jaringan listrik milik PT PLN (Persero).

Kegiatan pengamanan dan penertiban ini secara khusus dilakukan terhadap kabel-kabel fiber optik dan TV kabel tidak berizin yang numpang atau terpasang di aset jaringan tiang listrik milik PLN.

General Manager PLN Icon Plus, Sumbagteng, Handy Sanjaya mengatakan, beberapa lokasi yang dilakukan penyegelan di antaranya di Jalan HR. Soebrantas dan Jalan Sutomo Kota Pekanbaru, Riau, serta Jalan Gunung Sarik-Jalan Raya Balai Baru, Kota Padang Sumatera Barat.

‘’Seminggu terakhir dan sampai hari ini, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng telah melaksanakan penertiban sekaligus penyegelan kabel-kabel yang bertengger secara ilegal di tiang listrik PLN Group. Kabel-kabel telematika yang berada di tiang listrik milik PLN itu tidak jelas atau ilegal,’’ sebut Handy kepada sejumlah media, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga :
  • Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Publik Bersama Menteri Hukum RI
  • Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Penyegelan ini merupakan upaya pemeliharaan dan penertiban aset PLN Icon Plus yang dilakukan secara berkala dan selaras dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus.

“Kegiatan ini kami lakukan secara berkesinambungan dan terus menerus sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab PLN Icon Plus dalam memelihara dan menjaga aset jaringan serta estetika kota,” ujarnya.

Handy menambahkan, penyegelan kabel optik juga akan mempermudah proses perawatan dan mempercepat perbaikan jika terjadi gangguan pada kabel atau jaringan internet yang terhubung ke pelanggan melalui tiang PLN. 

Pekerjaan merapikan jaringan fiber optik adalah kegiatan penataan kabel yang digunakan sebagai media penghantar sinyal komunikasi ke pelanggan melalui tiang-tiang PLN.

‘’Selain menjaga kerapian dan ketertiban kabel fiber optik, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keandalan layanan terhadap pelanggan, fungsionalitas tiang PLN, serta estetika kota," pungkas Handy. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
26 Juni 2026
Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
26 Juni 2026
Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
26 Juni 2026
Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
26 Juni 2026
Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
26 Juni 2026
Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
26 Juni 2026
Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
26 Juni 2026
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved