• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
Dibaca : 126 Kali
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
Dibaca : 143 Kali
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Dibaca : 185 Kali
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
Dibaca : 178 Kali
Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Nasional

Melalui GKM, Kemenag Targetkan Tahun Depan Peristiwa Kawin Anak Turun 8,74 Persen

Zulmiron
Selasa, 21 November 2023 22:38:35 WIB
Cetak
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Gerakan Keluarga Maslahat berikhtiar untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun 2024 mendatang.

Soalnya perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius, karena bisa berdampak negatif terhadap stunting, putus sekolah dan kesejahteraan anak serta kekerasan dalam rumah tangga.

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, pada 2020 tercatat ada lebih 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama. Angka ini turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

“Angka ini masih cukup tinggi. Kita harap di tahun ini juga terus menurun datanya dan pada tahun 2024 ditargetkan peristiwa kawin anak turun 8,74 persen dan turun lagi 6,94 persen di 2030,” terang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag RI  Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA melalui siaran pers yang dikirimkan ke media, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :
  • Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
  • Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
  • Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia

Merujuk pada UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, beber Kamaruddin, Perkawinan Anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum mencapai umur 19 tahun.

"Jika itu terjadi, orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup," katanya.

Menurut Kamaruddin, upaya menekan angka kawin anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karenanya, Kemenag menjalin kerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Gerakan Keluarga Maslahat (GKM). Gerakan ini selanjutnya dikenal sebagai GKMNU. Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Aisyiyah di bidang Ketahanan Keluarga yang ditandatangani di Yogyakarta pada 23 Oktober 2023.

“GKMNU sangat penting karena keluarga merupakan pondasi pembangunan masyarakat dan bangsa. Jika keluarga tumbuh berkembang dengan baik, maka kondisi itu akan memberi dampak positif terhadap kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan,” sebutnya.

Melalui GKMNU, beragam kegiatan bersama dilakukan. Misalnya, bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja dan pasangan calon pengantin terkait pernikahan diharapkan menjadi bekal mereka dalam membangun keluarga, termasuk menekan perkawinan anak.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sangat strategis dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. "BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia

Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Sengketa Karya Jurnalistik, Makali Kumar: Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Dewan Pers

Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban

Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia

Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Sengketa Karya Jurnalistik, Makali Kumar: Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Dewan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Itjen Harus Cegah Masalah, Menaker: Saya Ingin Pengawasan Tak Dianggap Sebagai Beban
16 April 2026
PWI Riau Terima Aspirasi DPW NasDem, Raja Isyam: Akan Kami Teruskan ke PWI Pusat dan Dewan Pers
16 April 2026
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
15 April 2026
Kemnaker Ajak Berkolaborasi Perluas Akses Kerja bagi Naker Lansia
15 April 2026
Keselamatan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan, Menaker: Penguatan Balai K3 Penting Cegah Kecelakaan Kerja
14 April 2026
Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi
14 April 2026
Sengketa Karya Jurnalistik, Makali Kumar: Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Dewan Pers
13 April 2026
I Dewa Gede Wirajana Nakhodai Kejati Riau, Harapan Baru Penegakan Hukum di Riau
15 April 2026
Luncurkan Buku Autobiografi Jalan Hidup Anak Pujud, Saleh Djasit: Semuanya Dilalui dengan Kerja Keras
15 April 2026
Kanwil Kemenkumham Riau Siap Masifkan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
15 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
  • 2 Polwan Polres Siak Gelar Trauma Healing bagi Siswa SMP Sains Tahfizh Siak
  • 3 Aksi Goro Massal di Siak, Mahadar: Ini Wajib Kita Pertahankan
  • 4 Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • 5 Versi EduRank dan UniRank, UIR Tiga Tahun Berturut Sukses Duduki Peringkat 1 PTS se Riau
  • 6 Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Dua Unit Mesin Panen Padi
  • 8 Prodi Magister Manajemen Rekayasa Unilak Resmi Berdiri, Junaidi: Siap Menerima Mahasiswa Baru
  • 9 Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved