• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
Dibaca : 204 Kali
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
Dibaca : 213 Kali
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
Dibaca : 250 Kali
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
Dibaca : 289 Kali
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Nasional

Melalui GKM, Kemenag Targetkan Tahun Depan Peristiwa Kawin Anak Turun 8,74 Persen

Zulmiron
Selasa, 21 November 2023 22:38:35 WIB
Cetak
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA.

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Gerakan Keluarga Maslahat berikhtiar untuk menekan angka perkawinan anak pada tahun 2024 mendatang.

Soalnya perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius, karena bisa berdampak negatif terhadap stunting, putus sekolah dan kesejahteraan anak serta kekerasan dalam rumah tangga.

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, pada 2020 tercatat ada lebih 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama. Angka ini turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

“Angka ini masih cukup tinggi. Kita harap di tahun ini juga terus menurun datanya dan pada tahun 2024 ditargetkan peristiwa kawin anak turun 8,74 persen dan turun lagi 6,94 persen di 2030,” terang Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag RI  Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA melalui siaran pers yang dikirimkan ke media, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga :
  • KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
  • Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025

Merujuk pada UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, beber Kamaruddin, Perkawinan Anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh pria dan wanita yang belum mencapai umur 19 tahun.

"Jika itu terjadi, orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup," katanya.

Menurut Kamaruddin, upaya menekan angka kawin anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karenanya, Kemenag menjalin kerjasama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Gerakan Keluarga Maslahat (GKM). Gerakan ini selanjutnya dikenal sebagai GKMNU. Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Aisyiyah di bidang Ketahanan Keluarga yang ditandatangani di Yogyakarta pada 23 Oktober 2023.

“GKMNU sangat penting karena keluarga merupakan pondasi pembangunan masyarakat dan bangsa. Jika keluarga tumbuh berkembang dengan baik, maka kondisi itu akan memberi dampak positif terhadap kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan,” sebutnya.

Melalui GKMNU, beragam kegiatan bersama dilakukan. Misalnya, bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja dan pasangan calon pengantin terkait pernikahan diharapkan menjadi bekal mereka dalam membangun keluarga, termasuk menekan perkawinan anak.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto menambahkan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sangat strategis dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja.

"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. "BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," pungkasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa

Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan

Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025

Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru

Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa

Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan

Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025

Indosat SIGAP Dukung Pemulihan Jaringan, Lebih dari 92 Persen BTS di Aceh Kembali Beroperasi

Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad
03 Januari 2026
Fokus Pemulihan Psikososial, PT PPP Minamas Plantation Gelar Trauma Healing Anak di Aceh Tamiang
03 Januari 2026
Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
02 Januari 2026
HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
02 Januari 2026
Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama
02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
02 Januari 2026
Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air
02 Januari 2026
Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih
01 Januari 2026
Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.
31 Desember 2025
Upaya Pengelolaan Stres Pasien, Dosen Unimus Launching Intervensi Video Self-Management Hipertensi Ber-HKI
02 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
  • 2 Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
  • 3 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 4 Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
  • 5 Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
  • 6 Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
  • 7 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 8 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 9 Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved