• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil
Dibaca : 158 Kali
Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
Dibaca : 179 Kali
Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
Dibaca : 204 Kali
Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
Dibaca : 181 Kali
Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW di Pelalawan, Mati Kartu Lebih Satu Tahun Gugur Keanggotaannya

Zulmiron
Kamis, 16 November 2023 15:28:12 WIB
Cetak
Sosialisasi Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, di PWI Pelalawan di Gedung Daerah, Kamis (16/11/2023).

Pelalawan, Hariantimes.com - Dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Persatuan Wartawan Indonesia (PD PRT PWI) banyak ketentuan-ketentuan baru dan banyak juga ketentuan-ketentuan lama yang dipertegas dan diperjelas dalam Kongres XXV PWI di Bandung.

Contoh ketentuan yang baru adalah anggota yang mati kartunya lebih dari satu tahun, maka keanggotannya gugur di PWI.

Kemudian semua anggota biasa PWI harus sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kalau belum lolos UKW, maka anggota biasa tersebut dinyatakan gugur.

"Berdasarkan ketentuan PRT pasal 6 ayat 1 dijelaskan, keanggotaan PWI gugur bukan hanya karena belum UKW. Tetapi juga karena berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau TNI/Polri, juga karena tidak memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah lebih setahun habis masa berlakunya," tegas Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang saat Sosialisasi Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, di PWI  Pelalawan di Gedung Daerah, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga :
  • 445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam
  • 445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
  • PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan

Saat sosialisasi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang didampingi anggota Dewan Kehormatan Pusat Helmi Burman. Sosialisasi itu juga turut didampingi Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar, Anggota DK Provinsi Ahmad Zulkani dan Ketua PWI Pelalawan Zulhamsyah.

Ketentuan baru lainnya, sebut Ketua Tim Penyelaras PD, PRT, KEJ dan KPW PWI Pusat, persyaratan untuk menjadi ketua PWI kabupaten/kota. Bila sebelumnya UKW Muda sudah boleh mencalonkan diri, maka ke depan syarat calon ketua PWI Kabupaten/Kota minimal ber-UKW Madya.

Kemudian merangkap jabatan di organisasi yang sama dan memiliki legalitas dari Menkumham dilarang keras dan diminta yang bersangkutan memilih salah satu organisasi sebagai tempat bernaung.

Zulmansyah juga menyampaikan, sosialisasi PD, PRT, KEJ dan KPW PWI yang diselenggarakan oleh PWI Pelalawan adalah yang ketiga di Riau dan Indonesia.

"Setelah Kongres XXV PWI di Bandung, di Pelalawan daerah ketiga sosialisasi PD, PRT, KEJ, KPW PWI dilaksanakan.Terima kasih kepada kawan-kawan pengurus PWI Pelalawan yang sudah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini," kata Zulmansyah.

Sementara itu Anggota DK PWI Pusat Helmi Burman mengingatkan seluruh anggota untuk selalu menjaga KEJ, integritas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

"Sepanjang teman-teman  menjalankan tugas dan profesi sesuai dengan PD, PRT, KEJ dan KPW maka akan terhindar dari pelanggaran," ujar Helmi.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengharapkan anggota PWI di daerah dapat berkoordinasi dan mengkomunikasikan PD PRT yang baru dengan PWI Provinsi, demi berjalannya organisasi sesuai aturan.

"PWI Provinsi selalu membuka ruang untuk anggota di daerah berkonsultasi, " ujarnya. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla

Anjangsana ke RAPP, SMSI Riau Perkuat Hubungan Kemitraan dan Kerjasama dengan Dunia Industri

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Manggala Agni Tuntaskan Karhutla di Rupat, Fokus Mopping Up di Rohil
08 Juni 2026
Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
08 Juni 2026
Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
08 Juni 2026
Salurkan Wakaf 38 Mushaf Al-Qur'an, KWQ Motivasi Santri Ponpes Al-Munawwarah
08 Juni 2026
Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi
08 Juni 2026
Lantik 16 ASN Baru, Rudy Hendra Pakpahan: Jaga Integritas dan Manfaatkan Teknologi
08 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks, Rudy Hendra Pakpahan: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan adalah Keharusan
08 Juni 2026
Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI
08 Juni 2026
Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau
08 Juni 2026
445 Jemaah Haji asal Dumai, Rohil, Meranti dan Kampar Tiba di Batam
08 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved