• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 233 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 227 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 226 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 216 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau dan Pemuda Bengkalis Dukung Pemekaran Kota Duri

A Kasim
Jumat, 15 September 2023 08:41:45 WIB
Cetak
Kota Minyak Duri

BENGKALIS, Hariantimes.con - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama dengan Tim Pusat Perencanaan Undang-Undang (UU) Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, melakukan pertemuan membahas usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Duri di kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Kamis (14/9/2023).

Terhadap rencana itu, tokoh pemuda Bengkalis Solihin mendukung pemekaran Kota Duri dan pisah dari Kabupaten Bengkalis, yang saat ini Pemerintah Provinsi Riau dengan  tim pusat perancangan UU Bidang Polhukam DPR RI menggelar rapat pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan rancangan UU tentang Pembentukan Kota Duri.

"Rencana ini cukup lama dan pada dasarnya kami sangat mendukung penuh percepatan pembahasan Undang-Undang tentang Pembetukan Kota Duri," ujar Solihin yang juga Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Penyelamatan Pulau-Pulau Kecil Terluar NKRI," ujarnya.

Menurut Solihin, dengan terjadi pemekaran tersebut akan mempercepat lagi tercapainya harapan kesejahteraan masyarakat, dan aspirasi masyarakat Duri yang sudah  puluh tahun berjuang untuk di mekarkan dari Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

"Mudah-mudahan kali ini upaya mereka tidak terkendala dan berjalan dengan mulus. Jika dibutuhkan, kita dari aliansi masyarkat peduli penyelamatan Pulau-pulau kecil terluar NKRI saat ini mewakili  aspirasi dari 47 Desa dari Pulau-pulau  kecil terluar di pulau Bengkalis  meminta secepatnya dilakukan pengesahan Peraturan Presiden Tentang Pengelolaan Pulau-Kecil Terluar siap bergerakan untuk menyampaikan aspirasi dimuka umum untuk mendukung sepenuhnya perjuangan kawan-kawan di Duri utk menjadi Kota Duri atau nama lainnya setelah dimekarkan," ujarnya.

Ia menilai, banyak masyarakat beranggapan setelah pisah, Bengkalis bakal miskin atau APBD nya menjadi kecil, tentu tidak masalah.  Karena potensi lain di Kabupaten Bengkalis setelah pisah dari Duri juga cukup besar. Hanya saja ini belum dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.

"Kita punya pontesi laut yang cukup besar jika dijadikan kawasan pelabuhan dan kawasan industri. Juga kawasan sektor pariwisata juga sangat banyak," ujarnya.

Pertemuan pembahasan naskah akademis tersebut, dilaksanakan dalam rangka pengumpulan data dan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintah, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yurnalis yang menghadiri pertemuan tersebut mendukung terbentuknya DOB di Riau. Karena Riau sudah layak memiliki DOB jika dibandingkan dengan provinsi lain.

"Kita saat ini baru memiliki 12 kabupaten kota, sedangkan Riau ini sangat luas, sehingga kita sangat mendukung terwujudnya DOB itu. Alhamdulillah, pembentukan Kota Duri dan Kabupaten Rodas sudah difasilitasi. Usulan pembentukan kedua DOB itu merupakan inisiatif dari Baleg DPR RI," ujarnya.

Yurnalis menyebutkan, pembentukan DOB di Riau dinilai sangat menguntungkan bagi kemajuan daerah. Karena DOB ini bertujuan untuk rentang kendali, meninggalkan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu, kami Pemprov Riau sangat mendukung pembentukan DOB Kota Duri dan Kabupaten Rodas ini. Dan memang sudah saatnya Riau memilik DOB, sebab rentang atau jarak antara pusat pelayanan publik dengan daerah-daerah masih kurang maksimal," ujarnya.

Sedangkan Ketua Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan DOB Kota Duri, Badan Keahlian DPR RI, Mardi Sontori mengatakan, kedatangan pihaknya ke Riau dalam rangka pengumpulan data terkait penyusunan naskah akademik dan RUU tentang pembentukan Kota Duri.

Selain itu, pihaknya dari Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam, Badan Keahlian DPR RI dalam rangka pengumpulan data Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang juga tengah melakukan pengumpulan data naskah akademik dan RUU pembentukan Kabupaten Rodas.

"Kegiatan ini pertama dalam pengumpulan data naskah, dan kedua untuk mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai stakeholder terkait. Sebelum kami juga sudah turun ke Bengkalis, dan tim pembentukan DOB Rodas juga turun ke Rohul. Termasuk ke beberapa perguruan tinggi di Riau. Itu semua dalam upaya pengumpulan data naskah akademik dan RUU Kota Duri dan Kabupaten Rodas," katanya.

Setelah itu, selanjutnya pihaknya akan menyusun konsep naskah akademik dan RUU. Kemudian tim melakukan uji konsep naskah akademik dan RUU yang disusun untuk mendapatkan masukan sebelum naskah akademik dan RUU itu finalisasi.

"Ya, stelah naskah akademik selesai dan RUU selesai kita serahkan ke Ketua Banleg untuk dibahas dan diambil keputusan. Kalau keputusan di pleno disetujui, maka nanti akan dibawa ke paripurna DPR. Selanjutnya DPR RI akan membahas pembentukan DOB itu bersama pemerintah dalam hal ini Presiden yang menugaskan menteri untuk membahas RUU dengan melihat DPD. Jika pembahas selesai tahapan selanjutnya di paripurnakan," jelas Mardi.

Namun proses itu tidak bisa diprediksi sampai kapan, tapi bisa cepat, sedang dan lama. Namun untuk konsep naskah akademik dan RUU Kota Duri dan Kabupaten Rodas dari Badan Keahlian DPR RI itu tidak begitu lama.

Disinggung apakah dari segi persyaratan Kota Duri maupun Kabupaten Rodas sudah memenuhi syarat menjadi DOB, Mardi menyatakan secara fisik keduanya sudah memenuhi syarat.

"Karena untuk pembentukan kota madya itu minimal harus empat kecamatan, sedangkan kabupaten minimal lima kecamatan. Di mana Kota Duri terdapat empat kecamatan yakni Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan, dan Talang Mandau. Dan Kabupaten Rodas terdapat delapan kecamatan, yakni Kecamatan Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Tandun, Kabun, Pagarantapah Darussalam, Kunto Darussalam, Bonai Darussalam dan Ujung Batu," jelasnya.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved