• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
Dibaca : 136 Kali
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
Dibaca : 172 Kali
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
Dibaca : 191 Kali
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
Dibaca : 209 Kali
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
Dibaca : 378 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tidak Hanya Mencabuli, HP Korban Juga Diembat Pelaku

Redaksi
Ahad, 20 Januari 2019 18:49:55 WIB
Cetak
Pelaku dan Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di Polsek Kampar
Kampar, HarianTimes.com - Seorang pemuda belia warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya berinisial YG (18) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampar, pasalnya ia nekat mencabuli korban MJ (16) dan juga melarikan HPnya. 

Pelaku ditangkap pada Sabtu dinihari (19/1) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya, setelah dilaporkan ke Polsek Kampar pada Jum'at sore (18/01) lalu oleh SS (37) selaku ibu korban. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sehelai kaos warna hitam putih, celana panjang warna dongker,  jilbab warna pink serta sepasang pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian. 

Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban pulang ke rumahnya dan mengadu kepada Ibunya bahwa HP miliknya diambil oleh YG, kemudian pelapor (ibu korban) bersama korban ditemani salahsatu kerabatnya bernama Yudarni pergi mencari pelaku. 

Mereka kemudian berjumpa dengan pelaku di Desa Rumbio, saat itu korban menanyakan HP miliknya kepada pelaku dan dijawab olehnya "tidak ada", lalu pelaku mengajak mereka ke Desa Ranah Singkuang.

Sesampai di Desa Ranah Singkuang korban kembali bertanya "Mana HP saya tadi" dan dijawab oleh Pelaku "Saya tidak ada mengambil HP mu", korban lalu menyampaikan "Mengaku sajalah kamu, kan kamu sudah mengganggu saya tadi", Mendengar pernyataan korban itu, Pelaku langsung melarikan diri. 

Kemudian saksi Yudarni menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, Ia kemudian menceritakan bahwa dirinya telah digauli oleh pelaku layaknya hubungan suami istri.

Pengakuan korban ini kemudian disampaikan Yurdani kepada ibu korban yang kemudian juga memberitahukan kepada suaminya MH, tak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar. 

Setelah melaporkan kejadian ini,  keluarga korban terus mencari pelaku ke Desa Pulau Payung dan berhasil mengamankannya, lalu menyerahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka YG saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Kampar, sementara terhadap korban telah dimintakan Visumnya sebagai alat bukti atas kasus ini," jelasnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
26 November 2025
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
26 November 2025
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
26 November 2025
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
25 November 2025
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
25 November 2025
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
25 November 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
24 November 2025
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
24 November 2025
Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Aplikasi IKAN BAUNG
24 November 2025
Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove
23 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 2 Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
  • 3 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 4 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 5 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 6 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 7 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 8 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved