• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 432 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 384 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 357 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Opini

Hasilkan Daya 25 MWp, PLTS di Camp PHR Jadi Role Model dan Terbesar di Indonesia

Zulmiron
Rabu, 30 Agustus 2023 14:25:00 WIB
Cetak
Team Manager Field Engineering PGT Arief Rahmat Wahidin kepada media saat presentasi dalam rangka Anugerah Jurnalistik Pena Award 2023, Kamis (10/08/2023).

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau (green energy) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau.

Salah satu ikhtiarnya adalah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang terbentang seluas 28,2 hektare (ha) dengan jumlah sebanyak 64.000 panel yang tersebar di 3 titik WK Rokan yakni di kompleks perumahan pekerja di Rumbai, Duri dan Dumai.

Pembangunan PLTS yang berkolaborasi dengan PT Pertamina Power Indonesia selaku Subholding Pertamina di bidang Energi Baru dan Terbarukan ini dalam rangka mendukung target pemerintah dalam Paris Agreement untuk mempercepat target transisi dan bauran energi dari Energi Baru dan Terbarukan sebesar 23% pada 2025 dan untuk mencapai net-zero emission pada 2060 dengan jangka menengah 29% hingga 41% pada 2030.

Kapasitas produksi yang akan dihasilkan PLTS tersebut yakni 25 Mega Watt Peak (MWp) atau energi yang dihasilkan sekitar 32,42 GWh/tahun dengan potensi efisiensi sebesar USD4,3 juta per tahun. PLTS tersebut menghasilkan energi sebesar 32,42 GWh per tahun.

Metode yang digunakan yakni energi surya yang ada di WK Rokan dikumpulkan oleh PLTS yang dibangun dengan tipe ground mounted dan rooftop. Selanjutnya, energi yang ditangkap kemudian diubah melalui inverter sehingga energi listriknya dapat dimanfaatkan di WK Rokan. 

Terkait implementasi PLTS di WK Rokan, PHR telah melakukan studi termasuk studi pemilihan lokasi dan studi terkait dampak penetrasi PLTS terhadap kestabilan sistem kelistrikan WK Rokan serta benefit analysis yang telah dilakukan dan disimpulkan tidak mengganggu sistem kelistrikan di WK Rokan.

Lokasi dan kondisi geografis WK Rokan memberikan potensi output daya fotovoltaik yang tinggi untuk instalasi PLTS yang merupakan sumber energi penghasil listrik yang ramah lingkungan.

Dengan melimpahnya sumber tenaga surya di Blok Rokan, dirasa tepat bagi PHR untuk membangun PLTS di WK Rokan sebagai bentuk komitmen penggunaan energi ramah lingkungan.

"PLTS yang kita bangun ini juga berdampak pada pengurangan emisi CO2 sebanyak 23.000 ton per tahun dan pengurangan pajak karbon sebesar US$ 48,261 per tahun yang tentu ini berdampak pada dunia," beber Team Manager Field Engineering PGT Arief Rahmat Wahidin kepada media saat presentasi dalam rangka Anugerah Jurnalistik Pena Award 2023, Kamis (10/08/2023).

Terkait dengan implementasi PLTS ini, beber Arief, PHR telah melakukan studi termasuk studi pemilihan lokasi dan studi terkait dampak penetrasi PLTS terhadap kestabilan sistem kelistrikan WK Rokan serta benefit analysis yang telah dilakukan dan disimpulkan tidak mengganggu sistem kelistrikan di WK Rokan.

Lokasi dan kondisi geografis WK Rokan memberikan potensi output daya fotovoltaik yang tinggi untuk instalasi PLTS yang merupakan sumber energi penghasil listrik yang ramah lingkungan.

Dengan melimpahnya sumber tenaga surya di Blok Rokan, dirasa tepat bagi PHR untuk membangun PLTS di WK Rokan sebagai bentuk komitmen penggunaan energi ramah lingkungan.

Arief menyampaikan, proyek PLTS digadang-gadang menjadi role model dan yang terbesar di Indonesia. PLTS yang diharapkan akan menghasilkan 25 MWp ini merupakan bagian dari rencana Pertamina untuk mencapai 200 MW.

Dikatakan Arief, panel surya dengan teknologi fotovoltaik akan dipasang menggunakan dua metode yaitu yang terpasang di tanah dan yang berada di atap bangunan (rooftop). Energi surya yang ditangkap kemudian dikonversikan melalui inverter sehingga energi listrik tersebut selanjutnya digunakan di WK Rokan.

"Adapun tahap awal pembangunan PLTS PHR dilakukan di komplek perumahan karyawan. Ini dimaksudkan agar kegiatan itu tak mengganggu operasional perusahaan. Tentu ke depan ini akan terus kita eksplore, bukan hanya pompa tapi ke production facility," katanya.

Memang, sambung Arief, pembangunan PLTS ini direncanakan untuk mendukung kebutuhan energi listrik di proses inti, perkantoran, perumahan serta fasilitas pendukung lainnya. Kerjasama strategis yang direncanakan dalam tiga tahap, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pada jangka pendek potensi kapasitas terpasang mencapai 13 MWp, jangka menengah memiliki potensi sampai dengan 40 MWp dan untuk jangka panjang potensinya mencapai 150 MWp.  

“Kami dari PHR mendapat amanah yang sangat besar dan bahkan ditantang dengan target yang sangat tinggi. Di saat yang sama, kami juga merasa bangga bahwa PHR dipercaya negara sebagai wilayah kerja untuk penerapan sejumlah program perbaikan dan inovasi. Di antaranya EOR dan digitalisasi. Kolaborasi dalam transisi energi ini akan menambah daftar program tersebut,” katanya.(*)

Ditulis oleh: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved