• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
Dibaca : 107 Kali
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
Dibaca : 254 Kali
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
Dibaca : 199 Kali
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
Dibaca : 192 Kali
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
Dibaca : 320 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejahatan Korupsi Merajalela, Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung

Zulmiron
Rabu, 12 Juli 2023 19:23:50 WIB
Cetak
Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Jakarta, Hariantimes.com - Kejahatan korupsi semakin merajalela. Semakin menjamurnya praktik korupsi, maka semakin besar pula kerugian negara.

Bahkan perkara pidana khusus ini pun semakin menarik perhatian banyak kalangan. Dan ini penting untuk disoroti, mana yang layak dan dianggap kredibel dalam menghitung kerugian negara. Mengingat kerugian negara bisa saja terjadi oleh karena sejumlah faktor lain.

Apalagi kini tindak pidana korupsi ini dapat dilakukan dengan berbagai modus, didukung dengan semakin canggihnya teknologi.

Berangkat dari hal ini, Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) menggelar seminar hukum guna mencari solusi dan rumusan proses hukum agar perkara ini ketika sampai di ranah hukum memiliki rambu-rambu yang jelas.

Tidak tanggung-tanggung, para pembicara yang akan tampil merupakan pakar hukum dibidangnya. Setidaknya dua pakar hukum yang akan menyajikan materi yang kini tengah ramai menjadi sorotan publik.

Mereka adalah mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Prof Dr Supandi SH MH dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dr Yenti Garnasih SH MH.

Adapun tema diberikan terhadap seminar hukum ini adalah: “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”

Kegiatan sedianya akan dilangsungkan pada Jumat (04/07/2023) pada pukul 15.00 WIB di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Menurut Ketua Forwama Emil F Simatupang, kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang akan diikuti kegiatan seminar maupun aksi lainnya di waktu mendatang.

"Ini merupakan langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi," tandas Emil Simatupang.

Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dengan Mahkamah Agung  melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr Sobandi SH MH.

Ketua MA Prof Dr Syarifuddin SH MH akan membuka serta menyampaikan Keynote Speaker. Juga dijadwalkan akan dihadiri Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020 Prof Dr H Hatta Ali SH MH atau yang dijuluki Sang Maestro, serta akan dihadiri sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan akademisi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Prodi Magister Agronomi UIR Resmi Terakreditasi BAIK SEKALI dari BAN PT
29 November 2025
Pengurus Matua Saiyo dan P3MS Pekanbaru Buka Donasi Bencana Alam di Sekitar Matur
28 November 2025
Kick Off HPN di Banten, Zulmansyah: Kami Ingin Ini Jadi Pesta Rakyat yang Meriah
28 November 2025
Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
28 November 2025
PT Arara Abadi Mitigasi dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla ke Mahasiswa dan Akdemisi Unri
27 November 2025
PWI Pokja Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Ditjenpas dan PWI Pusat Bersinergi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang
26 November 2025
KPRP Audiensl dengan Komunitas Pers, Aiman Wicaksono: Jurnalis Bukan Musuh, Tetapi Mitra Strategis Demokrasi
26 November 2025
SK Prodi S3 Manajemen Keluar, Unilak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
26 November 2025
Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu
26 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
  • 3 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 4 Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
  • 5 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 6 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 7 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 8 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 9 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved