• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 176 Kali
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
Dibaca : 207 Kali
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
Dibaca : 229 Kali
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
Dibaca : 272 Kali
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejahatan Korupsi Merajalela, Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung

Zulmiron
Rabu, 12 Juli 2023 19:23:50 WIB
Cetak
Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Jakarta, Hariantimes.com - Kejahatan korupsi semakin merajalela. Semakin menjamurnya praktik korupsi, maka semakin besar pula kerugian negara.

Bahkan perkara pidana khusus ini pun semakin menarik perhatian banyak kalangan. Dan ini penting untuk disoroti, mana yang layak dan dianggap kredibel dalam menghitung kerugian negara. Mengingat kerugian negara bisa saja terjadi oleh karena sejumlah faktor lain.

Apalagi kini tindak pidana korupsi ini dapat dilakukan dengan berbagai modus, didukung dengan semakin canggihnya teknologi.

Berangkat dari hal ini, Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) menggelar seminar hukum guna mencari solusi dan rumusan proses hukum agar perkara ini ketika sampai di ranah hukum memiliki rambu-rambu yang jelas.

Tidak tanggung-tanggung, para pembicara yang akan tampil merupakan pakar hukum dibidangnya. Setidaknya dua pakar hukum yang akan menyajikan materi yang kini tengah ramai menjadi sorotan publik.

Mereka adalah mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Prof Dr Supandi SH MH dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dr Yenti Garnasih SH MH.

Adapun tema diberikan terhadap seminar hukum ini adalah: “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”

Kegiatan sedianya akan dilangsungkan pada Jumat (04/07/2023) pada pukul 15.00 WIB di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Menurut Ketua Forwama Emil F Simatupang, kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang akan diikuti kegiatan seminar maupun aksi lainnya di waktu mendatang.

"Ini merupakan langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi," tandas Emil Simatupang.

Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dengan Mahkamah Agung  melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr Sobandi SH MH.

Ketua MA Prof Dr Syarifuddin SH MH akan membuka serta menyampaikan Keynote Speaker. Juga dijadwalkan akan dihadiri Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020 Prof Dr H Hatta Ali SH MH atau yang dijuluki Sang Maestro, serta akan dihadiri sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan akademisi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura

Polda Riau Gagalka Pengiriman 14,87 Kg Sabu ke Padang

Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL

Satgas PPH Polda Riau Ringkus Empat Pelaku Perambahan dan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan Lindung Kampar

Operasi Pekat Lancang Kuning, 169 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Berbau Premanisme

AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba

Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
Panitia Mantapkan Pelaksanaan Anugerah Adat Ingatan Budi untuk Kapolri Listyo
10 Juli 2025
Relokasi TNTN, Gubri: Kita Berangsur-Angsur untuk Menertibkannya
10 Juli 2025
Sekolah di Kawasan TNTN Diimbau Tak Menerima Siswa Baru
10 Juli 2025
Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
10 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 3 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 4 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 5 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 6 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 7 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 8 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 9 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved