• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 196 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 191 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 206 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 201 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejahatan Korupsi Merajalela, Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung

Zulmiron
Rabu, 12 Juli 2023 19:23:50 WIB
Cetak
Forwama Gelar Seminar Hukum di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Jakarta, Hariantimes.com - Kejahatan korupsi semakin merajalela. Semakin menjamurnya praktik korupsi, maka semakin besar pula kerugian negara.

Bahkan perkara pidana khusus ini pun semakin menarik perhatian banyak kalangan. Dan ini penting untuk disoroti, mana yang layak dan dianggap kredibel dalam menghitung kerugian negara. Mengingat kerugian negara bisa saja terjadi oleh karena sejumlah faktor lain.

Apalagi kini tindak pidana korupsi ini dapat dilakukan dengan berbagai modus, didukung dengan semakin canggihnya teknologi.

Berangkat dari hal ini, Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) menggelar seminar hukum guna mencari solusi dan rumusan proses hukum agar perkara ini ketika sampai di ranah hukum memiliki rambu-rambu yang jelas.

Tidak tanggung-tanggung, para pembicara yang akan tampil merupakan pakar hukum dibidangnya. Setidaknya dua pakar hukum yang akan menyajikan materi yang kini tengah ramai menjadi sorotan publik.

Mereka adalah mantan Ketua Muda Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Prof Dr Supandi SH MH dan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Dr Yenti Garnasih SH MH.

Adapun tema diberikan terhadap seminar hukum ini adalah: “Kerugian Perekonomian Negara pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”

Kegiatan sedianya akan dilangsungkan pada Jumat (04/07/2023) pada pukul 15.00 WIB di Ruang Teater Mahkamah Agung.

Menurut Ketua Forwama Emil F Simatupang, kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang akan diikuti kegiatan seminar maupun aksi lainnya di waktu mendatang.

"Ini merupakan langkah awal bagi Forwama untuk diikuti dengan kegiatan selanjutnya yang lebih spektakuler lagi," tandas Emil Simatupang.

Kegiatan ini juga merupakan kerja sama dengan Mahkamah Agung  melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr Sobandi SH MH.

Ketua MA Prof Dr Syarifuddin SH MH akan membuka serta menyampaikan Keynote Speaker. Juga dijadwalkan akan dihadiri Ketua MA ke-13 masa jabatan 2012-2020 Prof Dr H Hatta Ali SH MH atau yang dijuluki Sang Maestro, serta akan dihadiri sejumlah Hakim Agung, pakar hukum dan akademisi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved