• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 90 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 181 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 195 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 315 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 383 Kali

  • Home
  • Nasional

Inovasi dan Teknologi Harus Diimbangi Regulasi

Redaksi
Sabtu, 12 Januari 2019 21:43:36 WIB
Cetak
Presiden RI Joko Widodo saat bersilaturahmi dengan para pelaku transportasi online di JI Expo Kemayoran Jakarta
Jakarta, HarianTimes.com - Perkembangan inovasi-inovasi dan teknologi baru harus diimbangi dengan regulasi, termasuk juga di bidang transportasi. Namun, cepatnya inovasi dan teknologi baru yang muncul seringkali tidak diimbangi dengan payung hukum yang menaunginya.

Saat bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu (12/01), Presiden Joko Widodo mengungkapkan fenomena belum adanya regulasi untuk sebuah inovasi baru ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja.

"Memang kita harus ngomong apa adanya, bahwa inovasi dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi peraturannya. Tidak hanya di Indonesia, di semua negara tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar, regulasinya belum siap, aturannya belum siap," tutur Presiden.

Untuk itu pada tahun 2018, Presiden telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera menyusun regulasi terkait transportasi daring ini. Hal ini kemudian direspon dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. 

"Sebentar lagi akan keluar lagi untuk payung hukum agar bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian bisa bekerja dengan tenang karena ada payung hukumnya," ujar Presiden.

Aturan ini, menurut Presiden harus bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pengemudi, konsumen, maupun penyedia aplikasi. "Semuanya harus berada pada posisi saling diuntungkan. Di situ senang, di sini senang, semuanya senang. Yang paling penting kan itu," kata Presiden kepada para jurnalis seusai acara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam laporannya mengungkapkan peraturan baru tentang ojek daring ini dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan _stakeholder_, aplikator, juga pengemudi asosiasi. Aturan ini, kata Budi, akan berasaskan kesetaraan, keadilan, dan mengedepankan keselamatan.

"Kami harapkan peraturan ini memberikan situasi, kondisi yang _win-win_ antara aplikator, pengemudi, dan penumpang dalam upaya meningkatkan keselamatan," kata Menteri Perhubungan.

Di hadapan ribuan pengemudi transportasi daring yang hadir, Presiden pun mengingatkan agar mereka bisa menaati segala aturan yang ada. Misalnya, tidak menggunakan telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.

"Saya titip hati-hati karena bapak, ibu, saudara sekalian itu memiliki keluarga. Jangan sampai karena kecerobohan, nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan. Saya titip karena saya sering lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apa pun. Jangan sampai terjadi. Kita semuanya berdoa agar semuanya berangkat selamat, pulang selamat," tandasnya.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved