• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
Dibaca : 101 Kali
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
Dibaca : 115 Kali
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
Dibaca : 127 Kali
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
Dibaca : 178 Kali
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Riau

KIP Riau Putuskan SKK Migas Sumbagut Badan Publik

Redaksi
Rabu, 09 Januari 2019 15:45:53 WIB
Cetak
Sidang putusan sengketa informasi antara Novrizon Burman dan SKK Migas Sumbagut, Rabu (09/01/2019).
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau mengabulkan seluruh  permohonan yang diajukan Pemohon Novrizon Burman terkait informasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Majelis KIP Riau memutuskan, SKK Migas adalah badan publik  dan menyatakan seluruh informasi yangbdimohonkan oleh Pemohon adalah informasi terbuka.

"Komisi Informasi memerintahkan SKK Migas Sumbagut untuk menindaklanjuti semua informasi yang diajukan Pemohon ke SKK Migas Pusat," sebut Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan yang memimpin sidang didampingi anggota Majelis Komisioner Johny Setiawan Mundung dan Alnofrizal di Gedung Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (09/01/2019). 

Dengan amar putusan tersebut, Majelis Komisioner menyatakan perkara ini telah selesai. 

"Jika tidak ada keberatan dari dua belah pihak, maka keputusan Majelis sudah berkekuatan hukum tetap. Dan, pemohon dapat memintakan ketetapan esekusi sesuai amar putusan tersebut," sebut Zufra.

Usai sidang, Novrizon Burman mengatakan, dengan dikabulkannya permohonan dalam perkara ini, maka inilah saatnya rakyat Riau mengetahui seluruh informasi perusahaan minyak dan gas migas di daerahnya.  

"Kita berhak tahu secara pasti berapa sebenarnya produksi minyak yang disedot dari Bumi Lancang Kuning selama ini. Termasuk, berapa dana CSR yang sudah disalurkan seluruh perusahaan migas di Riau dan distribusinya," ujarnya.

Untuk diketahui, sengketa informasi diajukan Novrizon Burman setelah dua suratnya terdahulu yang dilayangkan ke SKK Migas Sumbagut tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut.

Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau.

Kedua, informasi dana CSR seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.

Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.

Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP

Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama

Ikrar Setia NKRI, Abdul Wahid: Ini Kerjasama Kita Semua Bersama-Sama Musnahkan Radikalisasi

Kanwil Kemenkumham Riau Bertekad Jadi Bagian dari Transformasi Birokrasi

Jaga Marwah Penilaian, 170 Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau Ikuti Orientasi dan Pembekalan

ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru

Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Restuardy Daud: Kebijakan Daerah Bisa Jadi Penggerak Utama
01 Juli 2025
Ketum YLPI Riau Lantik Assoc Prof Dr Admiral SH MH sebagai Rektor UIR
01 Juli 2025
Membangun Sinegitas dan Integritas Ilmu dalam Islam, Menjaga Nilai dan Ajaran yang Universal
01 Juli 2025
Meski Bagikan Deviden, Bupati Siak Minta Evaluasi Menyeluruh di BSP
01 Juli 2025
43 Personel Polres Siak Terima Penghargaan Atas Dedikasi dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas
30 Juni 2025
Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha
30 Juni 2025
Promosi Ujian Terbuka Disertasi, Catur Sugeng Susanto Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,91
30 Juni 2025
SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
30 Juni 2025
Mendiktisaintek Kunker ke Unilak, Prof Junaidi: Sebagain Besar Mahasiswa Disabilitas Memilih Prodi Bisnis Digital
29 Juni 2025
Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
28 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 2 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 3 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 4 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 5 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
  • 6 Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
  • 7 Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
  • 8 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 9 Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved