• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 208 Kali
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
Dibaca : 237 Kali
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
Dibaca : 215 Kali
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
Dibaca : 212 Kali
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pilkades 2023, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Imbau Semua Pihak Bijak dan Sabar Menunggu Keputusan

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 17:41:51 WIB
Cetak
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso.

Bengkalis, Hariantimes.com - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso mengimbau semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan pilkades 2023.

Demikian disampaikan Wabup Bengkalis Bagus Santoso menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD menyikapi masa jabatan Kades yang akan berakir tahun 2023, Rabu (01/02/2023).

“Wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan pilkades 2023. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk,” ujar Wabup

Seperti diketahui, pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan. Kecamatan Bengkalis 20, Bantan 19,Rupat 8, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing 3, Bukit Batu 6, Siak Kecil 12, Mandau 1, Batin Solapan 11, Pinggir 7 dan Talang Muandau 5.

Dijelaskan Bagus Santoso, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan,
Pertama; Kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemerintah Daerah.
Kedua; ada 2 pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2023 yaitu pertama dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama Forkopimda. Insya Allah Bupati akan segera menjadwalkannya.  

Pilihan kedua, Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya.

"Terus terang sekarang ini kita menerima  masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda," katanya.

Diakui Bagus Santoso, dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra. Silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak. Apalagi kalau merasa paling benar sendiri.  

"Kita hargai setiap masukan dan taat aturan,” pesan Wabup.

Dikatakan Wabup, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemerintah Daerah mengacu kepada regulasi, masukkan masyarakat dan semua pihak terkait.

Bagus Santoso mengajak, semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait.

“Jika ditetapkan untuk dilaksanakan maka kita siap semuanya, jika ditunda  maka semuanya juga harus patuh” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 4 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 5 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
  • 6 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
  • 7 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 9 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved