• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
Dibaca : 113 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
Dibaca : 114 Kali
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
Dibaca : 114 Kali
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Dibaca : 210 Kali
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Pilkades 2023, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Imbau Semua Pihak Bijak dan Sabar Menunggu Keputusan

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 17:41:51 WIB
Cetak
Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso.

Bengkalis, Hariantimes.com - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso mengimbau semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan pilkades 2023.

Demikian disampaikan Wabup Bengkalis Bagus Santoso menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD menyikapi masa jabatan Kades yang akan berakir tahun 2023, Rabu (01/02/2023).

“Wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan pilkades 2023. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk,” ujar Wabup

Seperti diketahui, pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan. Kecamatan Bengkalis 20, Bantan 19,Rupat 8, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing 3, Bukit Batu 6, Siak Kecil 12, Mandau 1, Batin Solapan 11, Pinggir 7 dan Talang Muandau 5.

Dijelaskan Bagus Santoso, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan,
Pertama; Kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemerintah Daerah.
Kedua; ada 2 pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2023 yaitu pertama dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama Forkopimda. Insya Allah Bupati akan segera menjadwalkannya.  

Pilihan kedua, Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya.

"Terus terang sekarang ini kita menerima  masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda," katanya.

Diakui Bagus Santoso, dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra. Silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak. Apalagi kalau merasa paling benar sendiri.  

"Kita hargai setiap masukan dan taat aturan,” pesan Wabup.

Dikatakan Wabup, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemerintah Daerah mengacu kepada regulasi, masukkan masyarakat dan semua pihak terkait.

Bagus Santoso mengajak, semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait.

“Jika ditetapkan untuk dilaksanakan maka kita siap semuanya, jika ditunda  maka semuanya juga harus patuh” katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis

Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis

Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
27 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
27 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
27 Agustus 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
27 Agustus 2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
26 Agustus 2026
Melalui Pokja Newsrom Jaga Desa, SMSI Gelorakan Desa Jadi Ujung Tombak Indonesia
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dampingi UMK, Empat Pelaku Usaha Berhasil Jadi Perseroan Perorangan
26 Agustus 2026
Perkuat Layanan BNRI dan TBNRI, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Pengumuman Perseroan dan Yayasan
26 Agustus 2026
Kemenkum Riau Gandeng LAN RI Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
26 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
26 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 2 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 3 PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
  • 4 Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
  • 5 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 6 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 7 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 8 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 9 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved