Pilkades 2023, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Imbau Semua Pihak Bijak dan Sabar Menunggu Keputusan


Dibaca: 2081 kali 
Rabu, 01 Februari 2023 - 17:41:51 WIB
Pilkades 2023, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Imbau Semua Pihak Bijak dan Sabar Menunggu Keputusan Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso.

Bengkalis, Hariantimes.com - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Bagus Santoso mengimbau semua pihak bijak dan sabar menunggu keputusan terkait pelaksanaan pilkades 2023.

Demikian disampaikan Wabup Bengkalis Bagus Santoso menjawab pertanyaan sejumlah awak media terkait beda pendapat antara forum kepala desa dengan lembaga BPD menyikapi masa jabatan Kades yang akan berakir tahun 2023, Rabu (01/02/2023).

“Wajar ada pro dan kontra terkait jadwal pelaksanaan pilkades 2023. Silahkan saja inilah letak dewasanya demokrasi. Mari disikapi dengan bijak tak perlu hiruk pikuk,” ujar Wabup

Seperti diketahui, pada tahun 2023 sebanyak 93 Kades di Kabupaten Bengkalis akan memasuki masa purna tugas jabatan. Kecamatan Bengkalis 20, Bantan 19,Rupat 8, Rupat Utara dan Bandar Laksamana masing masing 3, Bukit Batu 6, Siak Kecil 12, Mandau 1, Batin Solapan 11, Pinggir 7 dan Talang Muandau 5.

Dijelaskan Bagus Santoso, Kemendagri sudah memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah melalui surat tertanggal 14 Januari 2023 menyebutkan,
Pertama; Kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak ditetapkan Pemerintah Daerah.
Kedua; ada 2 pilihan kebijakan Pilkades serentak pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2023 yaitu pertama dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023 dengan mempertimbangkan keterjaminan serta terjaganya kondisi sosial kemasyarakatan yang kondusif pada masa tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, persoalan ini akan dikoordinasikan Bupati bersama Forkopimda. Insya Allah Bupati akan segera menjadwalkannya.  

Pilihan kedua, Pilkades serentak ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan petunjuk teknis lainnya.

"Terus terang sekarang ini kita menerima  masukan dari warga atau lembaga baik yang menginginkan dilaksanakan tahun 2023 tapi juga ada yg meminta ditunda," katanya.

Diakui Bagus Santoso, dinamikanya berkembang terus baik yang pro maupun kontra. Silahkan sampaikan masukan yang penting prosedural dan tidak memaksakan kehendak. Apalagi kalau merasa paling benar sendiri.  

"Kita hargai setiap masukan dan taat aturan,” pesan Wabup.

Dikatakan Wabup, kebijakan pelaksanaan Pilkades serentak akan segera ditetapkan Pemerintah Daerah mengacu kepada regulasi, masukkan masyarakat dan semua pihak terkait.

Bagus Santoso mengajak, semua pihak bersabar menunggu keputusan setelah rapat koordinasi Pemkab, Forkopimda dan pihak terkait.

“Jika ditetapkan untuk dilaksanakan maka kita siap semuanya, jika ditunda  maka semuanya juga harus patuh” katanya.(*)