• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 131 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 191 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 192 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 215 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 209 Kali

  • Home
  • Opini

Pentingnya Pendidikan Islam Bagi Anak Usia Dini

A Kasim
Selasa, 13 Desember 2022 19:12:31 WIB
Cetak

Oleh: REZA ZULFAN
(Mahasiswa Jurusan Syari'ah dan Ekonomi Islam  STAIN Bengkalis)

PENDIDIKAN adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya, melalui pengajaran, pelatihan maupun penelitian. Pendidikan juga  sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, juga bisa didapat secara otodidak

Sedangkan pendidikan Islam adalah bimbingan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak didik dalam masa pertumbuhan, agar ia memiliki kepribadian muslim. Pendidikan islam pada intinya adalah sebuah wahana pembentukan karakter manusia yang bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari keimanan.seseorang

Karena keimanan merupakan pengakuan hati dalam berkeyakinan kepada Allah SWT.  Sedangkan akhlak adalah panutaan iman yang berupa perilaku, ucapan dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal shaleh. Iman adalah maknawi abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah  SWT semata.

Baca Juga :
  • Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
  • Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
  • Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

Usia dini merupakan masa emas (Golden Age) bagi anak-anak, karena pada usia ini pertumbuhan  anak-anak dan perkembangan fisik dan mental yang luar biasa. Pada masa ini juga merupakan pembentukan watak, kepribadian dan karakter.

Usia dini juga menjadi masa terpenting bagi anak, karena merupakan masa pembentukan kepribadian yang utama.Dalam pandangan Islam anak merupakan amanat besar bagi orang tuanya yang harus dijaga dan dididik agar mereka tidak salah jalan.

Karena itu penting diberikan pendidikan agama kepada anak oleh orang tua sejak dini. Pentingnya penanaman nilai-nilai agama sejak usia dini agar tercipta manusia yang berakhlak mulia.

Pendidikan Islam sejak dini, mulai harus dikembangkan dan diajarkan kepada anak-anak ketika ia masih dalam kandungan ibunya hingga ia tidak berada didunia lagi. Orang- orang pertama yang berkewajiban mendidik mengajarkan agama Islam kepada ana-anak adalah orang tuanya. Hal ini bertujuan agar anak-anak terbiasa sejak dini dan mulai mengenal agamanya sendiri yakni agama Islam, dan kelak pendidikan tersebut bisa menjadi bekal dikehidupan masa depannya.

Bekal tersebut berupa akhlak yang mulia serta keimanan yang kuat pada Allah SWT. Jadi kelak anak akan mengerti mana hal yang baik dan hal yang buruk, sehingga anak dapat menjalani kehidupan sesuai ajaran agama dan dapat menerapkan akhlakul karimah yang dapat membawanya kekehidupan yang semestinya.

Cara yang mampu dilakukan oleh orang tua dan orang-orang di sekitarnya untuk mendidik dan mengajarkan anak-anak tersebut, tentang agama Islam adalah dengan mengajarkan dasar-dasar ajaran agama Islam, seperti mengenal Tuhan mereka yaitu Allah SWT, mengenalkan keenam rukun iman, dan juga kelima rukun Islam, mengajarkan bagaimana cara beribadah seperti salat.

Juga mengaji Al-Qur'an, berpuasa dan bersedekah serta mendidik anak-anak untuk berperilaku dan berakhlak yang baik yakni melalui metode pelatihan, pembiasaan, menceritakan kisah-kisah.teladan dan memberikan pujian atau hadiah kepada mereka jika mereka mampu berbuat baik pada sesama.

Dapat diambil kesimpulan dari penjelasan di atas, bahwa setiap anak-anak wajib mendapatkan pendidikan agama dari kecil hingga dewasa yang diberikan dari keluarganya, terutama kedua orangtuanya. Orang tua harus mendidik anak tentang pendidikan islam sejak dini agar anak terbiasa dengan kegiatan ibadah sejak ia kecil, dan pendidikan Islam bertujuan untuk mendidik dan mengajarkan serta membiasakan anak anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan ibadah dan agar mereka mulai belajar memahami ajaran agama Islam, sehingga ketika ia dewasa nanti mereka akan mulai terbiasa melakukan ibadah-ibadah tersebut dan merasa berdosa ketika meninggalkannya.***


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 6 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 8 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 9 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved