• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 432 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 380 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 385 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 358 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 430 Kali

  • Home
  • Wisata

Dirjen KLHK Klarifikasi Surat Rencana Fiel Trip Peserta Workshop Internasional Gambut ke Istana Siak

Zulmiron
Sabtu, 10 Desember 2022 18:55:00 WIB
Cetak
Direktur PKG KLHK bertemu Sekda Siak untuk kesiapan agenda workshop gambut internasional.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Plh Dirjen PPKL KLHK Tulus Laksono memberikan klarifikasi salah satu surat yang ditujukan pihaknya terkait rencana kunjungan fiel trip peserta workshop internasional Gambut ke Istana Siak.

Surat ini sempat menjadi polemik karena ditujukan kepada pihak yang mengaku sebagai Sultan Siak XIII.

Usulan surat tersebut ternyata datang dari salah satu konsultan lembaga di daerah. Dan setelah ditelusuri, terdapat informasi yang dinilai kurang tepat.

"Kami sangat menyesalkan adanya informasi yang tidak valid. Sehingga setelah memperkuat koordinasi dengan Pemkab Siak, kami menyatakan menarik surat tersebut dan sekaligus demi kondusifitas semua pihak, kunjungan ke Istana Siak sementara ini terpaksa dibatalkan," kata Tulus saat dikonfirmasi media, Sabtu (10/12/2022).

Namun demikian kunjungan peserta worshop yang berasal dari 15 Negara ke Kabupaten Siak tetap dilaksanakan dengan agenda mengunjungi Taman Nasional Zamrud, dilanjutkan dengan silahturahmi dengan Bupati Siak.

"Kami berterimakasih atas dukungan Pemkab Siak untuk kelancaran kegiatan ini, dan kami juga terus berkoordinasi agar kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi keberlanjutan perlindungan ekosistem gambut yang menjadi salah satu fokus kita," kata Tulus.

Terkait adanya pihak-pihak yang masih saja memanfaatkan surat KLHK, Tulus berharap dengan adanya klarifikasi ini maka hal tersebut dapat diantisipasi. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Pemkab Siak.

"Utusan kami sudah bertemu langsung dengan Sekda Siak dan kami sudah jelaskan bahwa sebagai tamu, tentu kami sangat menghargai banyak masukan. Hanya saja ada ketidak hati-hatian dari usulan oknum yang ternyata menyimpan kepentingan bagi kelompok tertentu. KLHK tentu saja menyayangkan dan tidak memberi ruang tindakan serta upaya seperti ini. Sebagai bentuk penegasan, surat tersebut sudah kami tarik dan tidak berlaku lagi. Koordinasi KLHK terkait agenda workshop gambut akan satu pintu melalui Pemerintah Daerah," tegas Tulus.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba

Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat

Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu

LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan

Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama

Polda Riau Berangkatkan 10 Bhabin Peraih Green Policing Award Umroh ke Tanah Suci

Indosat Mitra Resmi Ajang Samosir Run 2025, Agus Sulistio: Kami Ingin Jadi Bagian dari Pertumbuhan Danau Toba



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved