• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
Dibaca : 166 Kali
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
Dibaca : 157 Kali
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
Dibaca : 154 Kali
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
Dibaca : 177 Kali
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai

Redaksi
Ahad, 20 November 2022 21:05:00 WIB
Cetak

BENAI, HarianTimes.com — Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH kepada HarianTimes.com pada Minggu (20/11/2022) di Benai.

Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit / kapal dompeng, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (18/11/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Benai.

“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk monitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas dompeng atau PETI tersebut,” kata Ipda A Candra Wibowo.

Namun sambung Ipda Candra, karena keterbatasan alat atau sarana untuk menjangkau rakit-rakit yang berada ditengah aliran sungai guna melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, akhirnya penertiban dan penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB dengan cara menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai.

Dimana dikatakan Kapolsek Ipda A Candra Wibowo, ia bersama Anggota Polsek Benai didampingi Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama pada Sabtu pagi itu kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan aktifitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya ditebing Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai awalnya berhasil menemukan 1 unit rakit / kapal dompeng.

“Sekira jam 08.30 pagi, kita sampai di lokasi tebing Desa Pulau Tongah, dan di lokasi tersebut di temukan 1 (Satu) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang beraktifitas di pinggir tebing, melihat kedatangan tim operasional para pekerja sebanyak 2 (Dua) orang langsung melarikan diri dari atas rakit dengan menceburkan diri ke Sungai Kuantan dan berenang menjauhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Benai yang baru menjabat belum sepekan itu.

Setelah para pelaku tersebut melarikan diri kemudian rakit yang ditinggalkan pelaku langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar oleh tim opsnal, sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 11.15 WIB, Kapolsek Benai dan tim selesai melakukan penertiban dan selanjutnya menyisiri pinggiran tebing Sungai Kuantan tersebut, kemudian kembali menemukan 1 (Satu) unit rakit yang baru selesai beraktifitas dan ditambatkan di pinggir tebing, para pekerja tidak ada ditemukan diatas rakit tersebut.

“Rakit yang ditemukan baru selesai beraktifitas tersebut juga dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Ipda Candra.

Setelah melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit di 2 (Dua) lokasi tersebut, tim kembali menyisiri sungai kuantan Desa Pulau Tongah, namun tidak ada lagi rakit pertambangan emas yang di jumpai beraktifitas maupun yang ditambatkan, kemudian sekira jam 12.10 WIB tim meninggalkan lokasi Desa Pulau Tongah, jelas Candra.

“Selama operasi dilaksanakan, tim berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit, yang dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar pada 2 (Dua) titik lokasi berbeda didesa yang sama,” tutup Candra.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
25 Februari 2026
Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
25 Februari 2026
Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
23 Februari 2026
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
23 Februari 2026
Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
23 Februari 2026
Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
23 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 2 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 3 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 4 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 5 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 6 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 7 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 8 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
  • 9 Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved