• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
Dibaca : 171 Kali
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Dibaca : 164 Kali
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
Dibaca : 171 Kali
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
Dibaca : 170 Kali
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
Dibaca : 187 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai

Redaksi
Ahad, 20 November 2022 21:05:00 WIB
Cetak

BENAI, HarianTimes.com — Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH kepada HarianTimes.com pada Minggu (20/11/2022) di Benai.

Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit / kapal dompeng, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (18/11/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Benai.

“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk monitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas dompeng atau PETI tersebut,” kata Ipda A Candra Wibowo.

Namun sambung Ipda Candra, karena keterbatasan alat atau sarana untuk menjangkau rakit-rakit yang berada ditengah aliran sungai guna melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, akhirnya penertiban dan penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB dengan cara menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai.

Dimana dikatakan Kapolsek Ipda A Candra Wibowo, ia bersama Anggota Polsek Benai didampingi Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama pada Sabtu pagi itu kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan aktifitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya ditebing Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai awalnya berhasil menemukan 1 unit rakit / kapal dompeng.

“Sekira jam 08.30 pagi, kita sampai di lokasi tebing Desa Pulau Tongah, dan di lokasi tersebut di temukan 1 (Satu) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang beraktifitas di pinggir tebing, melihat kedatangan tim operasional para pekerja sebanyak 2 (Dua) orang langsung melarikan diri dari atas rakit dengan menceburkan diri ke Sungai Kuantan dan berenang menjauhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Benai yang baru menjabat belum sepekan itu.

Setelah para pelaku tersebut melarikan diri kemudian rakit yang ditinggalkan pelaku langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar oleh tim opsnal, sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 11.15 WIB, Kapolsek Benai dan tim selesai melakukan penertiban dan selanjutnya menyisiri pinggiran tebing Sungai Kuantan tersebut, kemudian kembali menemukan 1 (Satu) unit rakit yang baru selesai beraktifitas dan ditambatkan di pinggir tebing, para pekerja tidak ada ditemukan diatas rakit tersebut.

“Rakit yang ditemukan baru selesai beraktifitas tersebut juga dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Ipda Candra.

Setelah melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit di 2 (Dua) lokasi tersebut, tim kembali menyisiri sungai kuantan Desa Pulau Tongah, namun tidak ada lagi rakit pertambangan emas yang di jumpai beraktifitas maupun yang ditambatkan, kemudian sekira jam 12.10 WIB tim meninggalkan lokasi Desa Pulau Tongah, jelas Candra.

“Selama operasi dilaksanakan, tim berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit, yang dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar pada 2 (Dua) titik lokasi berbeda didesa yang sama,” tutup Candra.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
13 Agustus 2026
UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
13 Agustus 2026
Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
13 Agustus 2026
Menuju WBBM 2026, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Penguatan Inovasi dan Dampak Pelayanan
13 Agustus 2026
Sempena HUT Riau ke-69 dan HUT RI ke-81, Diskominfotik Riau Gelar Berbagai Lomba Antar Bidang
13 Agustus 2026
Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
13 Agustus 2026
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved