• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
Dibaca : 214 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Dibaca : 197 Kali
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 205 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai

Redaksi
Ahad, 20 November 2022 21:05:00 WIB
Cetak

BENAI, HarianTimes.com — Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH kepada HarianTimes.com pada Minggu (20/11/2022) di Benai.

Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit / kapal dompeng, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (18/11/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Benai.

“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk monitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas dompeng atau PETI tersebut,” kata Ipda A Candra Wibowo.

Namun sambung Ipda Candra, karena keterbatasan alat atau sarana untuk menjangkau rakit-rakit yang berada ditengah aliran sungai guna melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, akhirnya penertiban dan penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB dengan cara menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai.

Dimana dikatakan Kapolsek Ipda A Candra Wibowo, ia bersama Anggota Polsek Benai didampingi Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama pada Sabtu pagi itu kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan aktifitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya ditebing Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai awalnya berhasil menemukan 1 unit rakit / kapal dompeng.

“Sekira jam 08.30 pagi, kita sampai di lokasi tebing Desa Pulau Tongah, dan di lokasi tersebut di temukan 1 (Satu) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang beraktifitas di pinggir tebing, melihat kedatangan tim operasional para pekerja sebanyak 2 (Dua) orang langsung melarikan diri dari atas rakit dengan menceburkan diri ke Sungai Kuantan dan berenang menjauhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Benai yang baru menjabat belum sepekan itu.

Setelah para pelaku tersebut melarikan diri kemudian rakit yang ditinggalkan pelaku langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar oleh tim opsnal, sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 11.15 WIB, Kapolsek Benai dan tim selesai melakukan penertiban dan selanjutnya menyisiri pinggiran tebing Sungai Kuantan tersebut, kemudian kembali menemukan 1 (Satu) unit rakit yang baru selesai beraktifitas dan ditambatkan di pinggir tebing, para pekerja tidak ada ditemukan diatas rakit tersebut.

“Rakit yang ditemukan baru selesai beraktifitas tersebut juga dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Ipda Candra.

Setelah melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit di 2 (Dua) lokasi tersebut, tim kembali menyisiri sungai kuantan Desa Pulau Tongah, namun tidak ada lagi rakit pertambangan emas yang di jumpai beraktifitas maupun yang ditambatkan, kemudian sekira jam 12.10 WIB tim meninggalkan lokasi Desa Pulau Tongah, jelas Candra.

“Selama operasi dilaksanakan, tim berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit, yang dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar pada 2 (Dua) titik lokasi berbeda didesa yang sama,” tutup Candra.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
15 Oktober 2026
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
15 Oktober 2026
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved