• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 131 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 151 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 179 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 212 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Video

Kapolsek Ipda Candra Wibowo Musnahkan Dua Rakit Dompeng di Wilkum Polsek Benai

Redaksi
Ahad, 20 November 2022 21:05:00 WIB
Cetak

BENAI, HarianTimes.com — Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH pimpin langsung operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Benai Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Ipda A Candra Wibowo SH kepada HarianTimes.com pada Minggu (20/11/2022) di Benai.

Dimana operasi penertiban dan penindakan pelaku perusakan alam dan aliran Sungai Batang Kuantan, dalam hal ini aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan rakit / kapal dompeng, berdasarkan adanya pemberitaan dari salah satu media pada Jum’at (18/11/2022) petang, terkait aktifitas penambangan emas secara ilegal, ujar Kapolsek Benai.

“Begitu mendapat informasi terkait adanya pemberitaan tersebut, pada Jum’at malam saya langsung perintahkan personil untuk monitor dan segera melakukan penertiban serta penindakan terhadap aktifitas dompeng atau PETI tersebut,” kata Ipda A Candra Wibowo.

Namun sambung Ipda Candra, karena keterbatasan alat atau sarana untuk menjangkau rakit-rakit yang berada ditengah aliran sungai guna melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI tersebut, akhirnya penertiban dan penindakan kembali dilakukan pada Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB dengan cara menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan Kecamatan Benai.

Dimana dikatakan Kapolsek Ipda A Candra Wibowo, ia bersama Anggota Polsek Benai didampingi Kasi Trantib Kecamatan Benai, Hendri Putra Utama pada Sabtu pagi itu kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan aktifitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Kuantan tepatnya ditebing Desa Pulau Tongah Kecamatan Benai awalnya berhasil menemukan 1 unit rakit / kapal dompeng.

“Sekira jam 08.30 pagi, kita sampai di lokasi tebing Desa Pulau Tongah, dan di lokasi tersebut di temukan 1 (Satu) unit rakit pertambangan emas tanpa izin yang sedang beraktifitas di pinggir tebing, melihat kedatangan tim operasional para pekerja sebanyak 2 (Dua) orang langsung melarikan diri dari atas rakit dengan menceburkan diri ke Sungai Kuantan dan berenang menjauhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Benai yang baru menjabat belum sepekan itu.

Setelah para pelaku tersebut melarikan diri kemudian rakit yang ditinggalkan pelaku langsung dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar oleh tim opsnal, sebut Kapolsek.

Selanjutnya, sekira pukul 11.15 WIB, Kapolsek Benai dan tim selesai melakukan penertiban dan selanjutnya menyisiri pinggiran tebing Sungai Kuantan tersebut, kemudian kembali menemukan 1 (Satu) unit rakit yang baru selesai beraktifitas dan ditambatkan di pinggir tebing, para pekerja tidak ada ditemukan diatas rakit tersebut.

“Rakit yang ditemukan baru selesai beraktifitas tersebut juga dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat di pergunakan lagi,” tegas Ipda Candra.

Setelah melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit di 2 (Dua) lokasi tersebut, tim kembali menyisiri sungai kuantan Desa Pulau Tongah, namun tidak ada lagi rakit pertambangan emas yang di jumpai beraktifitas maupun yang ditambatkan, kemudian sekira jam 12.10 WIB tim meninggalkan lokasi Desa Pulau Tongah, jelas Candra.

“Selama operasi dilaksanakan, tim berhasil melakukan penindakan terhadap 2 (Dua) unit rakit, yang dilakukan dengan cara dirusak dan dibakar pada 2 (Dua) titik lokasi berbeda didesa yang sama,” tutup Candra.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved