• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Dibaca : 167 Kali
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
Dibaca : 176 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
Dibaca : 176 Kali
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
Dibaca : 185 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
Dibaca : 176 Kali

  • Home
  • Hukrim

PT BRJ Ingkar, Masyarakat Bentrok Dengan Diduga Orang Bayaran Akibatkan 7 Warga Terluka

Redaksi
Jumat, 21 Oktober 2022 23:59:00 WIB
Cetak
Foto Disensor

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Pecah bentrokan diantara 2 kubu, yakni PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani (Poktan) Maju Sejahtera Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya (Sentra) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana kedua kubu ini saling klaim memiliki surat tanah kepemilikan terhadap lahan perkebunan sawit yang kini diduduki oleh PT BRJ tersebut, dimana hal ini terjadi diduga akibat tidak bisa menahan diri dari kedua belah pihak yang bertikai.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH ketika dikonfirmasi HarianTimes.com pada Jum’at (21/10/2022) malam, membenarkan bahwa telah terjadi pertikaian antara dua kubu yang saling mengklaim lahan perkebunan sawit tersebut.

“Sebenarnya Forkompimcam Sentajo Raya sudah melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak, antara PT Barito Riau Jaya dengan masyarakat kita Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, yakni pada 13 Oktober 2022 yang lalu, dimana kedua belah pihak diminta untuk menahan diri sampai ada keputusan dari hasil mediasi yang dilakukan, namun sebelum langkah kedua dilaksanakan tiba tiba terjadi konflik dari kedua kubu,” jelas Iptu Donal Jonson Tambunan.

Dari informasi yang dapat dirangkum HarianTimes.com dilapangan, dari bentrokan kedua kubu tersebut, mengakibatkan sejumlah orang terluka akibat sabetan benda tajam.

“Iya, ada sekitar 7 orang yang luka luka akibat terjadinya bentrokan ini, baik itu dari pihak masyarakat kita Desa Muara Langsat maupun pihak PT Barito,” ujar Donal.

Sementara itu, secara terpisah Plt Camat Sentajo Raya Jon Hendri SAg MSi ketika dikonfirmasi HarianTimes.com juga membenarkan hal tersebut. Dimana kata Jon Hendri, sebenarnya berdasarkan hasil rapat mediasi yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2022 yang lalu, sesuai permintaan kedua belah pihak, mendapati permintaan penangguhan atau larangan panen terhadap kedua belah pihak.

“Karena ketika itu, dari pihak PT Barito Riau Jaya yang hadir hanya kuasa hukumnya, oleh karena itu pihak mereka meminta penangguhan atas tuntutan masyarakat, dimana pihak perusahaan itu dilarang untuk melakukan panen buah sawit hasil kebun tersebut, begitu juga sebaliknya,” beber Jon Hendri.

Dalam hasil rapat tersebut, lanjut Jon Hendri, pihak PT BRJ berjanji akan memberikan keputusan sebagai jawaban dari pimpinannya pada Senin, 17 Oktober 2022. Namun, jawaban dari mereka (PT BRJ) baru disampaikan kepada Camat Sentajo Raya pada Selasa, 18 Oktober 2022.

“Telat sehari, dan hasilnya mereka (PT BRJ) menolak tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, saya selaku Camat Sentajo Raya bersama Forkompimcam berencana akan mengagendakan pada Rabu, 26 Oktober 2022 akan melakukan mediasi kembali sebagai langkah selanjutnya, akan tetapi pihak PT Barito Riau Jaya tidak menepati janjinya, didalam masa dilarang untuk melakukan panen buah sawit itu, mereka tetap melakukan meski belum ada keputusan terkait hal ini,” jelas Jon Hendri.

Lebih lanjut, dijelaskan Camat Sentajo Raya, permasalahan ini bermula dari lahan yang sudah lama dikelola masyarakat itu, sejak beberapa bulan terakhir diduduki dan diklaim oleh PT BRJ merupakan miliknya.

“Kedua belah pihak saling mengakui memiliki surat menyurat tanah lahan perkebunan tersebut, namun kalau dari pihak masyarakat, sesuai laporan Pj Kepala Desa kepada saya memang surat kepemilikannya ada, namun dari pihak PT Barito Riau Jaya itu sampai saat ini belum pernah saya ketahui, atau mereka belum menunjukan kepada saya,” tegas Jon Hendri.

Untuk diketahui, sambung Jon Hendri, dirinya selaku camat sudah meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan di perkebunan tersebut. Namun, permintaan Camat Sentajo Raya itu hingga kini tak digubris oleh pihak korporasi tersebut.

“Waktu itu saya minta dalam 2 hari agar mereka melaporkan data dan jumlah orang yang dipekerjakan di lahan perkebunan sawit tersebut, alhamdulillah sampai sekarang tidak pernah mereka laporkan,” kata Jon Hendri.

“Untuk sementara waktu, kita tunda dulu mediasi berikutnya sebagai langkah selanjutnya, karena saat ini permasalahan yang terjadi tengah ditangani oleh pihak kepolisian,” tandas Jon Hendri.

Menurut informasi yang telah menyebar luas, diduga PT BRJ mempekerjakan sebanyak puluhan orang preman suruhan (bayaran) dari luar daerah, yang diduga bentrok dengan masyarakat pada Jum’at (21/10/2022).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BRJ yang dihubungi HarianTimes.com belum memberikan jawaban terkait terjadinya konflik pihaknya (PT BRJ) dengan masyarakat Poktan Maju Sejahtera Desa Muara Langsat tersebut.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
19 Juni 2026
Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
19 Juni 2026
Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
19 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
18 Juni 2026
APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
18 Juni 2026
Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis dan Evaluasi Peningkatan Kinerja
18 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Ranperda Tunjangan DPRD Siak
18 Juni 2026
Tekan Penumpukan Perkara, SMSI Dukung Program Mediasi MA
18 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
  • 2 Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
  • 3 Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
  • 4 Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
  • 5 Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
  • 6 Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
  • 7 Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
  • 8 Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • 9 KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved