• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 352 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 668 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 819 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 819 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 713 Kali

  • Home
  • Riau

Tinjau Harga Pupuk Perkebunan Kelapa Sawit, Gubri Surati Mentan RI

Zulmiron
Kamis, 11 Agustus 2022 23:50:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyurati Menteri Pertanian (Mentan) RI untuk meninjau harga pupuk perkebunan kelapa sawit.

Surat tersebut disampaikannya melalui surat dengan Nomor: 526/DISBUN/3686, dengan hal peninjauan harga pupuk untuk perkebunan kelapa sawit yang ditandatangani Gubri pada tanggal (11/8/22).

Tebusan surat tersebut juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman RI, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi RI, Menteri Perdagangan RI, dan Menteri Dalam Negeri RI.

Adapun bersama surat tersebut, Syamsuar menyampaikan kepada Mentan terkait kondisi masih rendahnya harga TBS pekebun kelapa sawit berapa bulan terakhir sejak adanya larangan ekspor CPO di Indonesia pada umumnya dan di Provinsi Riau khususnya.

Di samping itu juga perkebunan kelapa sawit dihadapkan pada kondisi tingginya harga pupuk, sementara pupuk bersubsidi tidak ada lagi bagi petani sawit untuk mendukung peningkatan produksi kelapa sawit di kebun petani.

Sehubungan dengan hal tersebut dilaporkannya beberapa poin sebagai berikut:

1. Tingginya harga pupuk saat ini menjadi bahan yang cukup berat bagi perkebun kelapa sawit di tengah kondisi masih relatif rendahnya harga jual TBS.

2. Terbatasnya daya beli pekebun kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan pupuk akan berdampak tidak terpenuhinya standar pembukuan pemupukan untuk budidaya kelapa sawit di tingkat perkebunan.

3. Saat ini tidak ada lagi kebijakan pemberi pupuk bersubsidi kepada petani sawit.

4. Dampak lanjutan akibat tidak dilakukannya pemupukan, akan menurunkan produksi TBS yang selanjutnya tentu akan berdampak pada penurunan pendapatan pekebun kelapa sawit dan pada akhirnya akan menyebabkan naiknya angka kemiskinan.

"Dengan memperhatikan kondisi sebagaimana akan melaporkan diatas, bersama ini kami sampaikan permohonan kepada bapak menteri untuk dapat mempertimbangkan upaya-upaya untuk menurunkan harga pupuk di tingkat pekebun kelapa sawit atau adanya kebijakan pupuk bersubsidi yang diberikan juga kepada petani sawit," ucapnya melalui surat tersebut.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved